Kembali ke daftar
๐Ÿ“‹ KebijakanKonsensus Tercapai

Standar Verifikasi Berita: Kapan Kiriman Ditandai 'Terverifikasi'?

"Kriteria apa yang wajib dipenuhi agar kiriman berita mendapat tanda 'Terverifikasi'?"

Redaksi mendapat banyak pertanyaan soal tanda verifikasi. Standar final hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman redaksi.

RK
Redaksi KabarWarga2 jam lalu

Pemungutan Suara

Pilih posisimu terhadap pertanyaan ini.

Setuju 672Abstain 19Tidak Setuju 41

Masuk untuk memberikan suara.

๐Ÿ‘ Argumen Setuju (2)

Minimal dua sumber independen untuk berita sensitif, dan angka resmi hanya dari rilis lembaga resmi. Kalau hanya satu media, kasih label 'sumber tunggal'.

DA
Dewi Anggraini2 jam lalu

Minimal dua sumber independen untuk berita sensitif, dan angka resmi hanya dari rilis lembaga resmi. Kalau hanya satu media, kasih label 'sumber tunggal'.

DA
Dewi Anggraini2 jam lalu

๐Ÿ‘Ž Argumen Tidak Setuju (2)

Standar terlalu ketat bikin berita warga lambat. Untuk kecepatan, label 'Terverifikasi' bisa cukup satu sumber primer asal tautannya dicantumkan.

FR
Fajar Ramadhan2 jam lalu

Standar terlalu ketat bikin berita warga lambat. Untuk kecepatan, label 'Terverifikasi' bisa cukup satu sumber primer asal tautannya dicantumkan.

FR
Fajar Ramadhan2 jam lalu

Ringkasan Konsensus

Konsensus: berita ditandai 'Terverifikasi' bila (1) ada tautan ke sumber primer (rilis resmi pemerintah/Basarnas atau media nasional terverifikasi), (2) fakta angka berasal dari rilis resmi, dan (3) redaksi mencantumkan catatan sumber pada akhir kiriman. Klaim tanpa sumber primer tidak boleh diberi tanda verifikasi.