Jakarta –
Pemerintah bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat yang dikenal Minyakita. Hal ini disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Budi mengatakan bahwa rencana kenaikan Minyakita telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan.
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pemerintah belum menyepakati besaran kenaikan HET, termasuk waktu penetapan HET terbaru. Pihaknya masih ingin melihat perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO).
Perlu diketahui, CPO merupakan minyak kelapa sawit mentah yang sering digunakan untuk berbagai produk sehari-hari. CPO meriakan bahan baku utama dari minyak goreng, Bunda.
Saat ini harga CPO masih terus berfluktuasi atau naik-turun. Harganya sempat mengalami kenaikan dengan rata-rata Rp 15.445 per kilogram (kg). Namun, harga CPO sempat turun ke level Rp 14.000/kg.
“Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” ungkap Budi.
Menurut Budi, penetapan keputusan untuk menaikkan HET Minyakita akan dilakukan usai harga CPO stabil. Tapi, ia tidak menutup kemungkinan bila keputusan akan diumumkan dalam waktu dekat ini, Bunda.
Lantas, kapan kira-kira pemerintah bakal menetapkan kenaikan HET untuk Minyakita?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/som)





Comments are closed.