Warga · 3 jam · 7 mnt baca
Nasionalisme di Tengah Asap dan Krisis Kepercayaan

DUA tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlalu. Unjuk rasa relatif terkendali. Namun, sejumlah persoalan besar belum menunjukkan tanda penyelesaian. Bencana asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia dan negara tetangga. Pasar keuangan terguncang. Berbagai perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara terus bergulir.
Di tengah situasi itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan pesan perlawanan terhadap Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar modal global. “Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Rabu, 21 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pengumuman tersebut mengguncang pasar saham dan memicu penarikan dana investor.
Reaksi sejumlah elite politik Indonesia pun keras. MSCI dituding berusaha mengintimidasi Indonesia. Bahkan, muncul tuduhan bahwa kepentingan Singapura berada di balik sikap MSCI. Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut dua perusahaan investasi milik negara Singapura, Temasek Holdings dan GIC, ikut menekan MSCI. Kedua lembaga itu membantah tuduhan tersebut.
Di media sosial, berkembang narasi bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan kekuatan asing. Semangat nasionalisme dikobarkan. Seorang pimpinan DPR bahkan mengusulkan agar Indonesia membuat lembaga pemeringkatan sendiri.
Nasionalisme ekonomi akan memperoleh maknanya apabila negara berani memperbaiki kelemahan di dalam negeri. Keberanian menghadapi tekanan asing tidak boleh menggantikan kewajiban membangun pasar yang transparan, adil, dan dipercaya investor.
Pada saat bersamaan, hubungan Indonesia dengan sejumlah negara tetangga mengalami ketegangan akibat bencana asap.
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah mengganggu kualitas udara di Singapura, Malaysia, dan Timor Leste. Pemerintah Singapura mengambil langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terkait kebakaran. Indonesia kemudian mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura dengan alasan memprioritaskan kebutuhan energi domestik. Dua persoalan yang pada dasarnya berbeda—penilaian MSCI dan pencemaran asap lintas batas—berisiko terseret ke dalam satu pertengkaran nasionalistik.
Singapura seolah-olah ditempatkan sebagai pihak yang harus dilawan. Padahal, hubungan kedua negara mencakup kerja sama perdagangan, investasi, energi, dan kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas.
Perkembangan ini patut disayangkan.
Indonesia pernah mengembangkan prinsip diplomasi yang mengutamakan persahabatan dan kerja sama. Ungkapan “seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak” mencerminkan pandangan bahwa kepentingan nasional lebih mudah diperjuangkan melalui perluasan persahabatan daripada penciptaan permusuhan. Semangat itu juga menjadi bagian penting dari kehidupan ASEAN.
Jangan sampai nasionalisme berubah menjadi alasan untuk menghindari pekerjaan rumah sendiri.
I. POLITIK
Dari Perang Pernyataan Menuju Ketegangan Dagang?
Hubungan Indonesia dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste berpotensi menjadi salah satu isu penting pekan ini. Ketegangan bermula dari persoalan asap lintas batas yang mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi di negara-negara tetangga. Pemerintah Indonesia menghadapi tuntutan untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang.
Singapura telah mengambil langkah berdasarkan undang-undang pencemaran asap lintas batas terhadap sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran di Indonesia.
Sementara itu, pemerintah Indonesia mengumumkan pengurangan pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi kebutuhan listrik domestik.
Alasan resmi tersebut perlu dibedakan dari spekulasi bahwa pengurangan pasokan gas merupakan tindakan pembalasan terhadap Singapura.
Namun, karena kebijakan tersebut muncul di tengah pertukaran pernyataan keras, publik wajar mempertanyakan apakah hubungan ekonomi kedua negara akan ikut terpengaruh. Apakah ketegangan diplomatik akan berkembang menjadi sengketa perdagangan? Bagaimana pemerintah menjamin kepastian kontrak energi dan menjaga kepentingan ekonomi nasional?
Yang lebih penting, bagaimana menyelesaikan persoalan asap secara bersama-sama?
Indonesia dapat mengusulkan penyelidikan bersama (joint investigation) terhadap sumber kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab, dengan melibatkan otoritas terkait dari negara ASEAN. Penyelidikan itu perlu berbasis data titik panas, citra satelit, peta konsesi, pemeriksaan lapangan, dan informasi kepemilikan perusahaan. Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada saling tuding. Negarayang terdampak dapat bekerja sama menemukan sumber persoalan dan mengambil tindakan berdasarkan bukti.
ASEAN memiliki mekanisme kerja sama penanggulangan pencemaran asap lintas batas. Mekanisme tersebut perlu diperkuat, bukan dikesampingkan oleh pertengkaran politik. Nasionalisme yang matang tidak membutuhkan musuh bersama. Ia membutuhkan kemampuan menyelesaikan persoalan bersama.
II. HUKUM
Ujian Penegakan Hukum: Febrie, Yaqut, Dadan, dan Nusron
Perhatian publik terhadap perkara besar tidak boleh mengendur di tengah ketegangan diplomatik dan gejolak pasar modal. Sejumlah perkara hukum menyangkut pejabat penting masih membutuhkan pengawasan. Persidangan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyimpangan oleh pejabat yang sebelumnya memegang kewenangan besar dalam pemberantasan korupsi.
Perkara dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga perlu terus dipantau. Publik berkepentingan mengetahui bagaimana keputusan mengenai pembagian kuota haji dibuat, siapa yang memperoleh manfaat, serta apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan atau aliran dana yang melanggar hukum.
Demikian pula perkara yang berkaitan dengan tata kelola Badan Gizi Nasional dan program Makan Bergizi Gratis. Perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa, termasuk persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Dadan Hindayana, perlu dipastikan berdasarkan dokumen resmi dan status hukum masing-masing.
Perhatian lain tertuju kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pertanahan. Publik juga menunggu penjelasan mengenai temuan uang dan barang bukti bernilai sekitar Rp106 miliar dalam perkara tersebut.
III. EKONOMI
Daya Beli Melemah, Kepercayaan Pasar Dipertaruhkan
Di tengah retorika nasionalisme ekonomi, persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat adalah kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian rumah tangga menghadapi tekanan biaya pangan, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rutin lainnya.
Gejala perubahan perilaku konsumsi, termasuk kecenderungan beralih ke produk yang lebih murah atau downgrading, perlu diperiksa sebagai salah satu indikasi tekanan daya beli.
Namun, melemahnya daya beli tidak cukup disimpulkan dari pengalaman sebagian konsumen. Perlu dilihat perkembangan upah riil, kesempatan kerja, inflasi, konsumsi rumah tangga, dan survei keyakinan konsumen.
Pemerintah menyatakan sejumlah indikator makroekonomi tetap menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur masih berekspansi dan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran lima persen. Namun, angka pertumbuhan perlu dipertemukan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat.
IV. INTERNASIONAL
Perang Timur Tengah dan Ancaman Baru bagi Ekonomi Dunia
Ketidakpastian global masih dibayangi konflik di Timur Tengah, terutama ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran serta ancaman terhadap jalur pelayaran energi. Selat Hormuz menjadi salah satu titik perhatian karena merupakan jalur penting perdagangan minyak dunia.
Gangguan terhadap pelayaran dan infrastruktur energi dapat mendorong kenaikan harga minyak, biaya logistik, dan tekanan inflasi di berbagai negara. Indonesia tidak kebal terhadap dampaknya.
Sebagai negara yang masih membutuhkan impor minyak dan produk energi, kenaikan harga internasional dapat menambah tekanan terhadap APBN, nilai tukar, dan biaya produksi.
Memo untuk Anda
Apa yang sebaiknya dilakukan warga negara ketika ruang publik dipenuhi seruan nasionalisme, pertengkaran antarelite, dan tuduhan terhadap pihak asing?
Pertama, jangan terburu-buru ikut marah.
Kedua, periksa persoalan yang menjadi sumber perdebatan.
Ketiga, jangan biarkan isu luar negeri mengalihkan perhatian dari masalah domestik. Penggunaan anggaran negara, penegakan hukum, kebakaran hutan, pelayanan publik, dan daya beli masyarakat tetap membutuhkan pengawasan.
Keempat, rawat hubungan baik dengan warga negara lain. Perbedaan sikap antarpemerintah tidak harus berubah menjadi permusuhan antarmasyarakat. Singapura, Malaysia, dan Timor Leste bukan musuh rakyat Indonesia.
Nasionalisme bukan monopoli mereka yang paling keras berbicara tentang kedaulatan. Nasionalisme juga hidup dalam keberanian memberantas korupsi, melindungi hutan, menjaga kesehatan masyarakat, memperbaiki pasar keuangan, dan memastikan warga memperoleh kehidupan yang layak.
Karena itu, pemerintah sebaiknya tidak terjebak dalam pencarian musuh bersama. Sebab ancaman terbesar bagi suatu bangsa tidak selalu datang dari luar. Ia juga dapat tumbuh dari persoalan dalam negeri yang dibiarkan tanpa penyelesaian.
Jangan lelah menjadi warga negara.
Jurnalisme untuk Sesama
Memo BDM dijalankan dengan semangat “Jurnalisme untuk Sesama” dengan Komitmen 25. Artinya, minimal 25 persen kontribusi Anda disalurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Sebuah cara kecil agar jurnalisme tetap berpihak pada manusia. Sepanjang Juli 2025–September 2026, MemoBDM menerima partisipasi sebesar Rp 104.568.121 dan telah menyalurkan Rp 70.697.121 (67,61%).kepada mereka yang membutuhkan. Seluruh penyaluran dilakukan melalui rekening khusus BCA 111.044.1114 a.n. Budiman Tanuredjo dan dilaporkan secara berkala.
Memo BDM-Memo Nurani Bangsa
Tulisan ini juga telah dipublikasikan di memobdm.

