KABARBURSA.COM – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik kembali menyoroti kerentanan negara importir energi seperti Indonesia. Perang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) , Israel, dan Iran telah memicu fluktuasi tajam harga minyak global yang diukur melalui indeks Brent dan WTI.
Analis Kebijakan Energi dari Jurusan Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta, Nikolaus Loy, menyebut kenaikan harga minyak saat ini sangat dipengaruhi oleh gangguan pasokan dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam analisanya, harga minyak WTI tercatat berada di level USD93,2 per barel pada 27 Maret 2026, turun dari USD98,5 per barel di awal pekan, sementara Brent menyentuh USD106 per barel.
“Rata-rata harga minyak naik sebesar 50 persen sejak aliansi AS-Israel menyerang Iran,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Ahad, 29 Maret 2026.
Menurutnya, dinamika harga minyak global saat ini sangat dipengaruhi oleh respons negara-negara produsen dan konsumen besar. International Energy Agency disebut telah menyepakati pelepasan 400 juta barel dari cadangan strategis untuk menekan harga.
Selain itu, peningkatan kuota produksi oleh Organization of the Petroleum Exporting Countries yang menyumbang sekitar 40 persen produksi minyak dunia juga diharapkan meredam lonjakan harga.
Namun demikian, faktor geopolitik tetap menjadi penentu utama. Ketegangan di Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20 juta barel minyak per hari berpotensi mengganggu distribusi global. Jika konflik meluas hingga Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb, jalur distribusi energi akan semakin terhambat, sehingga meningkatkan biaya logistik dan asuransi.
Nikolaus menyoroti bahwa biaya asuransi maritim melonjak tajam akibat risiko perang. Ia merujuk laporan Reuters yang menyebut premi asuransi risiko perang bisa mencapai USD1,75 miliar.
“Kenaikan 3 persen asuransi akan menambah biaya premi sampai USD7,5 juta dari sebelumnya hanya sekitar USD625 ribu,” jelasnya.
Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi alarm serius. Sebagai negara pengimpor minyak, lonjakan harga global cepat atau lambat akan berdampak pada harga energi domestik. Pemerintah saat ini disebut hanya memiliki cadangan BBM untuk 18 hingga 21 hari konsumsi, sehingga rentan terhadap gangguan pasokan.
Dalam konteks ini, Nikolaus menilai Indonesia perlu segera membangun cadangan minyak strategis atau Strategic Petroleum Reserve (SPR).
“Sudah saatnya Indonesia menimbun minyak dengan membangun Strategic Petroleum Reserve (SPR) atau cadangan minyak strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa SPR merupakan stok minyak yang disimpan secara khusus untuk menghadapi krisis energi, baik akibat perang maupun gangguan pasokan global. Negara-negara anggota IEA sendiri memiliki standar cadangan minimal untuk 90 hari konsumsi.
Amerika Serikat menjadi salah satu contoh dengan cadangan mencapai sekitar 650 juta barel yang disimpan di fasilitas bawah tanah di Louisiana dan Texas. Model ini kemudian diadopsi oleh banyak negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi.
Nikolaus menilai cadangan strategis memiliki dua fungsi utama, yakni menjaga ekonomi tetap berjalan saat krisis serta mendukung ketahanan nasional.
“Minyak simpanan berfungsi dua, menjaga ekonomi tetap berputar saat krisis energi global dan menjaga mesin perang bisa beroperasi saat keamanan nasional terancam,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia menghadapi tantangan struktural dalam sektor energi. Produksi minyak domestik terus menurun, sementara konsumsi terus meningkat. Data menunjukkan lifting minyak hanya sekitar 600 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan yang mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter per hari.
Kondisi ini membuat Indonesia sangat bergantung pada impor, sehingga rentan terhadap fluktuasi harga global. Dalam jangka panjang, kenaikan harga minyak dinilai tidak terhindarkan akibat meningkatnya permintaan global dan semakin mahalnya biaya produksi.
Selain itu, faktor geopolitik juga terus membayangi pasar energi. Kawasan penghasil minyak utama seperti Timur Tengah dan Afrika Utara dikenal tidak stabil, sehingga potensi gangguan pasokan akan terus berulang. Fenomena nasionalisme sumber daya dan penggunaan minyak sebagai alat politik juga memperbesar volatilitas harga.
Nikolaus menambahkan bahwa negara seperti China telah mengamankan pasokan energi dengan membangun cadangan sekaligus menguasai sumber produksi di luar negeri. Strategi ini dinilai dapat mengganggu mekanisme pasar global dan merugikan negara importir lain.
Lantaran berbagai risiko tersebut, ia menilai pembangunan cadangan minyak strategis menjadi langkah mendesak bagi Indonesia. Meski membutuhkan biaya besar, manfaatnya dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi dinilai jauh lebih penting.
“Cadangan strategis harus dibangun, meski secara bertahap,” kata Nikolaus. (*)





Comments are closed.