Kembali ke daftar
๐ KebijakanKonsensus Tercapai
Standar Verifikasi Berita: Kapan Kiriman Ditandai 'Terverifikasi'?
"Kriteria apa yang wajib dipenuhi agar kiriman berita mendapat tanda 'Terverifikasi'?"
Redaksi mendapat banyak pertanyaan soal tanda verifikasi. Standar final hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman redaksi.
RK
Redaksi KabarWarga13 SepPemungutan Suara
Pilih posisimu terhadap pertanyaan ini.
Setuju 672Abstain 19Tidak Setuju 41
Masuk untuk memberikan suara.
๐ Argumen Setuju (0)
Belum ada argumen. Masuk untuk menambahkan.
๐ Argumen Tidak Setuju (0)
Belum ada argumen. Masuk untuk menambahkan.
Ringkasan Konsensus
Konsensus: berita ditandai 'Terverifikasi' bila (1) ada tautan ke sumber primer (rilis resmi pemerintah/Basarnas atau media nasional terverifikasi), (2) fakta angka berasal dari rilis resmi, dan (3) redaksi mencantumkan catatan sumber pada akhir kiriman. Klaim tanpa sumber primer tidak boleh diberi tanda verifikasi.
