Mubadalah.id – Faqihuddin Abdul Kodir, alias Prof. Faqih, boleh saja berbangga diri. Pria kelahiran Cirebon, 31 Desember 1971 itu baru saja resmi menyandang gelar guru besar (gubes) dari almamater tempatnya mengabdi, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Penggagas “Metode Mubadalah” itu mendapat dapukan sebagai gubes di bidang Hukum Islam dan Gender.
Tak salah pula jika ia hendak bermulut besar; berjemawa. Toh, sepanjang sepak terjangnya membina umat menuju relasi yang berkesalingan, Prof. Faqih telah banyak menelurkan gagasan produktif. Keberaniannya untuk “menyemai benih di kampung halaman” telah mengantarkannya menjadi pembicara di berbagai jenjang, penulis yang tak kenal jamahan kemarau kata, sekaligus akademisi yang publikatif.
Maka, lewat jenjang demi jenjang yang telah ia tempuh, wajar lah jika kini ia menyinggasana di atas tampuk akademik tertinggi. Prof. Faqih bahkan, dalam pandangan penulis, wajib mencantumkan titel profesornya di hadapan asma mulia yang ia miliki. Kewajiban itu merupakan bentuk ikhtiar perlawanan terhadap oknum-oknum pengobral gelar yang berseliweran di negeri ini.
Namun, bukan Prof. Faqih namanya jika jabatan anyar membuatnya angkuh. Ia tetap andhap asor, lembah manah; tak gigrik dan tetap setia berendah hati. Saat penulis hubungi soal professorship-nya, ia membalas dengan ringkas nan jauh dari nada seorang pemulut besar. Ia menjawab, “Matursuwun”. Frasa yang sebetulnya bisa saja ia panjang kali lebarkan.
Prof. Faqih membagi 100 buku gratis, tahniah khas seorang penulis
Indonesia mungkin tak punya banyak figur seperti Prof. Faqih. Kepakarannya membentang di tanah akademis yang progresif sekaligus menyentuh akar pesantren yang tradisional nan konservatif. Orang boleh berujar bahwa ia merupakan sosok yang komplit. Figur yang bisa mengawinkan antara al qadiem al salieh dengan al jadied al aslah dalam semangat merawat (muhafazah) yang mubadalah.
Kekomplitan itu pun turut mewajah lewat caranya berselebrasi menyambut gelar barunya. Ia membagikan 100 eksemplar buku secara gratis. Buku barunya “Paradigma Akhlak Mubadalah dalam Hukum Keluarga” yang terbit lewat tangan Penerbit Afkaruna ia berikan secara cuma-cuma kepada khalayak ramai. Publik yang menghendaki nyadhong berkah Prof. Faqih hanya perlu menanggung ongkos kirim dan biaya pengemasan.
Langkah Prof. Faqih itu jelas “menyalahi” kebiasaan profesor kebanyakan. Kala beroleh inaugurasi, lazimnya para profesor anyar hanya akan membagikan lembaran pidato pengukuhannya. Selain itu, Prof. Faqih juga bukan pejabat yang punya misi kampanye dalam usaha-usaha membagi bacaan. Tanpa harus berlebihan, kita bisa menyebut langkahnya ini sekadar bagian dari pekuliaritas seorang penulis sejati.
Prof. Faqih ngeh bahwa untuk terus menelurkan penulis-penulis berkualitas, ia harus mendiseminasi sebanyak mungkin ide, gagasan, serta pandangan-pandangannya. Buku dan membaca adalah bensin utama bagi jemari untuk mengetik dan mengisi lembaran kosong dengan ukiran aksara-aksara. Therefore, membagi buku gratis merupakan investasi jariyah yang berkelanjutan.
Tetap berani membuka ruang telaah dan kritik
Namun, sebaik-baiknya Prof. Faqih, pintu bagi ruang telaah serta kritik atas pandangan dan gagasannya mestilah harus terus membuka lebar. Respon yang berkesalingan menghendaki komunikasi dua arah (two-way street) yang berimbang dan saling merespon. Alih-alih memosisikan diri sebagai pasifis dan kawula, diskursus yang tumbuh seyogyanya diskursif dan tak anti pada kemajemukan paradigma.
Lagi pula, selama ini, metode dan gagasan Prof. Faqih telah berhadap-hadapan dengan warna-warni gagasan lain. Kritik atas pemikiran dan pikirannya selalu datang. Namun, bukannya menyurutkan sinar gagasannya, gesekan antar pemikiran itu justru membuat ide-idenya kian matang; kian berterima. Tampak persis, sebagaimana batu akik yang kian kinclong oleh gosokan sang pengrajin.
Keperluan atas keterbukaan ruang itu tak hanya berimbas baik bagi diri Prof. Faqih sendiri, melainkan—terutama sekali—kepada khalayak umat. Sekap kejumudan berpikir yang kaku dan hanya berbasis glorifikasi figur tak boleh lagi memenjara. Umat harus merdeka untuk berpikir, ber-istidlal, menemukan kebenaran lewat keseriusan menelaah, membandingkan, juga mengkritisi.
Seorang Aristotelian selalu meyakini bahwa hal paling berharga dari pikiran adalah berpikir. Tanpa berpikir, anugerah besar yang telah Allah anugerahkan itu jadilah menganggur. Sebab itulah pikiran publik mesti menyala-nyala, membenderang, memburu kebenaran hakiki. Glorifikasi dan paternalisme terhadap figur tunggal bakal memadamkannya, sehingga perlu lah kita jauhi jiddan.
Kita selamati dan selamatkan gelar gubes Prof. Faqih dengan nalar kritisisme! Ave ratio! []





Comments are closed.