📖 Story
BT
Budiman Tanuredjo

Warga · 28 mnt · 7 mnt baca

Kiriman

Ketika Politik Menyandera Masa Depan

Ketika Politik Menyandera Masa Depan

KEGADUHANN seperti tak pernah berhenti di negeri ini. Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ruang publik terus diwarnai kontroversi. Pemilu 2024, yang semestinya menjadi titik awal bagi bangsa ini, untuk kembali bekerja dan membangun masa depan, dengan semangat kesinambungan, justru meninggalkan perdebatan politik yang tak kunjung selesai.

Kebisingan semakin nyaring. Kabinet dibongkar dan pasang. Jumlahnya kian membesar. Ekspresi kebencian, umpatan politik, mudah ditemukan. Namun, kejernihan dan kejujuran sebagaimana diterakan Ketetapan MPR soal etika kehidupan berbangsa dan bernegara justru terasa semakin langka dan memudar.

Tap MPR soal etika berbunyi, “…etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya…”

Kontroversi terakhir muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. MK juga mengatakan, tidak menemukan bukti ijazah SMA Gibran. Namun, putusan tersebut tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan substantif yang berkembang di masyarakat mengenai dokumen pendidikan Gibran. Perkara secara hukum telah diputus, tetapi perdebatan di ruang publik belum juga berakhir. Padahal, konstitusi menegaskan, putusan MK final dan mengikat.

Sebagian pihak mendesak Gibran mengundurkan diri. Sebagian lainnya mengusulkan pemakzulan melalui mekanisme konstitusional. Gibran sendiri merespons dengan pertanyaan, “Kalau tak punya ijazah SMA, masak bisa kuliah S1?” Perdebatan pun melebar pada perbedaan sistem pendidikan Indonesia dan Singapura. Pertanyaan berikutnya bermunculan. Jika ada persyaratan administratif yang dipersoalkan, bagaimana proses verifikasi KPU ketika pencalonan berlangsung? Jika dokumen pendidikan itu tersedia, mengapa tidak diserahkan ke MK secara terbuka untuk meyakinkan majelis sekaligus publik.

Pertanyaan bertumpuk di atas pertanyaan. Perdebatan berputar tanpa menemukan titik temu. Masing-masing pihak semakin sibuk mempertahankan keyakinannya sendiri. Ruang publik terasa pengap. Kita seperti kehilangan kemampuan membedakan antara mencari kebenaran dan memenangkan pertengkaran.

Di tengah kegaduhan itu, saya teringat percakapan dalam Ruang Tamu BacktoBDM bersama Prof Elwin Tobing, profesor ekonomi dari University of California. “Bangsa ini terlalu banyak politik dan tidak memikirkan pembangunan sumber daya manusia,” katanya.

Kalimat semakin relevan. Kita terlalu sibuk memperdebatkan siapa yang berhak menduduki kekuasaan, tetapi kurang memberikan perhatian pada bagaimana kekuasaan digunakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia.

Kualitas rapuh

Pekan ini, saya mendapat kirim pesan melalui WA dari Elwin Tobing. Ia menulis demikian, “Bukan tujuan saya masuk ke riuh politik ijazah. Tetapi kontroversi ijazah ini seharusnya membuka persoalan yang jauh lebih besar. Menjadi moment of truth bagi kita untuk memahami kenyataan fundamental: kualitas pendidikan Indonesia masih rapuh.”

Atas izin Elwin saya mengutip pesan WA kepada saya. Dia menulis demikian, “Anak-anak kita bisa bersekolah 12 tahun dan memperoleh ijazah SMA/SMK. Tetapi apakah mereka benar-benar memperoleh pembelajaran setara 12 tahun? Lama bersekolah (years of schooling) hanya mengukur kuantitas. Yang lebih penting adalah years of learning: berapa banyak pengetahuan, kemampuan bernalar, dan keterampilan yang benar-benar diperoleh selama bersekolah. Inilah kualitas.”

Bagaimana mengukurnya?

Bank Dunia mengembangkan Learning-Adjusted Years of Schooling (LAYS) , yang menggabungkan lama sekolah dengan kualitas pembelajaran. Kualitas ini diukur melalui Harmonized Test Scores, yang menyetarakan hasil berbagai asesmen internasional ke dalam satu skala global. Dengan LAYS, satu tahun bersekolah tidak otomatis berarti satu tahun belajar. Kita pun dapat membandingkan kualitas pembelajaran antarnegara.

Salah satu asesmen yang digunakan untuk pembobotan kualitas adalah PISA (Programme for International Student Assessment). Ini menguji kemampuan siswa usia 15 tahun dalam matematika, membaca, dan sains. Bukan sekadar bisa membaca, tetapi mampu memahaminya, bernalar, dan menggunakan pemahamannya untuk memecahkan masalah.

Dua Dunia Pendidikan

Selama 25 tahun terakhir, hasil PISA konsisten menempatkan Indonesia di kelompok terbawah dunia, sementara Singapura di jajaran teratas. Lihat saja PISA 2025, yang diikuti 91 negara dan wilayah ekonomi. Indonesia berada di peringkat 73–78, sementara Singapura di peringkat 1–2.

Skor PISA 2025: Indonesia vs Singapura. Angka dalam kurung menunjukkan peringkat.

•⁠ ⁠Matematika: 364 (78) vs 563 (2)

•⁠ ⁠Membaca: 365 (74) vs 535 (1)

•⁠ ⁠Sains: 389 (73) vs 560 (2)

Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar selisih skor, melainkan kesenjangan kemampuan siswa. Berikut persentase siswa di bawah kompetensi dasar. Yaitu, yang belum menguasai kemampuan minimum untuk memahami informasi dan memecahkan persoalan sehari-hari.

Indonesia vs Singapura

•⁠ ⁠Matematika: 83% vs 11%

•⁠ ⁠Membaca: 73% vs 14%

•⁠ ⁠Sains: 63% vs 10%

Artinya, 63%-83% (atau digeneralisasi 75%) murid Indonesia belum mencapai kompetensi dasar. Ini menjadi beban besar bagi sistem pendidikan dan masa depan bangsa. Di Singapura, angkanya hanya sekitar 10–14%. Bagaimana dengan siswa berprestasi tertinggi, yang mampu bernalar dan memecahkan persoalan kompleks, mencerminkan kompetensi kelas dunia?

Indonesia vs Singapura

•⁠ ⁠Matematika: ≈0% vs 37%

•⁠ ⁠Membaca: ≈0% vs 22%

•⁠ ⁠Sains: ≈0% vs 26%

Di Indonesia, praktis nol persen (persentase sangat kecil) mencapai kompetensi tertinggi. Di Singapura, angkanya mencapai 22–37%.

Jadi, Indonesia menghadapi dua masalah sekaligus: mayoritas siswa belum menguasai kompetensi dasar, sementara hampir tidak ada yang mencapai tingkat tertinggi. Di Singapura, gambarannya justru terbalik. Ini bukan lagi sekadar jurang, melainkan dua dunia pendidikan yang sangat berbeda. Lama sekolah bisa sama, tetapi pengetahuan dan kemampuan siswa bisa berbeda jauh.

Kualitas pembelajaran inilah yang diperhitungkan dalam LAYS. Selain PISA, pengukurannya menggunakan TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study), PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study), serta berbagai asesmen regional.

SMP Singapura vs SMA di Indonesia

Dengan menggunakan LAYS (Data World Bank, 2024), Indonesia memiliki ekspektasi 12,4 tahun sekolah, tetapi hanya 7,8 tahun pembelajaran efektif. Singapura memiliki 13,9 tahun sekolah, dengan 12,8 LAYS. Selisih lama sekolah hanya 1,5 tahun. Tetapi setelah kualitas pembelajaran diperhitungkan, kesenjangannya mencapai 5 tahun.

Apa artinya?

Jika rasio LAYS diterapkan secara proporsional, sembilan tahun sekolah di Singapura menghasilkan sekitar 8,3 tahun pembelajaran efektif, sementara dua belas tahun sekolah di Indonesia hanya 7,5 tahun. Artinya, secara rata-rata, lulusan setara SMP di Singapura sudah mengakumulasi lebih banyak pembelajaran daripada lulusan SMA di Indonesia.

Inilah persoalan besar pendidikan kita. Bangsa hanya bisa maju jika pendidikan membuat warganya mampu berpikir, bernalar, mencipta, dan memecahkan masalah. Bukan sekadar lebih lama bersekolah atau memiliki ijazah.

Persoalan ini telah berlangsung puluhan tahun. Inilah yang saya sebut krisis kronis struktural (KKS) pendidikan Indonesia. Tidak cukup diatasi dengan menambah program atau anggaran tanpa membenahi akar masalahnya.

Banyak yang berbicara tentang kepedulian terhadap pendidikan. Tetapi sedikit yang sungguh memahami kenyataan kualitas pembelajaran kita, apalagi memiliki solusi sistematis untuk mengubahnya.

Inilah yang mendorong perlunya dikembangkan LIFT (Literacy for the Future), gerakan transformasi pendidikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Murid yang belajar menjadi pusatnya, membaca menjadi kegiatan utamanya, dan ekosistem pembelajaran menjadi penggerak perubahan. Ini sudah menjangkau puluhan ribu murid, lebih 500 masing-masing kepala sekolah, guru, dan orang tua, serta melibatkan komunitas dan pemerintah daerah/provinsi.

Tujuannya jelas: bukan sekadar membuat lebih banyak anak bersekolah, tetapi memastikan mereka benar-benar belajar. Kuat literasinya, tajam daya nalarnya, dan kokoh karakternya. Jangan kita lebih sibuk dengan hiruk pikuk politik kekuasaan, sementara pendidikan bangsa ini tetap carut marut. Sebelum semakin terlambat!

Saya kira data pendidikan dari Elwin memberikan gambaran dimana bangsa ini berada.

Di bidang pendidikan, kita jauh tertinggal dibandingkan dengan Singapura…

Jurnalisme untuk Sesama

Memo BDM dijalankan dengan semangat “Jurnalisme untuk Sesama” dengan Komitmen 25. Artinya, minimal 25 persen kontribusi Anda disalurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Sebuah cara kecil agar jurnalisme tetap berpihak pada manusia. Sepanjang Juli 2025–September 2026, MemoBDM menerima partisipasi sebesar Rp 104.568.121 dan telah menyalurkan Rp 70.697.121 (67,61%).kepada mereka yang membutuhkan. Seluruh penyaluran dilakukan melalui rekening khusus BCA 111.044.1114 a.n. Budiman Tanuredjo dan dilaporkan secara berkala.

Memo BDM-Memo Nurani Bangsa

Tulisan ini juga telah dipublikasikan di memobdm.

0 Jawaban & Komentar

WK

Jadilah yang pertama menjawab.