Mubadalah.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah ancaman nyata yang masih menghantui banyak keluarga di Indonesia. Meskipun sudah ada payung hukum yang melindungi, masih banyak korban yang terjebak dalam siklus kekerasan ini.
KDRT bukan sekadar permasalahan domestik yang bisa kita abaikan atau kita selesaikan dengan mudah. Namun, KDRT juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak luas. Tidak hanya pada korban, tetapi juga pada anak-anak yang menjadi saksi atau ikut mengalami kekerasan.
KDRT bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk masyarakat luas, untuk memahami dan terlibat aktif dalam ikhtiar mencegah potensi KDRT. Kita mungkin sering mendengar tentang kasus-kasus KDRT dari media atau lingkungan sekitar.
Namun, banyak dari kita yang masih memiliki pemahaman terbatas tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu tertutup. KDRT bisa mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi. Mengetahui berbagai bentuk kekerasan ini adalah langkah pertama yang penting untuk bisa mengenali dan kemudian mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya.
Perlindungan terhadap Korban
Harus kita sadari bersama bagaimana pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus KDRT. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi korban dan menghukum pelaku.
Namun, tantangan terbesar dalam penegakan hukum ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara menghukum pelaku dan mempertahankan keutuhan keluarga. Seringkali, korban KDRT enggan melanjutkan proses hukum karena berbagai pertimbangan. Termasuk ketakutan terhadap stigma sosial dan ketergantungan ekonomi pada pelaku.
Pencabutan laporan oleh korban KDRT, seperti yang terjadi pada kasus-kasus terkenal baru-baru ini, menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Meskipun laporan kita cabut, proses hukum tetap bisa berjalan terutama jika kekerasan yang terjadi termasuk dalam kategori berat.
Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang memberikan keadilan dan rasa aman bagi korban. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dan sistem hukum yang responsif sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Putuskan Siklus Kekerasan
Sementara hukum memberikan kerangka untuk penanganan KDRT, psikologi membantu kita memahami lebih dalam tentang dampak kekerasan ini pada individu dan bagaimana kita bisa memutus siklus kekerasan tersebut.
Dampak psikologis dari KDRT tidak hanya korban langsung rasakan, tetapi juga oleh anak-anak yang menyaksikan atau bahkan menjadi korban dari kekerasan tersebut. Siklus kekerasan yang terjadi, dari fase ketegangan hingga fase bulan madu, seringkali membuat korban merasa terjebak dan sulit untuk keluar dari hubungan yang penuh kekerasan.
Kekerasan emosional dan verbal, yang sering kali tidak terlihat secara kasat mata, bisa meninggalkan luka yang sama dalamnya dengan kekerasan fisik. Ancaman, penghinaan, atau manipulasi yang dilakukan secara terus-menerus dapat menghancurkan harga diri korban, membuat mereka merasa tidak berdaya dan takut untuk melawan.
Penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan non-fisik ini dan memberikan dukungan kepada korban untuk keluar dari situasi berbahaya tersebut.
Mengubah Stigma
Peran dan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam pencegahan KDRT sangat penting. Pada beberapa kasus, korban KDRT tidak melapor karena takut akan stigma sosial atau merasa bahwa masalah tersebut adalah urusan domestik yang tidak perlu campur tangan orang lain.
Padahal, UU PKDRT mengamanatkan bahwa setiap orang yang mengetahui adanya kekerasan wajib melaporkan. Ini bukan soal mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tetapi soal menyelamatkan nyawa dan memberikan keadilan bagi mereka yang teraniaya.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan KDRT dan memberikan dukungan kepada korban harus kita tingkatkan. Edukasi melalui berbagai media, pelatihan untuk relawan, dan kampanye sosial adalah beberapa cara efektif untuk mengubah stigma yang ada.
Ketika masyarakat mulai menyadari bahwa melaporkan kekerasan adalah tindakan yang benar dan perlu, kita akan melihat penurunan angka KDRT dan peningkatan dalam kualitas hidup keluarga-keluarga di Indonesia.
Optimalisasi Rumah Aman
Rumah aman adalah salah satu elemen penting dalam upaya melindungi korban KDRT. Namun, rumah aman yang sudah tersedia seringkali belum kita optimalkan penggunaannya. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara lembaga terkait, keterbatasan sumber daya, atau kurangnya informasi di masyarakat tentang keberadaan dan fungsi rumah aman ini.
Untuk mengatasi hal ini, kita perlukan upaya bersama dari pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat untuk memastikan bahwa rumah aman bisa berfungsi maksimal sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban KDRT.
Optimalisasi rumah aman tidak hanya tentang menyediakan tempat berlindung. Tetapi juga tentang menyediakan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang terpadu. Korban KDRT seringkali membutuhkan lebih dari sekadar tempat tinggal sementara. Mereka memerlukan bantuan untuk memulihkan diri secara fisik dan mental, serta pendampingan untuk menavigasi proses hukum yang mungkin mereka hadapi.
Dengan adanya rumah aman yang terkelola dengan baik, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh dan efektif bagi korban KDRT.
Keluarga Bebas Kekerasan
Pencegahan dan penanganan KDRT memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Hukum memberikan landasan untuk melindungi korban dan menghukum pelaku, sementara pendekatan psikologis membantu dalam pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku. Namun, di atas semua itu, kesadaran dan peran aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anggota keluarga.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah adalah tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggotanya. Melalui edukasi, dukungan, dan tindakan nyata, kita bisa memutus siklus kekerasan dan membangun keluarga-keluarga yang kuat, harmonis, dan bebas dari kekerasan. Mari bersama-sama bergerak menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera, kita mulai dari keluarga kita sendiri. []