Blitar (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar menggelar tes urine massal untuk anggotanya.
Total ada 40 anggota Damkar dan Satpol PP Kabupaten Blitar yang dites urine. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan dugaan anggota Damkar Kabupaten Blitar positif narkoba jenis sabu.
“Kami memang meminta bantuan ke BNN untuk melakukan tes urine. Sehingga supaya nanti bisa ketahuan apakah ada dari anggota kami yang memang menggunakan. Dan kalau memang terbukti menggunakan, ya memang kewajibannya dan haknya yang bersangkutan untuk meminta rehabilitasi kepada BNN,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Achmad Cholik pada Rabu (19/08/2026).

Langkah ini dilakukan atas temuan dugaan anggota Damkar Kabupaten Blitar yang dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Diketahui anggota Damkar itu ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.
Namun saat diperiksa tak ada barang bukti yang ditemukan. Usai ditangkap, petugas Damkar Kabupaten Blitar pun dilakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Langkah tes urine ini pun menjadi tindak lanjut atas kasus tersebut. Diharapkan dengan tes urin ini, tak ada lagi temuan anggota Damkar Kabupaten Blitar yang positif narkoba.
“Kalau sampai jadi pengedar, tidak ada ampun. Aturannya jelas, diberhentikan dengan tidak hormat. Urusan kepegawaian langsung berjalan,” tandasnya. (owi/but)





Comments are closed.