Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Pembobolan Rumah Kosong di Jetis Mojokerto, Uang Hasil Curian Dibelikan Motor

Pembobolan Rumah Kosong di Jetis Mojokerto, Uang Hasil Curian Dibelikan Motor

pembobolan-rumah-kosong-di-jetis-mojokerto,-uang-hasil-curian-dibelikan-motor
Pembobolan Rumah Kosong di Jetis Mojokerto, Uang Hasil Curian Dibelikan Motor
service

Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di wilayah Dusun Pohsengir, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria berinisial J (48) ditangkap setelah diduga membobol rumah korban saat ditinggal berlibur.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk berlibur ke kawasan Trawas pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah selesai berlibur, korban bersama keluarganya pulang ke rumah pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung beristirahat.

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak membuang sampah ke belakang rumah. Korban mendapati pintu rumah telah terbuka dengan bekas congkelan menggunakan benda tajam. Saat memeriksa lemari pakaian, sejumlah barang berharga milik korban raib.

Diantaranya, tas kecil berwarna cokelat yang berisi uang dan sejumlah perhiasan emas telah raib. Barang yang hilang di antaranya kalung, liontin, cincin emas, serta liontin full koi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp13 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.

Foto BeritaJatim.com
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin, saat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. [Foto: Misti/beritajatim.com]

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, . Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong. “Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, pelaku mencongkel pintu menggunakan linggis hingga berhasil masuk ke dalam rumah,” jelasnya, Selasa (30/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang dan perhiasan yang disimpan di dalam tas kecil di lemari kamar korban, kemudian melarikan diri melalui pintu belakang.

“Perhiasan hasil curian kemudian dijual pelaku ke sebuah toko emas di wilayah Jetis. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. Pelaku J berhasil diamankan pada 12 Juni 2026 dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin menambahkan, tersangka merupakan warga Dusun Belik, Desa Bendung, Kecamatan Jetis. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam-biru dengan nomor polisi S-3086-TA yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan, serta satu buah linggis yang digunakan untuk membobol rumah korban. [tin/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.