Warga · 3 jam · 6 mnt baca
Negara Keluarga

Mencari pekerjaan semakin tidak mudah di negeri ini.
Beberapa hari terakhir, media menampilkan kisah orang yang berjuang mendapatkan pekerjaan. Lamaran dikirim ke berbagai perusahaan. Riwayat hidup disusun sebaik mungkin. Ijazah dan sertifikat dilampirkan. Berbagai persyaratan dipenuhi. Namun, panggilan wawancara tak kunjung datang. Ada yang sudah puluhan kali mengirimkan lamaran. Ada yang berbulan-bulan menunggu. Ada pula yang terpaksa menerima pekerjaan jauh di bawah kualifikasi pendidikannya.
In this economy, pekerjaan menjadi sesuatu yang semakin berharga. Persaingan ketat. Kegelisahan menjalar, terutama di kalangan generasi muda yang baru memasuki dunia kerja. Mereka mempunyai ijazah. Mempunyai kemampuan. Mempunyai harapan. Tetapi tidak selalu mempunyai akses.
Di tengah keadaan itu, media sosial justru diramaikan kabar seorang menteri yang mengangkat anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Komentar pun bermunculan. “Kok tega-teganya?” “Kayak enggak ada orang lain saja.”
Reaksi itu mungkin terdengar emosional. Namun, di baliknya terdapat kegelisahan mendalam mengenai rasa keadilan. Ketika jutaan orang harus bersaing mendapatkan pekerjaan, mengapa jabatan publik seakan begitu mudah diperoleh oleh mereka yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan?
Tentu anak seorang menteri mempunyai hak untuk bekerja. Hubungan keluarga tidak otomatis membuat seseorang tidak kompeten. Namun, ketika seorang pejabat mengangkat anggota keluarganya sendiri, publik berhak mempertanyakan proses seleksi, persyaratan jabatan, dan kemungkinan konflik kepentingan.
Sebab jabatan publik bukan milik keluarga. Jabatan publik adalah amanah negara.
Ketika Kedekatan Menjadi Kualifikasi
Kasus pengangkatan anak menteri tersebut mengingatkan kita pada gejala yang lebih luas. Familiisme. Kroniisme. Nepotisme. Ketiganya ditentang pada masa Orde Baru. Ketiganya tidak sepenuhnya sama. Namun, semuanya bertemu ketika hubungan keluarga, pertemanan, dan kedekatan politik menjadi pertimbangan penting dalam pembagian jabatan.
Di berbagai kementerian dan lembaga negara terdapat jabatan tenaga ahli, staf ahli, staf khusus, penasihat, hingga utusan khusus. Jabatan itu tentu mempunyai fungsi. Pemerintahan membutuhkan orang dengan keahlian khusus untuk membantu merumuskan kebijakan, memberikan masukan, dan menjalankan tugas tertentu.
Namun, pertanyaan mendasarnya sederhana. Bagaimana mereka dipilih? Apakah melalui proses terbuka? Apa kualifikasinya? Dan siapa yang bertanggung jawab ketika mereka gagal menjalankan tugas? Publik pernah menyaksikan pengangkatan seorang anak menteri sebagai utusan khusus presiden setelah yang bersangkutan gagal memperoleh kursi dalam pemilihan legislatif.
Pertanyaan serupa dapat diajukan kepada kementerian yang dipimpin tokoh partai politik. Apakah tenaga ahli dan staf khusus dipilih berdasarkan kebutuhan profesional, atau justru menjadi tempat menampung orang-orang dari jaringan politiknya? Saya tidak hendak menyimpulkan semua pengangkatan itu bermasalah. Tetapi ketika prosesnya tidak transparan, kecurigaan publik menjadi sulit dihindari.
Dalam negara yang sehat, seseorang seharusnya mendapatkan jabatan karena memenuhi persyaratan, bukan karena mengenal orang yang menentukan persyaratan.
Negara Menjadi Wilayah Privat
Sosiolog Jerman Max Weber membedakan birokrasi rasional-legal dengan bentuk kekuasaan patrimonial. Dalam birokrasi rasional-legal, jabatan publik dijalankan berdasarkan aturan, pembagian kewenangan, dan kompetensi profesional. Pejabat tidak boleh memperlakukan kewenangan negara sebagai milik pribadinya.
Sebaliknya, dalam sistem patrimonial, hubungan pribadi dengan penguasa menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan kekuasaan. Loyalitas kepada orang yang mengangkat dapat menjadi lebih menentukan daripada kesetiaan kepada institusi.
Dalam bentuk ekstrem, jabatan dan sumber daya negara diperlakukan seolah-olah merupakan perpanjangan dari rumah tangga penguasa. Pemikiran Weber terasa relevan untuk membaca kecenderungan familiisme dalam pemerintahan kita.
Negara tampak modern dari luar, tetapi sebagian praktik kekuasaannya masih berpotensi dijalankan dengan logika patrimonial. Kantornya milik negara. Anggarannya berasal dari rakyat. Tetapi jabatan dapat diperlakukan seolah-olah milik keluarga dan kelompok sendiri.
Di sinilah familiisme menjadi persoalan politik yang serius. Ia mengaburkan batas antara ruang publik dan ruang privat. Kewenangan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat berubah menjadi alat untuk memelihara hubungan keluarga dan jaringan politik.
Ketika Keteladanan Hilang
Penyebab ini semua hilangnya keteladanan. Apa yang dipraktikkan di tingkat atas cenderung memperoleh pembenaran di tingkat bawah. Ketika pejabat tertinggi memberikan tempat kepada keluarga dan orang dekatnya, pejabat di bawah dapat menganggap tindakan serupa sebagai sesuatu yang lumrah.
Bagaimana pemerintah dapat berbicara mengenai meritokrasi jika pengangkatan orang dekat tidak disertai penjelasan yang meyakinkan mengenai kompetensi mereka? Dalam keadaan demikian, masalahnya bukan lagi sekadar pengangkatan seseorang. Masalahnya adalah budaya kekuasaan. Kita menghadapi risiko normalisasi penyalahgunaan kewenangan. Sesuatu yang dahulu dianggap tidak patut perlahan diterima sebagai kebiasaan.
Pandangan ini berbahaya.
Membersihkan Rumah Sendiri
Presiden Prabowo Subianto mempunyai kesempatan mengoreksi keadaan ini. Tidak perlu dimulai dengan pidato panjang mengenai pemberantasan nepotisme. Mulailah dari pengangkatan pejabat. Pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan tenaga ahli, staf ahli, staf khusus, penasihat, dan utusan khusus di kementerian serta lembaga negara, termasuk di lingkaran Istana.
Buka informasi mengenai tugas dan kualifikasi mereka. Jelaskan alasan pengangkatannya. Publikasikan ukuran kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Periksa potensi konflik kepentingan, terutama apabila terdapat hubungan keluarga dengan pejabat yang mempunyai kewenangan pengangkatan atau pengawasan. Untuk jabatan yang secara hukum harus diisi melalui seleksi berbasis merit, prosedur itu wajib dijalankan secara konsisten.
Untuk jabatan politik yang memang memberikan ruang diskresi kepada pejabat pengangkat, standar etik dan transparansi tetap harus ditegakkan. Tidak semua pengangkatan anggota keluarga harus dibatalkan. Tidak semua orang dekat harus disingkirkan. Yang diperlukan adalah memastikan bahwa hubungan pribadi tidak menggantikan kompetensi dan kepentingan publik.
Memo untuk Kita
Negara bukan perusahaan keluarga. Negara bukan perkumpulan teman seperjuangan yang berhak membagi-bagikan jabatan setelah memenangkan pemilihan umum. Negara adalah milik seluruh warga. Karena itu, kesempatan menduduki jabatan publik harus diberikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita perlu mengembalikan makna meritokrasi.
Bukan dengan menganggap orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat pasti tidak layak. Melainkan dengan memastikan bahwa setiap orang dinilai berdasarkan kemampuan, integritas, dan kebutuhan jabatan.
Kita juga perlu membangun budaya pengawasan yang tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah pengangkatan melanggar hukum. Pertanyaan tentang kepatutan, konflik kepentingan, dan keadilan kesempatan sama pentingnya. Para pejabat harus berani membatasi penggunaan kewenangannya sendiri.
Sebab tidak semua hal yang boleh dilakukan secara hukum harus dilakukan secara politik dan etika. Dan masyarakat tidak boleh berhenti mempertanyakan pengangkatan pejabat yang tidak transparan. Republik tidak dibangun untuk memberikan jalan istimewa kepada keluarga penguasa. Republik dibangun agar setiap warga mempunyai kedudukan yang setara di hadapan negara.
Jangan sampai kita meminta rakyat bersaing berdasarkan kemampuan, sementara kekuasaan justru membagikan jabatan berdasarkan hubungan keluarga dan pertemanan. Itulah pekerjaan rumah Reformasi yang belum selesai.
Jurnalisme untuk Sesama
Memo BDM dijalankan dengan semangat “Jurnalisme untuk Sesama” dengan Komitmen 25. Artinya, minimal 25 persen kontribusi Anda disalurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Sebuah cara kecil agar jurnalisme tetap berpihak pada manusia. Sepanjang Juli 2025–September 2026, MemoBDM menerima partisipasi sebesar Rp 104.568.121 dan telah menyalurkan Rp 70.697.121 (67,61%).kepada mereka yang membutuhkan. Seluruh penyaluran dilakukan melalui rekening khusus BCA 111.044.1114 a.n. Budiman Tanuredjo dan dilaporkan secara berkala.
Buka Komunitas
Memo BDM-Memo Nurani Bangsa
Tulisan ini juga telah dipublikasikan di memobdm.

