
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menjalani visum di RSUD Kanjuruhan, Jumat (11/9/2026) malam.
Malang (beritajatim com)-Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, menjadi korban kekerasan fisik, Jumat (11/9/2026).
Aksi tersebut diawali dengan kedatangan warga yang hendak menyampaikan aspirasi terkait pembukaan akses Bendungan lahor selama 24 jam ke kantor DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 14.00 WIB.
Zulham yang berniat melerai keributan, justru mengalami dugaan penganiayaan oleh salah satu warga yang hadir bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur, warga Sumberpucung.
Kejadian bermula saat Hadi Wiyono mendatangi kantor DPRD setempat bersama seorang rekannya untuk menyerahkan surat dan melakukan audiensi.
Diskusi yang awalnya berjalan antara warga dengan perwakilan anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) setempat, Taufik Setyowangono (Golkar) dan Alaik Mubarok (Gerindra), memanas.
Melihat situasi yang tak kondusif, Ketua DPRD Kabupaten Malang meminta Zulaham Mubarok turun untuk meredakan ketegangan. Namun, suasana terus memanas hingga terjadi adu mulut dan ajakan berkelahi dari pihak warga kepada sejumlah anggota dewan.
Saat dihubungi, Zulham Mubarok mengaku berusaha melerai dan mengajak pihak warga untuk bermusyawarah secara dingin di dalam ruangan. Namun, niat baik tersebut justru direspons dengan makian dan tindakan fisik. Pihak terduga pelaku disinyalir melakukan serangan dengan menyundulkan kepalanya ke arah Zulham Mubarok.
“Saya berniat melerai dan mengajak musyawarah baik-baik, tetapi malah diumpat dan diserang. Saya tidak membalas, tetapi disundul menggunakan kepala beberapa kali,” ujar Zulham.
Akibat kejadian tersebut, Zulham mengalami luka sobek pada bagian bibir serta beberapa benjolan di bagian samping dan belakang kepala. Selain serangan fisik, korban juga sempat dilempar botol air mineral di tengah kericuhan.
Usai kejadian, Zulham merujuk ke kepolisian untuk membuat laporan resmi dan menjalani visum di RSUD Kanjuruhan. Atas saran tim medis, ia kini harus menjalani rawat inap di rumah sakit serta pemeriksaan CT scan untuk mengobservasi luka benturan di kepala setelah mengeluhkan pusing dan gejala mirip vertigo.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal. Zulham berharap proses hukum dapat berjalan adil untuk menegakkan keadilan dan menjaga martabat institusi. (yog/ted)
