Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. ‘Kasar’ dan ‘Agresif’, Manipulasi Bahasa Perempuan dari Masa Gerwani Sampai Ibu Ana ‘Brave Pink’

‘Kasar’ dan ‘Agresif’, Manipulasi Bahasa Perempuan dari Masa Gerwani Sampai Ibu Ana ‘Brave Pink’

‘kasar’-dan-‘agresif’,-manipulasi-bahasa-perempuan-dari-masa-gerwani-sampai-ibu-ana-‘brave-pink’
‘Kasar’ dan ‘Agresif’, Manipulasi Bahasa Perempuan dari Masa Gerwani Sampai Ibu Ana ‘Brave Pink’
service

“Di luar (gedung DPR) kelaparan ini! Apa (anggota DPR) gajinya kurang?!”

Masih ingat dengan Ana, perempuan berjilbab pink yang suara dan sikapnya lantang menghujat nominal fantastis tunjangan DPR, sekaligus melawan barikade polisi dalam aksi massa di Jakarta tanggal 28 Agustus 2025? 

Lebih dari kerudung pink yang warnanya menjelma warna perlawanan perempuan dan rakyat sipil, Ana juga ramai dibahas karena teriakan dan makiannya terhadap polisi, DPR, hingga Prabowo. Begitu banyak orang yang mendukung dan mengapresiasi Ana karena berani menghadapi aparat seorang diri. Tas tangan di tangan yang satu, tangan satu lagi membawa tongkat bambu dengan bendera merah-putih terikat di pucuknya. 

Namun, belakangan setelah viral, tak sedikit yang justru meremehkan dan merendahkan Ana. Ia disebut kasar, tidak pantas ucapannya sebagai perempuan dan ibu, bahkan diejek karena dugaan memiliki gangguan kejiwaan.

Ana tidak sendiri—sayangnya, dalam hal direndahkan karena bahasa yang digunakannya dalam perjuangan. Secara umum, perempuan kerap mengalami stigma ketika mereka vokal dalam perlawanan. Terutama ketika mereka melontarkan caci-maki sebagai tanda kemuakan dan kemarahan. Padahal, hal serupa juga dilakukan laki-laki, tapi stigma tersebut tidak lekat pada mereka. Bahkan, laki-laki yang memaki dalam perlawanan dianggap tegas dan heroik.

Manipulasi bahasa yang dialami Ana adalah pola berulang dari rezim dan lingkungan sosial yang patriarkal dan misoginis. Di Indonesia, pola manipulasi bahasa perempuan selalu terjadi pada perempuan yang melawan. Contoh paling massif terjadi pada Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), gerakan perempuan progresif yang diberangus oleh rezim Orde Baru pasca-1965 karena dituduh komunis. Perjuangan mereka bagi perempuan direduksi dan dilenyapkan habis-habisan oleh stigma ‘perempuan cabul’, ‘tidak bermoral’, dan label merendahkan lainnya demi membungkam gerakan perempuan.

Sudah 60 tahun berlalu sejak 30 September 1965; hari yang menjungkirbalikkan gerakan sipil Indonesia. Sejak era pemberangusan Gerwani sampai perlawanan Ana, manipulasi bahasa perempuan terus terjadi. Oposisi biner membuat bahasa perempuan dikontrol sedemikian rupa, sedangkan laki-laki dapat melenggang bebas dengan kuasa bahasanya.

Gerwani: Diberangus dan Dicap ‘Jalang’

Gerwani pernah menjadi organisasi perempuan terbesar di Indonesia pada tahun 1965. Bahkan, menurut Saskia Wieringa, Gerwani merupakan gerakan perempuan terbesar ke-3 di dunia pada masanya.

Semula bernama Gerakan Wanita Sedar (Gerwis), organisasi ini berganti nama menjadi Gerwani pada 1954. Gerakan ini berhaluan feminisme sosialis dan kerap disebut sebagai salah satu organisasi perempuan paling progresif pada saat itu. Mereka mencurahkan perhatian pada pengentasan buta huruf, pendirian sekolah, serta hak-hak perempuan lainnya. 

Selain fokus pada isu-isu perempuan, Gerwani aktif dalam politik nasional dan isu internasional. Di satu sisi, Gerwani menyatakan berdiri bersama kubu komunis dan menjadi organisasi underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1964. Namun, di sisi lain, Gerwani juga tak jarang mengkritik PKI karena minimnya partisipasi perempuan di dalamnya.

Progresivitas Gerwani dihentikan paksa usai peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Gerwani difitnah sebagai bagian dari pembunuhan dan penyiksaan para jenderal di Lubang Buaya, bersama dengan PKI dan organ-organ simpatisan komunis. 

Saskia Wieringa belakangan menyebut hal yang dialami Gerwani sebagai, “Fitnah seksual.” Para anggota Gerwani disebut menari-nari telanjang ketika para jenderal dibunuh. Mereka juga dituduh menyiksa jenderal-jenderal; propaganda ini dipertajam lewat kewajiban pemutaran film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ sejak tahun 1984. Padahal, tidak ada bukti medis atau forensik tentang mutilasi genital para jenderal. Tapi Orde Baru memproduksi bahasa propaganda dalam film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ dan buku sejarah sekolah hingga dianggap sebagai kebenaran sejarah.

Baca juga: Gerwani: Dianggap Kuntilanak dan Jadi Korban Propaganda Hitam Pemerintah Orba

Akibat fitnah tersebut, anggota-anggota Gerwani, simpatisan, hingga para perempuan yang dituding punya afiliasi dengan Gerwani maupun PKI mengalami kekerasan berlapis. Penangkapan, penyiksaan, pelecehan, hingga perkosaan dan pembunuhan terjadi secara massal pasca-September 1965. Pembantaian massal di masa tersebut juga disebut-sebut sebagai tragedi genosida dan femisida terbesar dalam sejarah Indonesia. Tidak berhenti pada pembunuhan; Gerwani dilabeli ‘cabul’, ‘pelacur’, ‘tidak bermoral’, dan sebagainya. 

Manipulasi bahasa perempuan begitu kentara dalam fitnah terhadap Gerwani dan gerakan perempuan progresif di era Orde Baru. Gerwani dituduh melakukan “tarian telanjang”, “orgi seks”, dan “menari di sekitar jenazah jenderal” di Lubang Buaya. Kata-kata seperti “tarian erotis”, “sadis”, dan “kejam” pun membangun gambaran perempuan “tidak bermoral” dan “ganas”. 

Di saat bersamaan, Orde Baru begitu gencar mengampanyekan ‘Ibuisme Negara’. Menurut Julia Suryakusuma, konsep itu merekonstruksi label ‘perempuan baik’ a la rezim dan mendorong perempuan untuk kembali ke ranah domestik. Jika tidak, mereka bakal dicap ‘buruk’ dan ‘jalang’. Dengan manipulasi bahasa, Gerwani tidak diposisikan sebagai aktivis politik, tapi sebagai perusak moral bangsa.

Ana: Disebut ‘Kasar’ dan ‘Tidak Bermoral’

60 tahun setelah itu, gerakan perempuan berusaha lahir dan menggeliat kembali. Terutama setelah Orde Baru tumbang seiring lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan tertinggi Indonesia. Atau, paling tidak, itu yang berusaha kita yakini sepanjang Reformasi. Hingga demokrasi kembali berada di ujung tanduk selama paling tidak satu dekade belakangan.

Tahun 2025, Reformasi dan demokrasi yang dijanjikannya mungkin tinggal nama. Para pejabat publik semakin tidak tahu malu dalam berfoya-foya dengan uang pajak rakyat. Sementara itu, warga sipil kian terpuruk di bawah rezim Prabowo-Gibran yang mabuk delusi “bangsa yang besar”. Perempuan dan kelompok rentan semakin diabaikan hak-haknya, lalu berbagai upaya pembungkaman terjadi terhadap siapa saja yang berusaha vokal.

Puncaknya, rincian angka penghasilan dan tunjangan anggota DPR RI bikin rakyat muntab. Tak tanggung-tanggung, nominal pendapatan seorang anggota DPR saja berpuluh-puluh kali lipat angka UMR Jakarta. Aksi protes dan kemarahan pun dengan cepat menjalar di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jakarta sendiri, aksi berlangsung sejak 25 Agustus dan lebih massif pada 28 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, muncullah sosok Ana, seorang perempuan dan ibu yang meneriakkan kemarahannya.

Aksi perempuan itu seorang diri menantang tameng-tameng barikade polisi di depan Gedung DPR segera mencuri perhatian. Penampilan sederhana dengan jilbab pink, tas belanja, dan tongkat bambu menjadi ciri khasnya. Bukan hanya itu; keberanian, teriakan, dan makian Ana yang ia lontarkan langsung di depan para polisi disambut gegap gempita rakyat sipil lainnya.

Namun aksinya juga menuai kritik dan sindiran. Kata-kata kasar yang dilontarkan Ana saat menghina kinerja DPR dan kepolisian hingga rezim Prabowo, membuat beberapa orang menilai tindakannya tidak patut. Ia disebut “tidak sopan”, “tidak pantas”, “bukan contoh ibu yang baik”, dan sebagainya. Bahkan, pemilik sebuah akun X mengklaim diri sebagai “keponakan Bu Ana” dan mengatainya “gila” karena menurutnya, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: ‘Ndasmu!’ Retorika Maskulin Prabowo adalah Tanda Politik yang Tak Berevolusi

Perempuan sering diharapkan bersikap lembut, sabar, menjaga emosi, tidak marah terang-terangan, dan merawat harmoni. Jika menyimpang dari norma ini—misalnya dengan berteriak, memaki, bersikap agresif—mereka sering dianggap melanggar “peran gender”. Kemudian disebut “tidak pantas”, “kasar”, dan “emosional”.

Respon negatif terhadap Ana yang memaki seakan-akan menyingkirkan fakta bahwa presiden Indonesia sendiri kerap melontarkan makian. Bukankah, “Ndasmu!” juga bukan sesuatu yang patut diucapkan dalam merespon situasi? Tapi lagi-lagi, sikap permisif mendadak muncul ketika yang mengatakannya laki-laki, penguasa pula.

Standar ganda seperti yang dialami Ana, juga dialami oleh banyak perempuan lainnya. Bila perempuan mengambil atribut yang dianggap “maskulin”—seperti konfrontasi, kemarahan, dan petualangan—mereka akan dianggap “keluar dari kodrat” dan “menyimpang”. Sedangkan laki-laki yang melakukan hal serupa dianggap sesuai karakternya: “tegas”, “pemimpin”, dan “heroik”. Paling tidak, jika mereka melontarkan kata-kata yang tidak patut pun, mereka akan dianggap hanya “bercanda”.

Kritik, kemarahan, atau kecaman terhadap institusi seperti kepolisian, DPR, dan sebagainya dianggap sah jika datang dari laki-laki. Sebab, mereka dianggap mewakili aspirasi publik atau kepemimpinan moral. Sedangkan bila dari perempuan, terutama yang “tidak biasa tampil publik”, bisa dianggap sebagai pelanggaran sosial. Bahasa dipakai untuk meredam dengan label “tidak pantas”, “kekanak-kanakan”, dan “kasar”.

Kekerasan terhadap perempuan sering dipelintir bahasanya. Misalnya “perselingkuhan” untuk menutupi kekerasan seksual. Atau “kodrat” untuk membatasi akses perempuan pada ruang publik. Bahasa ini membuat ketidakadilan terasa wajar. Dengan memanipulasi bahasa, pengalaman perempuan sering dikecilkan. Misalnya, perempuan korban kekerasan disebut “memancing”, “lalai menjaga diri”, atau “terjebak cinta terlarang”. Ini menggeser tanggung jawab ke korban, bukan pelaku. Kemudian perempuan yang berdaya malah sering ditampilkan dengan bahasa yang “mengancam tatanan”, misalnya dituduh feminis kebablasan.

Oposisi Biner dalam Bahasa yang Melanggengkan Patriarki

Kenapa bahasa perempuan begitu dikontrol, sedangkan laki-laki tidak?

Menurut Michel Foucault, bahasa adalah instrumen diskursus yang membentuk kebenaran sosial. Siapa boleh bicara, dengan cara apa? Manipulasi bahasa perempuan berarti kontrol atas posisi subjek perempuan dalam wacana publik. Akibatnya, hal itu membatasi ruang gerak, membungkam suara, menormalisasi ketidakadilan, dan melanggengkan stereotip yang memperkuat relasi kuasa patriarkis.

Mengacu pada Toril Moi (1985), penulis cum filsuf Hélène Cixous menguraikan analisisnya tentang pemikiran biner patriarki. Ia mengajukan pertanyaan, “Di mana perempuan?” dengan menyusun daftar oposisi biner berikut:

Aktif / Pasif

Matahari / Bulan

Budaya / Alam

Siang / Malam

Ayah / Ibu

Nalar / Emosi

Dapat dimengerti / Mudah tersinggung

Logos / Pathos

Daftar oposisi biner ini sama halnya dengan oposisi biner yang mendasar, yakni laki-laki/perempuan, sangat tertanam dalam sistem nilai patriarki. Setiap oposisi dapat dianalisis sebagai sebuah hierarki dengan sisi “feminin” selalu dipandang sebagai yang negatif dan tak berdaya. Dalam hal ini kepasifan, bulan, alam, dst, ada dalam tingkatan hierarki di bawah dan mewakili aspek feminin.

Bagi Cixous, yang meminjam gagasan Jacques Derrida, filsafat dan pemikiran sastra Barat selalu terjebak dalam rangkaian oposisi biner hierarkis yang tidak ada habisnya. Dan pada akhirnya selalu kembali ke “pasangan” fundamental laki-laki/perempuan.

Cixous kemudian menemukan kematian yang bekerja dalam pemikiran semacam ini. Menurutnya agar salah satu istilah punya makna, maka istilah yang lain harus dihancurkan. “Pasangan” ini tidak bisa dibiarkan utuh: ia menjadi sebuah medan perang yang di sana perjuangan untuk menandakan supremasi selalu terulang kembali.

Feminisme membaca ini sebagai bentuk kekerasan simbolik melalui bahasa, menurut Pierre Bourdieu. Dari perspektif feminisme liberal, muncul kritik bahwa bahasa bias maskulin menghambat kesetaraan. Sedangkan feminisme radikal melihat oposisi biner sebagai akar patriarki. Sebab bahasa tidak netral; ia diciptakan dalam sistem dominasi laki-laki.

Baca juga: Edisi Khusus Feminisme: Feminisme Postmodern, Ketidaksetaraan Gender Terjadi Karena Bahasa dan Budaya

Sementara itu, perempuan di posisi berlapis sering distigma lebih keras. Misalnya, pada masa Gerwani, perempuan proletar atau buruh yang dituduh komunis mengalami kekerasan berlapis. Atau Ana, seorang perempuan sipil dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, langsung didera stigma ‘kasar’.

Pada akhirnya, kemenangan disamakan dengan aktivitas dan kekalahan dengan kepasifan. Dalam sistem patriarki, laki-laki selalu menjadi pemenang. Cixous mengkritik penyamaan feminitas dengan kepasifan dan kematian karena tidak memberikan ruang positif bagi perempuan, “Perempuan itu pasif atau dia tidak ada.”

Oleh karena itu keseluruhan proyek teoretis Cixous merupakan upaya untuk menghapus ideologi logosentrisme. Untuk menyatakan perempuan sebagai sumber kehidupan, kekuatan dan energi. Dan menyambut datangnya bahasa baru yang feminin yang tak henti-hentinya menumbangkan skema biner patriarki. Dalam skema ini logosentrisme bersatu dengan phallocentrism untuk menindas dan membungkam perempuan.

Feminisme mengkritik oposisi biner dengan menunjukkan bahwa bahasa bukan netral, melainkan alat patriarki yang menundukkan perempuan. Dengan membongkar oposisi biner, feminisme berupaya membebaskan perempuan dari stigma yang dilekatkan lewat bahasa.

Fenomena Gerwani sampai “ibu Ana berjilbab pink” menunjukkan bahwa perempuan yang tampil agresif / kasar dalam konteks politik bisa distigma sebagai tidak pantas. Sebab norma gender menuntut feminitas perempuan yang lembut dan tidak konfrontatif. Namun, dalam beberapa kasus, terutama saat bertemu ketidakadilan yang nyata, masyarakat bisa memuji perempuan yang tampil seperti itu sebagai simbol keberanian. Perbedaan nilai antara “tegas” vs “kasar” tergantung siapa yang bicara, dalam konteks apa, dan bagaimana publik menafsirkannya berdasarkan norma gender yang sudah ada.

Yang jelas, feminisme menolak oposisi biner dan upaya manipulasi bahasa perempuan sebagai cara penaklukan. Jika laki-laki dapat bebas memaki tanpa konsekuensi, kenapa perempuan dihukum demikian berat untuk hal serupa? Standar ganda seperti ini tentu tidak dapat diterima. Bebaskan perempuan dari belenggu stigma hegemoni bahasa, yang berpegang pada kepentingan kekuasaan serta prinsip moral yang rapuh.

Foto: IG pandemictalks

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.