Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap IH, pria yang diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap pacarnya sendiri di Sampang.
- Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sekitar Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang.
- Korban disebut sempat menolak, tetapi diduga diancam akan mengalami kekerasan.
- IH ditangkap Resmob Satreskrim Polres Sampang pada 24 Agustus 2026 dan kini menjalani penyidikan.
Sampang (beritajatim.com) – Polisi menangkap pria berinisial IH yang diduga memaksa pacarnya sendiri, TH, melakukan persetubuhan di sekitar Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Perkara tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian.
Berdasarkan keterangan polisi, korban merupakan warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan IH.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang Ipda Poundra Kinan mengatakan korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.
Menurut polisi, IH diduga menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Setelah berada di dalam kamar, IH diduga memaksa korban melakukan persetubuhan.
“Korban sempat melakukan penolakan. Namun, terduga pelaku disebut mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban,” kata dia.
Polisi kemudian mengamankan IH melalui anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang pada Senin, 24 Agustus 2026. Setelah ditangkap, IH dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju milik korban.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku, serta alat bukti yang telah diamankan. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap IH tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [sar/beq]




Comments are closed.