Harapan muncul, ketika Indonesia meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, pada 1 Mei 2026. Terutama, pengembangan dan peningkatan nilai jual produk perikanan dari Indonesia di pasar internasional. Alasannya, aturan yang populer dengan sebutan ILO C-188 itu, mewajibkan proses pekerjaan dilakukan dengan menerapkan banyak hal, sebut saja keselamatan dan kesejahteraan para pekerja perikanan. Ketua Umum Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Saut P Hutagalung, meyakini C-188 bisa memajukan industri perikanan nasional, karena ada sejumlah tujuan baik. Selain memperkuat perlindungan awak kapal perikanan (AKP), ada juga tata kelola industri perikanan, serta keberlanjutan sektor perikanan nasional. “Namun, implementasi matang perlu dipersiapkan agar tidak menimbulkan gangguan operasional industri perikanan Indonesia,” ungkapnya kepada Mongabay baru-baru ini. Gangguan yang dimaksud berupa munculnya risiko besar disebabkan impelementasi yang terlalu cepat, sementara kesiapan teknis kurang. Atau, kurangnya dukungan pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), dan harmonisasi antarkementerian. Kesiapan kapal juga penting, khususnya aturan turunan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 melalui koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Astuin menilai, persiapan ini memerlukan peta jalan implementasi bertahap, konsultasi publik memadai, penilaian dampak regulasi (regulatory impact assessment), serta proyek percontohan kapal yang lebih siap. Tegasnya, C-188 tak hanya mendukung perlindungan AKP dan prinsip pekerjaan yang layak saja. Implementasi juga harus bisa berjalan realistis, bertahap, dan mempertimbangkan keberlanjutan industri perikanan nasional. Tantangan C-188 ada pada aspek desain fisik kapal, fasilitas AKP, serta sistem rekrutmen dan kesiapan operasional kapal. Dampaknya, penerapan standar fasilitas, ruang akomodasi, keselamatan, dan standar kerja tidak dapat dilakukan…This article was originally published on Mongabay
Ratifikasi ILO C-188, Bagaimana Masa Depan Industri Perikanan Indonesia?
Ratifikasi ILO C-188, Bagaimana Masa Depan Industri Perikanan Indonesia?





Comments are closed.