Rincian formasi CPNS di Kemnaker 2024, syarat hingga tahap seleksi

rincian-formasi-cpns-di-kemnaker-2024,-syarat-hingga-tahap-seleksi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. 

Dari jumlah formasi yang tersedia, akan dibagi menjadi dua jenis penempatan yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Untuk kebutuhan khusus terdiri dari penyandang disabilitas dan putra/putri Kalimantan.

Lokasi kebutuhan alokasi formasi CPNS Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024 meliputi Kementerian Ketenagakerjaan Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Ketenagakerjaan.

Pendaftaran CPNS Kemnaker 2024 terbuka untuk seluruh warga Indonesia berumur 18 hingga 35 tahun. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi jabatan yang tersedia, mulai dari lulusan pendidikan D-III, D-IV, S-1, dan S-2, dengan memiliki IPK minimal 2,75 dari 4,00.

Bagi pelamar dapat mengakses pengumuman dan berkas dokumen seleksi pengadaan CPNS Kemnaker 2024 secara resmi melalui link berikut Link CPNS Kemnaker 2024

Berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2024 Nomor: 1/38/KP.01/VIII/2024, berikut adalah formasi jabatan, persyaratan pelamar, penempatan hingga tahap seleksinya.

Formasi CPNS Kemnaker 2024

Dalam formasi CPNS Kemnaker 2024 tersedia 29 jabatan fungsional dan 11 jabatan pelaksana. Berikut adalah rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi, dan penempatannya.

1. Jabatan fungsional

Analis Anggaran Ahli Pertama

Pendidikan: S-1 Ilmu Politik/ S-1 Hukum/ S-1 Ekonomi/ S-1 Administrasi Bisnis/ S-1 Administrasi Publik

Formasi: umum 3

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja


Analis Hukum Ahli Pertama

Pendidikan: S-1 Hukum

Formasi: umum 7

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Hukum
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan | Sekretariat Badan Perencanaan dan Pengembangan
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

Pendidikan: D-IV Manajemen Aset Sektor Publik/ S-1 Manajemen/ D-IV Akuntansi Sektor Publik/ D-IV Manajemen Keuangan Sektor Publik/ S-1 Ekonomi/ D-IV Perbankan Dan Keuangan Digital/ S-1 Ekonomi Pembangunan/ D-IV Akuntansi Perpajakan/ D-IV Keuangan Publik/ S-1 Manajemen Pajak/ D-IV Kebijakan Dan Manajemen Pajak/ S-1 Administrasi Bisnis/ S-1 Administrasi Pajak/ S-1 Administrasi Publik/ S-1 Akuntansi/ S-1 Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan

Formasi: umum 8

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Pusat Pasar Kerja
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja | Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bandung Barat

Dosen Asisten Ahli

Pendidikan: S-2 Manajemen / S-2 Hukum / S-2 Kesehatan Lingkungan / S-2 Kesehatan Masyarakat / S-2 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Formasi: umum 3

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Politeknik Ketenagakerjaan

Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris

Pendidikan: S-1 Bahasa Inggris / S-1 Sastra Inggris

Formasi: umum 2

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Kerja Sama


2. Jabatan pelaksanan

Dokumentalis Hukum

Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran / D-III Administrasi Publik / D-III Manajemen

Formasi: umum 17

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Hukum | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Keuangan dan Barang Milik Negara | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Bagian Umum dan Rumah Tangga | Subbagian Umum dan Rumah Tangga
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Kerja Sama | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Bagian Umum dan Rumah Tangga | Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan | Subbagian Tata Usaha


Konselor SDM

Pendidikan: S-1 Psikologi / S-1 Bimbingan Dan Konseling

Formasi: umum 7

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Politeknik Ketenagakerjaan | Subbagian Umum dan Keuangan
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja | Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan | Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan | Subbagian Tata Usaha
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas | Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi | Bagian Umum


Pengelola Layanan Kesehatan

Pendidikan: D-III Keperawatan / D-III Farmasi / D-III Analis Kesehatan

Formasi: umum 1

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Umum | Klinik Pratama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia


Penata Kelola Layanan Kesehatan

Pendidikan: D-IV Analis Kesehatan / D-IV Manajemen Informasi Kesehatan / S-1 Administrasi Kesehatan / S-1 Farmasi / S-1 Gizi / S-1 Keperawatan / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Farmasi

Formasi: umum 2

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Sekretariat Jenderal | Biro Umum | Klinik Pratama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Kementerian Ketenagakerjaan | Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Subbagian Tata Usaha

Editor Buku

Pendidikan: S-1 Bahasa Inggris / S-1 Ekonomi / S-1 Sastra Inggris / S-1 Sastra Arab / S-1 Sosiologi / S-1 Pendidikan Biologi / S-1 Pendidikan Bahasa Inggris / S-1 Pendidikan Sastra Indonesia / S-1 Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia

Formasi: umum 3

Unit penempatan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan | Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan | Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan | Subbagian Tata Usaha

Rincian formasi CPNS Kemnaker 2024 lebih lengkap bisa Anda akses melalui situs website resmi berikut: PDF Rincian Formasi CPNS Kemnaker 2024

Persyaratan khusus pada jabatan tertentu

Bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan tertentu wajib melampirkan Surat Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas saat pendaftaran di SSCASN. Berikut ini adalah jabatan yang mewajibkan persyaratan khusus, yaitu:

1. Instruktur Ahli Pertama;

2. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama;

3. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama;

4. Dosen Asisten Ahli;

5. Pranata Komputer Ahli Pertama;

6. Pranata Komputer Terampil

7. Teknisi Sarana dan Prasarana

Tahapan seleksi CPNS Kemnaker 2024

Tahapan seleksi CPNS Kemnaker TA 2024 terdiri atas 3 (tiga) tahap meliputi:

1. Seleksi Administrasi

Penentuan lulus seleksi administrasi berdasarkan dari dokumen yang diupload pelamar di situs https://sscasn.bkn.go.id yang sesuai dengan kualifikasi serta persyaratan yang ditentukan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tujuan dari tes SKD untuk menilai kemampuan dasar yang dimiliki pelamar sesuai dengan kebutuhan CPNS. Test SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40% terdiri dari:

  • Tes wawasan kebangsaan;
  • Tes intelegensia umum; dan
  • Tes karakteristik pribadi


3. Seleksi Kompetensi Bidang (Seleksi Kompetensi Bidang)

Tes SKB dinilai untuk mengetahui kemampuan kompetensi pelamar sesuai dengan latar belakang bidang yang dimiliki dan dibutuhkan untuk CPNS. Tes ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%

Pengumuman terkait hasil seleksi akan dibagikan melalui informasi resmi www.kemnaker.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, dan akun official Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker dan/atau Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Ketenagakerjaan @osdma_kemnaker.

Baca juga: Informasi lengkap penerimaan CPNS di Kementerian Perhubungan 2024

Baca juga: Daftar formasi CPNS Setjen Wantannas 2024 beserta tahapan seleksi

Baca juga: Informasi lengkap tentang pembukaan CPNS Kemendikbud 2024

Pewarta: Putri Atika Chairulia

Editor: Alviansyah Pasaribu

Copyright © ANTARA 2024

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Rincian formasi CPNS di Kemnaker 2024, syarat hingga tahap seleksi

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us