Danpuspom pastikan kasus wartawan tewas dibakar diselidiki Pomdam

danpuspom-pastikan-kasus-wartawan-tewas-dibakar-diselidiki-pomdam

Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan kasus seorang wartawan yang tewas terbakar bersama keluarganya di Karo, Sumatera Utara, saat ini ditangani oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Pihak keluarga korban yang melaporkan kasus itu ke Pomdam I/Bukit Barisan dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), curiga dalam insiden kebakaran itu, ada kemungkinan korban dibunuh oleh kelompok tertentu yang juga melibatkan seorang prajurit berpangkat kopral satu (koptu) berinisial HB.

“Masih dalam proses penyelidikan, laporan sudah diterima oleh Pomdam I/Bukit Barisan di Medan,” kata Danpuspom pada sela-sela kegiatannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KSAD tak lindungi jika ada oknum TNI terlibat kasus jurnalis di Sumut

Di lokasi yang sama, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menegaskan jika memang ada anggota TNI yang terbukti terlibat, pasti bakal ditindak.

“Misalnya ada TNI yang terlibat, kami pasti ada penindakan hukum. Tidak ragu-ragu, jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak kalau ada anggota yang terlibat sudah pasti kita tindak,” kata Kasum TNI.

Seorang wartawan atas nama Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya di kediaman pribadinya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bulan lalu (27/6).

Insiden itu diduga terjadi setelah Rico memberitakan jaringan judi online yang melibatkan oknum prajurit Koptu HB.

Penyelidikan terkait insiden itu saat ini masih ditangani oleh kepolisian.

Polda Sumatera Utara pada Jumat (19/7) lalu menggelar rekonstruksi terkait perkara tersebut. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam gelar perkara itu.

“Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan, kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Karo, pekan lalu.

Baca juga: Keluarga laporkan kasus tewasnya wartawan di Karo ke Pomdam

Polda Sumatera Utara saat ini telah memeriksa 28 saksi, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu laki-laki berinisial B, YT, dan RAS.

Di sisi lain, keluarga korban selain melapor ke kepolisian, polisi militer TNI AD, dan pomdam, juga melaporkan kasus itu ke Komnas Hak Asasi Manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terjun langsung memantau penanganan kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Komnas HAM pada 12–13 Juli 2024 meninjau langsung ke tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan ke sejumlah saksi di lokasi kejadian. Komnas HAM juga menyelidiki rumah wartawan itu dibakar oleh kelompok tertentu.

“Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” kata Atnike dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (18/7).

Komnas HAM, kata Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

“Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” kata dia.

Baca juga: Komnas HAM terjun langsung tangani kasus kematian wartawan di Karo

Baca juga: Komisi I DPR minta POM TNI usut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan

Baca juga: Polisi: 57 adegan dalam rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor: Laode Masrafi

Copyright © ANTARA 2024

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Danpuspom pastikan kasus wartawan tewas dibakar diselidiki Pomdam

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us