Mubadalah.id – Suara riuh terdengar di sebuah lembaga pendidikan pesantren kala malam tiba setelah salat magrib. Ketika itu para santri putri dimintai untuk datang atau hurmat ke sebuah acara Haflah Tasyakur lil Ikhtitam di sebuah TPQ milik seorang Ustadz yang mengampu di Pondok Pesantren tersebut.
Nay, seorang Gadis berumur 13 Tahun tiba-tiba begitu gamang dan resah. Selepas dari kamar mandi muncul sesuatu berwarna merah muda di pakaian dalamnya. Meski ia sudah sedikit banyak mengetahui perihal menstruasi, namun jika benar, tibalah saatnya Nay mendapatkan pengalaman pertamanya sebagaimana yang jutaan perempuan alami di muka bumi ini.
Dibanding dengan teman-teman perempuannya, Nay dibilang cukup terlambat untuk mendapatkan menstruasi pertamanya. Adapun dalam Islam, menurut sebagian Ulama, perempuan kita katakan ‘baligh’ yaitu ketika sudah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami menstruasi bagi perempuan.
Baligh sendiri adalah istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. ‘Baligh’ diambil dari kata bahasa Arab. Secara bahasa memiliki arti ‘sampai’, maksudnya adalah telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan.
Itu artinya, setelah Nay mendapat pengalaman menstruasi pertamanya, ia sudah kita katakan sebagai perempuan yang baligh, apabila dapat mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Stigma Menstruasi Perempuan
Perempuan mengalami pengalaman biologis yang berbeda dengan laki-laki. Hal ini karena sistem reproduksi yang berbeda. Pengalaman biologis perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Menstruasi alias haid mempunyai pengertian baik dari segi bahasa maupun syar’i.
Dari segi bahasa haid berarti mengalir. Adapun dari segi syar’i, haid berarti darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah dia mencapai usia baligh dan berada dalam keadaan sehat. Pada intinya, haid adalah proses yang alami dan sehat.
Maka dari itu, penting sekali bagi perempuan untuk menjaga kesehatan reproduksi, terlebih saat menstruasi. Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh. Bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Kendati demikian, jutaan perempuan dan anak perempuan ternyata mengalami ketidakmampuan membeli produk menstruasi atau akses ke air bersih dan sanitasi. Istilah tersebut biasa kita namakan period poverty. Artinya, jutaan perempuan mengalami ketidakadilan karena menstruasi.
Penyebabnya antara lain, karena ketidaksetaraan gender, norma sosial yang diskriminatif, stigma, tabu budaya, kemiskinan dan kurangnya pelayanan dasar seperti toilet dan produk saniter.
Stigma dan diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini, seorang perempuan yang sedang menstruasi dianggap ‘kotor’, ‘tidak suci’ atau tidak boleh kita sentuh, sehingga membatasi pergerakan dan akses mereka ke berbagai tempat.
Laporan UNICEF tahun 2018 menyatakan bahwa rasa malu, takut, bingung yang terbentuk oleh stigma menstruasi berdampak buruk pada berbagai aspek hak asasi perempuan. Termasuk hak untuk kesetaraan, edukasi, kebebasan beragama, kondisi kerja yang aman, dan mengambil setiap keputusan dalam kehidupan.
Kesehatan Reproduksi
Melihat dan membincang pengalaman menstruasi perempuan, dan bagaimana stigma masyarakat tentang menstruasi, menjadikan perempuan mengalami diskriminasi, ketidaksetaraan bahkan akses yang sulit. Maka, negara berkewajiban dalam pemenuhan hak asasi bagi perempuan. Pemenuhan itu antara lain, dengan membuat kebijakan-kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan.
Selain itu, menyediakan akses terhadap produk perawatan menstruasi, menyediakan fasilitas sanitasi yang bersih dan aman, melarang diskriminasi berdasarkan menstruasi dan menghapus stigma buruk tentang menstruasi. Hal ini bertujuan agar perempuan dapat menjalani menstruasi secara sehat dan bermartabat.
Sebagaimana yang Depkes RI sampaikan bahwa kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat, secara menyeluruh mencakup fisik, mental dan kedudukan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi, dan pemikiran kesehatan reproduksi bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit. Melainkan juga bagaimana seseorang dapat memiliki seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah.
Selain itu, pemerintah juga dapat berupaya meningkatkan pendidikan dan penyediaan informasi yang faktual dan akurat tentang menstruasi dan kesehatan reproduksi. Rendahnya pendidikan dan kesadaran dalam mengelola kesehatan reproduksi juga menjadi sebab terjadinya ketakpedulian pada menstruasi.
Dengan begitu, harapannya perempuan akan semakin menjaga kebersihan organ reproduksi agar kesehatan tersebut dapat tercapai seutuhnya. Wallahu A’lam bi ash-Shawab. []