Mon,24 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla

Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla

menteri-lh:-30-perusahaan-potensi-kena-sanksi-rp15-t-terkait-karhutla
Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla
service

Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut lebih dari 30 perusahaan diproses dengan potensi kerugian negara dan pemulihan lingkungan mencapai hampir Rp15 triliun terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tersebut, kata dia, dilakukan pemerintah secara nasional sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan.

“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” ujarnya.

Ia mengatakan penanganan perkara perusahaan terkait karhutla tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi juga telah berlangsung sejak 2025. Namun, perkara pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk proses penegakan hukum atas kasus pembakaran lahan.

“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan besarnya potensi nilai tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban atas kerugian negara dan kewajiban pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.

Jumhur menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas, termasuk melalui penanganan di lapangan sebagai bagian dari upaya menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terulang kejadian dengan luasan yang lebih besar.

Dalam peninjauan di Banjarbaru, ia juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026 dengan luasan lahan terbakar di provinsi tersebut hingga saat ini sekitar 8.000 hektare, jauh di bawah luasan pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.

“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersinergi agar luasan karhutla khususnya di Kalimantan Selatan tidak mendekati capaian pada 2023 dan terus dapat ditekan melalui kerja mitigasi serta penanganan bersama.

Menurut Jumhur, kondisi di Kalsel menunjukkan adanya keberhasilan kerja mitigasi yang dilakukan sebelum bencana, meskipun pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.

“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujar Jumhur.

Pemerintah, kata dia, terus mempertahankan kerja mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas, khususnya penegakan hukum terhadap perusahaan sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla secara nasional.

Baca juga: Menteri LH: Pastikan titik karhutla tetap basah meski api padam

Baca juga: BMKG: Operasi modifikasi cuaca lanjut ke wilayah Berau

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.