Tue,26 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Prabowo terbitkan tiga regulasi perkuat ketahanan pangan nasional

Prabowo terbitkan tiga regulasi perkuat ketahanan pangan nasional

prabowo-terbitkan-tiga-regulasi-perkuat-ketahanan-pangan-nasional
Prabowo terbitkan tiga regulasi perkuat ketahanan pangan nasional
service

Jakarta (ANTARA) – ​Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan tiga regulasi terbaru untuk mempercepat peningkatan ketahanan pangan nasional sebagai fondasi utama mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

​”Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, perlu dukungan penyediaan infrastruktur pascapanen di wilayah Indonesia,” demikian bunyi petikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional yang dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat.

​Aturan tersebut bertujuan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan sarana pascapanen di berbagai wilayah. Melalui Perpres 14/2026, pemerintah menargetkan pengurangan ketergantungan terhadap sewa gudang.

Selain itu, beleid itu diharapkan mampu mendorong pemerataan ketersediaan infrastruktur pascapanen agar stabilitas pangan terjaga di seluruh pelosok tanah air.

Selanjutnya, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian. Melalui aturan tersebut, Presiden memerintahkan penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mencapai program prioritas nasional.

​Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan percepatan ketersediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri dan peningkatan pengelolaan distribusi pangan.

​Instruksi khusus tersebut ditujukan kepada Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Kepala BP BUMN hingga Kepala BP Danantara. Mentan secara spesifik diminta memberikan penugasan kepada sejumlah BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III hingga Perum Bulog untuk mempercepat swasembada.

​Regulasi ketiga yang disahkan adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029. Aturan itu menitikberatkan pada penguatan stok jagung nasional sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

​Inpres jagung tersebut ditujukan kepada lintas kementerian dan lembaga, termasuk Menko Pangan, Menko Perekonomian hingga Panglima TNI dan Kapolri. Fokus utamanya adalah mendukung pencapaian swasembada jagung dan memastikan aksesibilitas pangan bagi masyarakat.

​Pemerintah menegaskan percepatan infrastruktur dan tata kelola tersebut memerlukan dukungan penuh berupa percepatan perizinan, penyediaan lahan, hingga penyelesaian hambatan teknis di lapangan agar target kemandirian pangan segera tercapai.

Baca juga: Prabowo bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga jadi ketua

Baca juga: Di Wisma Danantara, Presiden pimpin ratas bahas hilirisasi hingga WtE

Baca juga: Presiden terima laporan 300 jembatan perintis selesai dibangun dalam tiga bulan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.