Wed,9 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Viral Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Malang, Bakal Disanksi

Viral Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Malang, Bakal Disanksi

viral-oknum-satpol-pp-merokok-di-ruang-laktasi-alun-alun-malang,-bakal-disanksi
Viral Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-Alun Malang, Bakal Disanksi
service

Jakarta

Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan perilaku oknum Satpol PP yang kedapatan merokok di fasilitas khusus. Dalam video yang beredar di media sosial, oknum Satpol PP ini terlihat merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026). Netizen menyayangkan perilaku oknum Satpol PP ini karena mengalihfungsikan fasilitas ruang laktasi untuk kepentingan yang tak sesuai.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, pihaknya akan mencermati video yang beredar secara utuh. Mereka juga telah melakukan penanganan internal terhadap oknum tersebut.

“Secara internal segera kita lakukan proses. Pasti akan ada pembinaan dan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/2/26).

Heru mengatakan bahwa proses pembinaan terhadap oknum tersebut akan berjalan. Pihaknya juga menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel Satpol PP telah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Nah, terkait aturan larangan merokok di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang, Heru mendorong agar hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung kepada pengelola kawasan. Menurutnya, aspek kesehatan dan fungsi ruang laktasi berada dalam kewenangan perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

“Namun yang jelas, pembinaan personel secara internal sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menilai tindakan oknum Satpol PP yang merokok di ruang laktasi, cukup disayangkan. Anas mengatakan bahwa ruang laktasi seharusnya steril dan bebas dari asap rokok.

“Harusnya steril ya di ruang laktasi. Alun-alun ini kan ramah anak dan perempuan,” ungkap Anas.

Lantas, apa saran Anas untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melengkapi fasilitas khusus di ruang publik?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/fir)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.