Fri,22 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejari Surabaya Tahan Leng Steven Santoso, Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Jepang

Kejari Surabaya Tahan Leng Steven Santoso, Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Jepang

kejari-surabaya-tahan-leng-steven-santoso,-tersangka-dugaan-penipuan-tiket-jepang
Kejari Surabaya Tahan Leng Steven Santoso, Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Jepang
service

Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan Tersangka dugaan penipuan penjualan tiket pesawat perjalanan ke Jepang, Leng Steven Santoso.

Penahanan dilakukan usai menjalani proses tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Dalam proses tahap dua tersebut, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan dan persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Usai menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Benar, hari ini telah dilaksanakan tahap dua atas nama tersangka Leng Steven Santoso. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka selanjutnya ditahan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujar Damang, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini bermula ketika korban, PS berencana berlibur ke Jepang bersama keluarganya dan memesan tiket pesawat melalui tersangka yang diketahui merupakan pemilik PT Sumber Jaya Tour, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan tiket pesawat.

Tersangka disebut menyanggupi menyediakan tiket penerbangan bagi lima penumpang dengan rute Surabaya–Hongkong–Tokyo dan Tokyo–Hongkong–Surabaya menggunakan maskapai Cathay Pacific Airways. Jadwal keberangkatan direncanakan pada 26 Maret 2025 dan kepulangan pada 5 April 2025.

Atas pemesanan tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp177.450.000 ke rekening atas nama Leng Steven Santoso. Setelah pembayaran dilakukan, tersangka sempat mengirimkan invoice dan tiket penerbangan kepada korban.

Namun dua hari sebelum keberangkatan, korban mulai curiga setelah kode tiket yang diberikan tidak dapat diakses saat hendak memilih kursi dan menu makanan. Kecurigaan itu terbukti ketika korban bersama rombongan tiba di Bandara Juanda dan mendapat penjelasan dari petugas bahwa tiket tersebut tidak terdaftar dalam sistem maskapai.

Korban kemudian berupaya menghubungi tersangka untuk meminta kejelasan. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, tersangka sempat berjanji akan menyediakan tiket pengganti. Akan tetapi hingga waktu keberangkatan, tiket pengganti tidak pernah diberikan.

Belakangan, tersangka berdalih terjadi kesalahan input angka saat proses reservasi tiket. Meski demikian, uang korban tidak kunjung dikembalikan meski telah dilakukan somasi dan upaya komunikasi secara langsung.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp177,45 juta dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan penipuan. [uci/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.