Mubadalah.id – Sebagai seorang musafir, saya sangat terkejut manakala seusai jama’ah salat Maghrib didatangi oleh seseorang dengan gaya berpakaian yang menurutnya sangat Islami. Tidak sampai di situ saja, perbincangan ihwal keislaman pun mengalir sampai pada persoalan yang tidak asing di telinga masyarakat Indonesia pasca reformasi. Yakni tentang negara Islam dan segala cara untuk menerapkannya di Indonesia.
Saya sendiri, sebenarnya tidak keberatan dengan tema pembicaraan yang ia utarakan. Akan tetapi, persoalan mulai muncul, manakala sumber-sumber ajaran Islam ia tafsirkan secara sempit dan simplitis, sebagai upaya untuk menyeragamkan cara pandang Islam kita. Di sini, penulis kurang setuju atas cara pandang yang monolitik tersebut.
Sebab, perbedaan perspektif dalam dunia Islam merupakan hal yang mutlak terjadi. Bahkan, dalam Islam sendiri, perbedaan dianggap sebagai bentuk dari kasih sayang Tuhan (Rahmat). Sehingga cara pandang yang monolitik dalam Islam, adalah persoalan tersendiri yang tanpa tersadari dapat mereduksi ajaran Islam yang universal (rahmatan lil-‘alamin).
Dari beberapa pembicaraan yang tersampaikan kepada saya, yang paling teringat adalah tentang iman. Menurutnya, nilai-nilai ajaran Islam—termasuk peraturan normatif Islam dalam persoalan hukum negara—tidak akan pernah berhasil ditanamkan di Indonesia. Terlebih, jika iman masyarakat Indonesia kurang begitu sempurna. Karena bagaimana pun, tingkah laku seseorang tiada lain berangkat dari rasa keimanannya kepada Tuhan.
Saya sedikit setuju dengan argumentasi di atas. Karena, hal yang sama, pernah Hujjatul Islam Abu Hamid Bin Muhammad Al-Ghazali sampaikan dalam magnum opusnya, Ihya Ulumiddin. Menurut al-Ghazali, “Rasulullah menyifatkan orang yang beriman dengan banyak sifat. Rasulullah memberi isyarat sifat orang beriman secara keseluruhan pada akhlak yang terpuji atau mulia (husnul-khuluq/mahasinul-akhlak)”.
Keislaman dan Keimanan, Tidak Dilihat dari Tampilan
Akan tetapi, pada pembahasan selanjutnya, seakan terjadi mis-argumentasi, di antara apa yang tersampaikan terkait persoalan iman dan akhlak dengan penampilan seseorang. Karena menurutnya, keimanan seseorang dapat terlihat dari tampilannya yang sunnah. Saya kurang paham betul, apa yang ia maksudkan dengan tampilan atau pakaian sunnah itu.
Nah. Persoalan menjadi kian terang, manakala ia mengisahkan diri dia ketika bertemu dengan seseorang yang berpakaian—yang menurutnya cenderung ke-Barat-Baratan (memakai jeans dan kaos)—yang menebak dia dari kelompok aliran Islam tertentu. Sontak dalam kejadian itu, ia menanyakan kembali, kepada seseorang yang berpakaian ke-Barat-Baratan tadi dengan pertanyaan: “Sampean Nasrani, ya?”
Cukup sampai di sini, saya memahami betul apa yang ia maksud dengan pakaian sunnah. Ya. Tiada lain adalah pakaian yang sedang a pakai, yakni berjubah dan berpeci putih. Di sini, saya merasa, bahwa Islam seakan-akan hanya ia artikan sebatas identitas, yang sekadar terlihat melalui pakaian (tampilan). Tentu saja, tidak salah memakai pakaian yang berjubah, berpeci putih, atau bahkan bersorban. Akan tetapi, apakah Islam kita hanya kita lihat dari segi berpakaian saja?
Tentu tidak, karena Nabi sendiri pernah bersabda: “Innallāha lā yandzhuru ilā shuwarikum wa amwālikum, wa lākin yandzhuru ilā qulūbikum wa a’mālikum, Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, melainkan melihat hati dan amal kalian”.
Dari sini, kita dapat merenungkan, apakah derajat keimanan mereka yang berpakaian jeans dan kaos itu, lebih rendah daripada seseorang yang berjubah, berpeci putih, atau bersorban? Entahlah, yang terpenting, bagi saya, keimanan dan keislaman seseorang terletak pada tingkah laku dan caranya dalam memperlakukan orang lain.
Islam Bukan Arab: Diskursus Demarkasi Antara Agama dan Budaya
Merasakan fenomena demikian, saya menduga, bahwa paham keislaman yang terpahami oleh sebagian masyarakat Indonesia, masih terjebak dalam kekaburan antara diskursus agama dan budaya. Sebagian dari kita, sering kali gagal membedakan mana nilai Agama (wahyu) yang bersifat universal dan mana manifestasi kultural (budaya) yang bersifat lokal.
Dari sini, sangat kita perlukan garis demarkasi untuk memetakan kekaburan epistemik di antara keduanya. Agama dan budaya. Seperti yang KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tegaskan dalam gagasan Pribumisasi Islam, bahwa Agama dan budaya adalah dua hal yang berbeda.
Menurut Gus Dur, Agama (Islam) bersumberkan wahyu dan memiliki norma-normanya sendiri. Karena bersifat normatif, maka ia cenderung menjadi permanen. Sedangkan budaya adalah buatan manusia, karenanya ia berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan cenderung untuk selalu berubah.
Nah. Sebuah persoalan akan muncul manakala atribut budaya—seperti cara berpakaian ke-Arab-Araban—dianggap sebagai kewajiban Agama Islam yang mutlak. Tentu saja, dampaknya adalah pada sikap kita yang akan lebih sibuk mengurusi hal-hal yang sifatnya simbolik daripada menghidupkan substansi Islam yang inklusif (rahmatan lil-‘alamin).
Akhir kata, sebagai klarifikasi pribadi, tulisan ini sama sekali tidak sedang memusuhi jubah atau budaya Arab. Hanya saja, tulisan ini sedang menolak monopoli kebenaran Agama atas nama simbol. Karena bagi saya, Islam yang sejati adalah Islam yang bergerak pada wilayah substansi. Bagaimana teks Agama kita tekankan untuk melindungi kemanusiaan, menghargai kesetaraan, dan menciptakan ruang aman bagi sesama, bukan sibuk menghakimi penampilan luar. []




Comments are closed.