Arina.id – Bayang-bayang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menghantui masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian harga minyak dunia. Kekhawatiran menguat setelah melemahnya rupiah terhadap dollar dalam beberapa waktu belakangan ini.
Namun hari ini, Sabtu 12 September 2026, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga akhir tahun 2026 nanti harga Pertalite dan Biosolar tidak akan naik. Hal itu disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Patra, Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, lanjut dia, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah. Kepastian ini sebelumnya juga sempat disampaikan pemerintah bahwa harga Pertalite tidak akan naik sampai akhir tahun.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik, sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tingginya harga minyak bukan kebijakan yang ringan karena berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi.
Meski menghadapi konsekuensi fiskal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi.
