Warga · 3 jam · 8 mnt baca
Dua Tahun Pemerintahan, Legitimasi Kian Tergerus?

PEMIKIR kebinekaan Sukidi menulis esai di Tempo dengan judul yang provokatif: “Presiden yang Tak Presidensial.” Esai tersebut menjadi bagian dari perbincangan publik menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam esainya, Sukidi mempertanyakan apakah sikap dan perilaku Presiden Prabowo telah mencerminkan kualitas kepemimpinan yang semestinya melekat pada seorang kepala negara. Kritik itu mengingatkan bahwa menjadi presiden bukan sekadar menduduki jabatan tertinggi, melainkan juga menghadirkan keteladanan, kemampuan mengelola perbedaan, dan penghormatan terhadap institusi demokrasi.
Tidak banyak intelektual publik menyampaikan kritik setegas itu. Dari partai politik pun belum banyak terdengar evaluasi terbuka yang substantif mengenai perjalanan dua tahun pemerintahan.
Survei opini publik mulai menghadirkan gambaran yang menarik.
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Oktober 2026 mencatat elektabilitas Prabowo sebesar 9,8 persen dalam simulasi semi-terbuka dengan 24 nama. Angka itu berada di bawah Dedi Mulyadi yang memperoleh 35,5 persen dan Anies Baswedan sebesar 10,3 persen. Sebaliknya, survei Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan 65,4 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah.
Pekan 19–26 Oktober 2026 kemungkinan akan dipenuhi klaim keberhasilan dan catatan kritis atas dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Pemerintah akan menyampaikan pencapaiannya. Kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan pengamat akan mengemukakan penilaian mereka. Perdebatan dapat semakin keras di media sosial, terutama ketika masing-masing kelompok memilih data yang menguntungkan pandangannya.
Namun, di tengah perdebatan itu, terdapat kenyataan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui perang narasi. Kebakaran hutan masih membutuhkan penanganan. Dugaan korupsi dana kebencanaan menimbulkan pertanyaan tentang integritas penyelenggara negara. Sejumlah perkara hukum menyangkut pejabat penting masih berjalan. Pasar saham Indonesia baru saja mengalami salah satu kejatuhan harian terdalam dalam beberapa dekade. Dua tahun pemerintahan akhirnya harus diuji bukan hanya melalui apa yang dikatakan penguasa, melainkan melalui apa yang benar-benar terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Apa yang perlu diperhatikan sepanjang pekan ini?
I. POLITIK
Perang Klaim, Kritik, dan Kepercayaan Publik
Tanggal 20 Oktober 2026 menandai dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Momentum tersebut hampir pasti menjadi panggung evaluasi politik. Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban menjelaskan pencapaiannya. Namun, masyarakat juga berhak memeriksa apakah berbagai program benar-benar menghasilkan perbaikan.
Pencapaian pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, pejabat yang dilantik, atau lembaga yang dibentuk. Keberhasilan harus diuji melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Apakah kesempatan kerja meningkat? Apakah daya beli membaik? Apakah pelayanan publik lebih efektif? Apakah kebebasan sipil dan kepastian hukum semakin terjamin?
Survei yang berbeda juga perlu dibaca dengan cermat. Pertanyaan survei, metode pengambilan sampel, waktu pelaksanaan, dan pilihan jawaban dapat menghasilkan gambaran yang berbeda, termasuk siapa yang membiayai survey itu.
Yang menarik bukan sekadar siapa memperoleh angka tertinggi atau terendah, melainkan apa yang dapat dipelajari dari perubahan sikap masyarakat.
Di luar survei, pemerintahan Prabowo juga menghadapi pertanyaan mengenai semakin besarnya struktur kekuasaan. Perombakan kabinet, penambahan jabatan, dan pengangkatan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden menimbulkan diskusi mengenai efektivitas pemerintahan dan beban anggaran negara.
Apakah penambahan pejabat meningkatkan kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah? Ataukah justru memperbesar kebutuhan koordinasi dan biaya birokrasi?
Persoalan lain yang masih menjadi perdebatan adalah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perdebatan tersebut harus dibaca berdasarkan amar dan pertimbangan hukum MK, termasuk batas kewenangan lembaga negara dalam menindaklanjutinya.
Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dari demokrasi. Sebaliknya, pemerintah juga berhak menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kebijakannya.
Yang dibutuhkan publik bukan kemenangan dalam perang narasi, melainkan kejelasan mengenai keadaan negara dan arah perbaikannya.
II. HUKUM
Menanti Kesediaan Pejabat Memenuhi Panggilan Hukum
Pekan ini perhatian publik antara lain tertuju kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. KPK dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan di lingkungan pertanahan. Nusron belum memenuhi kedua jadwal tersebut. KPK menyatakan telah menerima pemberitahuan mengenai agenda dinas yang menjadi alasan penundaan pemeriksaan.
Perkara ini juga menarik perhatian karena penyidik menemukan uang dan barang bukti bernilai sekitar Rp106,3 miliar. Publik menunggu penjelasan mengenai asal-usul, kepemilikan, dan kemungkinan kaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Nusron mempunyai hak untuk memberikan keterangan dan menjelaskan posisinya. Namun, sebagai pejabat negara, kesediaan memenuhi panggilan pemeriksaan juga menjadi bagian penting dari keteladanan dalam menghormati proses hukum. Kasus ini sekaligus menguji kemampuan KPK mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, tanpa dipengaruhi kedudukan maupun hubungan politik pihak yang diperiksa.
Presiden Prabowo pernah menyatakan komitmennya mengejar koruptor sampai ke Antartika. Komitmen itu kini menghadapi ujian yang lebih dekat: bagaimana penegakan hukum berjalan ketika perkara menyentuh lingkungan pemerintahan sendiri.
Perhatian juga tertuju kepada persidangan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Perkara ini mempunyai dimensi kelembagaan yang penting. Febrie sebelumnya memegang kewenangan besar dalam pemberantasan korupsi dan penanganan aset hasil tindak pidana. Dakwaan mengenai dugaan pemerasan, penyalahgunaan kewenangan, dan pencucian uang harus diuji secara terbuka di pengadilan.
Perkara lain yang perlu terus dipantau adalah dugaan korupsi terkait Badan Gizi Nasional dan program Makan Bergizi Gratis, serta perkara kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap dan mengadili seseorang. Ia juga harus memperbaiki sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi.
III. EKONOMI
Setelah Black Friday, Mampukah Kepercayaan Pasar Dipulihkan?
Jumat, 16 Oktober 2026, menjadi salah satu hari paling buruk dalam sejarah pasar saham Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot 11,57 persen ke level sekitar 5.185. Perdagangan sempat mengalami penghentian sementara akibat penurunan yang tajam. Kejatuhan tersebut terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Klasifikasi tersebut mempunyai konsekuensi besar karena indeks MSCI menjadi salah satu acuan investor institusional internasional. Namun, perlu ditegaskan bahwa MSCI belum mengambil keputusan final. Proses konsultasi masih berlangsung dan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat Juni 2027.
MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi, serta kebutuhan pembuktian bahwa reformasi pasar benar-benar dijalankan secara konsisten. Karena itu, kejatuhan pasar saham tidak cukup dijelaskan sebagai reaksi emosional investor.
Ada persoalan kepercayaan dan tata kelola pasar yang harus dijawab.
Senin, 19 Oktober, menjadi hari perdagangan pertama setelah kejatuhan tersebut. Publik akan memperhatikan apakah IHSG mengalami pemulihan, kembali melemah, atau bergerak dalam volatilitas tinggi. Sejumlah pejabat dan tokoh ekonomi sebelumnya mengajak investor domestik melihat penurunan harga saham sebagai kesempatan membeli.
Ajakan semacam itu dapat dipahami sebagai upaya menjaga optimisme. Namun, keputusan investasi tidak boleh didasarkan semata pada imbauan pejabat.
Harga saham yang telah turun tajam belum tentu mencapai titik terendah. Investor tetap harus mempertimbangkan kondisi fundamental perusahaan, risiko pasar, kebutuhan likuiditas, dan kemampuan menanggung kerugian.
Perhatian publik juga tertuju pada respons otoritas negara. Kehadiran sejumlah tokoh politik dan pejabat keamanan di Bursa Efek Indonesia saat terjadi kepanikan pasar menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian peran dalam komunikasi krisis.
Siapa yang seharusnya menjadi sumber utama penjelasan kepada investor?
Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan kementerian yang menangani perekonomian mempunyai fungsi berbeda yang perlu dijalankan secara terkoordinasi. Dalam situasi krisis, pasar membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipercaya.
Kepercayaan investor tidak dapat dipulihkan hanya melalui ajakan membeli saham. Kepercayaan harus dibangun melalui keterbukaan, kepastian aturan, dan penegakan hukum pasar modal.
IV. INTERNASIONAL
Ketika Tekanan Ekonomi Berubah Menjadi Kemarahan Sosial
Ketidakpastian ekonomi dan politik tidak hanya dialami Indonesia.
Prancis menghadapi gelombang demonstrasi besar pada 17 Oktober 2026. Ratusan ribu warga turun ke jalan memprotes tekanan biaya hidup, kondisi pelayanan publik, dan kebijakan anggaran pemerintah. Sebagian demonstrasi berlangsung damai. Namun, di sejumlah kota terjadi bentrokan, pembakaran, perusakan fasilitas publik, dan penjarahan. Kerusuhan di Paris serta kota lain memperlihatkan bagaimana ketidakpuasan sosial dapat berkembang menjadi persoalan keamanan ketika kepercayaan terhadap institusi melemah. Namun, kekerasan yang dilakukan sebagian peserta aksi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tuntutan warga yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Pemerintah Prancis menghadapi tantangan ganda: menjaga ketertiban dan keselamatan publik, sekaligus menjawab persoalan ekonomi serta pelayanan publik yang menjadi sumber ketidakpuasan.
Perkembangan di Prancis patut dipelajari Indonesia, bukan untuk menyamakan kedua negara, melainkan untuk memahami pentingnya kepekaan pemerintah terhadap tekanan kehidupan masyarakat.
Ketika biaya hidup meningkat, pekerjaan semakin tidak pasti, dan warga merasa suaranya tidak didengar, hubungan antara masyarakat dan negara dapat mengalami ketegangan.
Krisis kepercayaan tidak selalu bermula dari peristiwa politik besar. Ia dapat tumbuh perlahan dari pengalaman sehari-hari ketika masyarakat merasa kehidupan semakin sulit sementara elite politik terus mempertontonkan perebutan pengaruh.
MEMO UNTUK ANDA
Jangan Biarkan Kegaduhan Mengalahkan Akal Sehat
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, masyarakat akan disuguhi berbagai angka, klaim keberhasilan, kritik, dan perdebatan. Ada survei yang menunjukkan tingkat kepuasan terhadap pemerintah. Ada pula survei yang menunjukkan perubahan pilihan politik masyarakat. Tidak perlu tergesa-gesa memilih narasi yang paling sesuai dengan keyakinan sendiri.
Pertama, bacalah survei secara utuh. Periksa siapa respondennya, kapan survei dilakukan, bagaimana pertanyaannya, dan berapa besar margin kesalahannya dan siapa pendananya.
Kedua, ukur pemerintah melalui hasil kerja. Ketika pemerintah menyatakan berhasil, periksa indikatornya. Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah pendapatan riil meningkat? Apakah pelayanan kesehatan dan pendidikan membaik?
Ketiga, jangan menjadikan kepanikan sebagai dasar keputusan keuangan. Kejatuhan pasar saham bukan alasan untuk terburu-buru membeli atau menjual aset. Pelajari risiko, jaga dana darurat, dan jangan menggunakan uang kebutuhan pokok untuk berspekulasi.
Keempat, jangan berhenti mengawasi kekuasaan. Gunakan hak atas informasi publik, ikuti pembahasan kebijakan, dukung jurnalisme independen, dan terus bandingkan janji dengan pelaksanaan.
Jurnalisme untuk Sesama
Memo BDM dijalankan dengan semangat “Jurnalisme untuk Sesama” dengan Komitmen 25. Artinya, minimal 25 persen kontribusi Anda disalurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Sebuah cara kecil agar jurnalisme tetap berpihak pada manusia. Sepanjang Juli 2025–September 2026, MemoBDM menerima partisipasi sebesar Rp 104.568.121 dan telah menyalurkan Rp 70.697.121 (67,61%).kepada mereka yang membutuhkan. Seluruh penyaluran dilakukan melalui rekening khusus BCA 111.044.1114 a.n. Budiman Tanuredjo dan dilaporkan secara berkala.
Baca Isu Politik
Memo BDM-Memo Nurani Bangsa
Tulisan ini juga telah dipublikasikan di memobdm.

