Standar Verifikasi Berita: Kapan Kiriman Ditandai 'Terverifikasi'?
"Kriteria apa yang wajib dipenuhi agar kiriman berita mendapat tanda 'Terverifikasi'?"
Redaksi mendapat banyak pertanyaan soal tanda verifikasi. Standar final hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman redaksi.
Pemungutan Suara
Pilih posisimu terhadap pertanyaan ini.
Masuk untuk memberikan suara.
๐ Argumen Setuju (2)
Minimal dua sumber independen untuk berita sensitif, dan angka resmi hanya dari rilis lembaga resmi. Kalau hanya satu media, kasih label 'sumber tunggal'.
Minimal dua sumber independen untuk berita sensitif, dan angka resmi hanya dari rilis lembaga resmi. Kalau hanya satu media, kasih label 'sumber tunggal'.
๐ Argumen Tidak Setuju (2)
Standar terlalu ketat bikin berita warga lambat. Untuk kecepatan, label 'Terverifikasi' bisa cukup satu sumber primer asal tautannya dicantumkan.
Standar terlalu ketat bikin berita warga lambat. Untuk kecepatan, label 'Terverifikasi' bisa cukup satu sumber primer asal tautannya dicantumkan.
Ringkasan Konsensus
Konsensus: berita ditandai 'Terverifikasi' bila (1) ada tautan ke sumber primer (rilis resmi pemerintah/Basarnas atau media nasional terverifikasi), (2) fakta angka berasal dari rilis resmi, dan (3) redaksi mencantumkan catatan sumber pada akhir kiriman. Klaim tanpa sumber primer tidak boleh diberi tanda verifikasi.
