Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Menanam dan Menggugat, Cara Perempuan Pulau Pari Melawan Kerakusan Korporasi dan Krisis Iklim

Menanam dan Menggugat, Cara Perempuan Pulau Pari Melawan Kerakusan Korporasi dan Krisis Iklim

menanam-dan-menggugat,-cara-perempuan-pulau-pari-melawan-kerakusan-korporasi-dan-krisis-iklim
Menanam dan Menggugat, Cara Perempuan Pulau Pari Melawan Kerakusan Korporasi dan Krisis Iklim
service

Asmania (42), biasa disapa teh Aas, sore itu sedang menyiapkan kebutuhan untuk acara penanaman mangrove yang akan berlangsung besok Minggu (24/8/25) pagi ketika bunyi notifikasi terdengar dari ponselnya. Sebuah pesan dari Pungut Rengge (53), warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, yang juga tetangganya masuk ke ponselnya.

Rengge sedang mengantar wisatawan berkeliling dengan sampan untuk melihat kawasan hutan mangrove di sekitar Pulau Pari. Saat melintas dekat Pulau Biawak, Rengge melihat plang segel yang dipasang Kementerian Lingkungan Hidup pada Januari 2025 sudah tidak ada. Rengge segera mengabarkan hal itu pada Asmania, Ketua Kelompok Perempuan Pulau Pari (KPPP).

“Teh Aas, itu plang penyegelan dari Kementerian LH kayaknya udah nggak ada.”

“Yang bener? Coba minta videonya.”

“Udah teh Aas ke sini aja.”

Mendengar informasi itu Aas segera mengabari perempuan-perempuan anggota Kelompok Perempuan Pulau Pari (KPPP) dan mengerahkan mereka untuk mendatangi lokasi.

“Ibu-ibu, segel-segel di sono udah nggak ada, ayo-ayo ke sana,”

Dalam sekejap, para ibu anggota Perempuan Pulau Pari sudah berkumpul di Pantai Pasir Perawan yang berada di sisi Utara pulau. Dengan sampan mereka mendatangi Pulau Biawak yang berjarak sekitar 10 menit dari Pantai Pasir Perawan.

Begitu sampai di lokasi, mereka melihat plang-plang segel yang dipasang di beberapa titik di Pulau Biawak sudah dicabut. Mereka juga mendapati sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan. Asmania dan ibu-ibu Perempuan Pulau Pari lalu bertanya pada para pekerja soal surat tugas mereka dan ihwal pencabutan segel.

“Saya mah nggak tahu-menahu. Saya mah dapat perintah disuruh bekerja, ya bekerja aja,” jawab si mandor.

Jawaban serupa didapat saat bertanya pada anggota Polri dari Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang bertugas di sana.

“Saya dapat perintah disuruh kawal, ya saya kawal,” kata anggota Bhabinkamtibmas.

Asmania menanyakan pihak yang mencabut papan segel kepada petugas polisi tersebut. Anggota Bhabinkamtibmas itu menyuruh Asmania untuk bertanya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aparat polisi itu juga mengatakan bahwa dirinya punya dokumentasi foto dan video saat pencabutan segel oleh KKP pada Juli 2025. Namun ia menolak memberikan dokumentasi tersebut dan menyarankan Asmania untuk meminta pada atasannya karena posisinya hanya anak buah.

Sementara itu para pekerja mengaku sudah melapor ke RT dan RW saat ditanya soal surat izin mengerjakan pembangunan di sana. Mereka juga mengatakan sudah seminggu berada di Pulau Pari tetapi proses pengerjaan pembangunan baru dilakukan 3 hari.

Setelah menyaksikan sendiri papan segel yang dipasang di Pulau Biawak sudah dicabut Asmania dan para perempuan lainnya kemudian pulang. Ia mengaku sangat kecewa dengan langkah yang diambil Kementerian yang dilakukan diam-diam dan tidak melibatkan warga Pulau Pari.

“Tadi kami lihat sendiri, papan penyegelan yang dipasang Menteri LH itu sudah nggak ada sama sekali. Miris banget gitu, kami sedih banget. Kami masih simpan video-video waktu Menteri menyegel. Di sini kan ada masyarakatnya, waktu penyegelan aja kami dilibatkan, kenapa saat pencabutan warga nggak dilibatkan?” gugat Asmania.

Tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut menurut Asmania menunjukkan pemerintah lebih berpihak pada investor dan segelintir elite. Sekaligus memperlihatkan bahwa warga yang terimbas reklamasi tidak menjadi prioritas pemerintah. Karena itu Kelompok Perempuan Pulau Pari memprotes pencabutan plang penyegelan Pulau Biawak yang dilakukan tanpa sepengetahuan warga.

Kasus ini berawal saat warga mendapati alat-alat berat beroperasi di sekitar Pulau Biawak dan melakukan reklamasi pada awal 2025. Pada 17 Januari 2025, para perempuan dan warga mengadang alat-alat berat yang dikerahkan PT CPS ke Pulau Biawak. Warga kemudian melaporkan perusakan ekosistem mangrove yang dilakukan PT Central Pondok Sejahtera (CPS) kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan yang kemudian didapati PT CPS tidak punya izin melakukan pembangunan di Pulau Biawak. Hingga pada 23 Januari 2025 Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan penyegelan terhadap aktivitas pembangunan PT CPS.

Dari Penghasil Rumput Laut Hingga Jadi Tujuan Wisata

Asmania mulai tinggal di Pulau Pari sejak 2005, setelah menikah dengan Tono, nelayan yang lahir dan besar di pulau tersebut. Tono adalah generasi ketujuh nelayan yang tinggal di Pulau Pari. Asmania menjadi saksi sekaligus merasakan sejumlah perubahan yang terjadi di pulau yang jaraknya sekitar 31,4 km dari Teluk Jakarta tersebut.

Saat pertama kali datang ke Pulau Pari, Asmania menuturkan jaringan listrik dari PLN belum masuk ke sana. Masyarakat memakai genset untuk mendapatkan listrik, itupun terbatas dan dijadwal bergantian per RT.

Asmania sempat tidak betah tinggal di Pulau Pari yang sepi sementara ia berasal dari Bekasi yang ramai. Jadi setelah mempunyai anak pertama, Asmania kembali ke Bekasi. Ia lalu bekerja sebagai buruh di pabrik produk elektronik di daerah Cibitung dengan gaji sebesar 1,5 juta Rupiah. Namun gaji tersebut ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Akhirnya Asmania kembali ke Pulau Pari. Meskipun kondisinya sederhana dan jauh dari keramaian tetapi penghasilan suaminya sebagai nelayan, pembudidaya rumput laut dan ikan bisa mencukupi kebutuhan ekonomi mereka. Asmania dan suaminya pun memutuskan untuk tinggal di Pulau Pari.

Warga Pulau Pari membudidayakan rumput laut sejak sekitar tahun 1960-an hingga mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Tahun 1990-an hingga 2000-an merupakan masa kejayaan rumput laut Pulau Pari. Pada masa tersebut hasil panen rumput laut bahkan bisa diekspor hingga ke Jepang.

“Dari hasil budi daya rumput laut bisa buat nyekolahin anak dan bangun rumah,” tutur Asmania.

Setiap bulan warga bisa  panen rumput laut, hasilnya bisa lebih dari 1 ton sekali panen. Selain rumput laut, warga juga membudidayakan ikan kerapu. Saat itu budi daya kerapu masih memakai keramba tancap yang terbuat dari bambu. Dalam perkembangannya warga berganti menggunakan keramba apung.

Namun sekitar tahun 2010, budidaya rumput laut di Pulau Pari mulai menghadapi tantangan akibat menurunnya kualitas lingkungan perairan Pulau Pari. Hasil panen kualitasnya tak lagi sebagus sebelumnya, begitu juga dengan kuantitasnya, jadi berkurang.

Rumput laut yang ditanam menunjukkan gejala penyakit yang ditandai dengan berubah warna dari hijau menjadi putih setelah satu minggu ditanam. Jika sudah begitu pertumbuhannya pun menjadi tidak optimal bahkan mati sehingga berpengaruh pada hasil panen.

Kondisi ini disebabkan tingginya pencemaran air laut dan reklamasi Pulau Tengah (Pulau H) dalam gugus Pulau Pari. Pulau Pari rentan oleh pencemaran, mulai dari pencemaran kiriman sampah dari Teluk Jakarta, pencemaran limbah minyak mentah mengingat lokasinya tak jauh dari Pulau Pabelokan yang merupakan pangkalan minyak lepas pantai milik PT Pertamina (Persero), hingga pencemaran akibat tongkang batubara dan aktivitas pelayaran.

Sebagaimana paparan Deyan Arum Sitaresmi, dkk, dalam jurnal Sains Geografi (2024) yang menganalisis kualitas perairan Pulau Pari bagi lahan budidaya rumput laut. Hasil penelitian menyebutkan adanya peningkatan suhu laut dan salinitas yang mengakibatkan penurunan kualitas lahan budidaya rumput laut di Pulau Pari. Selain itu faktor reklamasi dan kegiatan industri turut mempengaruhi kondisi ini.

Budi daya rumput laut pun jadi berkurang peminatnya akibat risiko kegagalan yang menyebabkan kerugian. Meski begitu, masih ada beberapa warga dalam kelompok kecil yang tetap bertahan membudidayakan rumput laut. Asmania mengaku tahun kemarin suaminya masih membudidayakan rumput laut tetapi tidak ada hasilnya dan justru rugi karena habis modal.

“Tahun kemarin masih budi daya tapi habis di modal. Kami beli tali tapi nggak panen, habis rumput lautnya, jadi air nggak bisa dipanen,” tutur Asmania.

Modal awal untuk membudidayakan rumput laut cukup besar, butuh sekitar 30 juta untuk membeli tali dan membayar orang untuk membuat ikatan sebelum tali dipasang. Belum termasuk biaya untuk membeli bibit. Setelah panen, tali bisa dicuci dan dipakai lagi, kalau kondisinya sudah rusak, baru beli lagi tali yang baru.

Terpuruknya budi daya rumput laut membuat warga kemudian mulai mengembangkan pariwisata di Pulau Pari yang dikelola secara swadaya pada 2010. Hal ini berjalan seiring dengan masuknya listrik di Pulau Pari pada 2008. Wisatawan yang datang saat itu masih sedikit, kisaran 50 sampai 200 orang per minggu.

Dalam perjalanannya berkat kerja keras warga, wisata yang dikelola secara gotong royong tersebut menunjukkan peningkatan peminat. Wisatawan yang datang mencapai 3.000 orang per minggu pada 2015.

Tahun itu warga mulai mengelola kapal besar yang mengangkut wisatawan langsung dari dermaga di Jakarta ke Pulau Pari. Sebelumnya kapal-kapal besar hanya berlabuh di tengah laut dan wisatawan yang mau berlibur di Pulau Pari dijemput dengan perahu-perahu kecil.

Sejalan dengan berkembangnya pariwisata di Pulau Pari, masyarakat mulai membangun rumahnya, dari semula bilik berganti tembok batu bata dan dilengkapi dengan AC untuk kebutuhan akomodasi/homestay bagi wisatawan. Jenis pekerjaan baru pun bermunculan, mulai dari penyewaan kapal untuk turis, pemandu wisata, katering, penyewaan sepeda, jasa snorkelling, dll.

Pariwisata yang dikelola masyarakat menjadi seperti pisau bermata dua. Selain mendatangkan kesejahteraan bagi warga, di sisi lain memunculkan ancaman perampasan lahan yang mengakibatkan konflik agraria.

PT Bumi Pari Asri mengklaim kepemilikan 90% luas Pulau Pari dengan dalih sudah memiliki sertifikat. Namun menurut warga klaim kepemilikan sertifikat tersebut diperoleh dengan cara yang tidak transparan.

Awalnya warga Pulau Pari mempunyai girik sebagai tanda kepemilikan tanahnya. Pada tahun 1980-an pegawai kelurahan menjanjikan akan mengurus sertifikat tanah warga dan meminta warga mengumpulkan girik atau bukti kepemilikan tanahnya.

Tanpa rasa curiga warga memberikan girik mereka kepada pegawai Kelurahan. Saat itu warga percaya saja dan tidak meminta bukti penyerahan girik kepada petugas kelurahan tersebut. Namun sampai sekarang warga tidak pernah menerima sertifikat atau mendapatkan kembali giriknya.

Kabar yang beredar menyebutkan surat girik warga ikut terbakar ketika terjadi kebakaran kapal saat petugas kelurahan hendak membawa girik tersebut ke kelurahan. Saat itu Kelurahan Pulau Pari masih berlokasi di Pulau Tidung. Kabar lain menyebutkan surat girik warga ada di kantor Kabupaten. Kesimpangsiuran informasi ini membuat warga akhirnya menyerah dan surat girik warga sampai sekarang tak ketahuan rimbanya.

Menurut laporan Sajogyo Institute (2017), tahun 1989 PT Bumi Raya—induk perusahaan PT Bumi Pari Asri—pertama masuk di Pulau Pari. Saat itu Pulau Pari masih bergabung dengan Kelurahan Pulau Tidung yang dipimpin Lurah Purnomo Subagio, mantan Serda AL dan yang menjadi RW Khaerudin.

PT Bumi Raya kemudian melakukan pembelian tanah di Pulau Pari dari tahun 1989-1993 dengan mekanisme jual beli yang diduga sumir, intimidatif dan berpotensi melanggar undang-undang pertanahan. Pembelian lahan yang dilakukan perusahaan dibantu oleh H Amir bin Djamin, salah satu Staf Kelurahan aktif pada saat itu.

Pada tahun 2008 ketika listrik PLN akan masuk ke Pulau Pari, tiap kepala keluarga (KK) diminta tanda tangan surat perjanjian. Isinya menyatakan bahwa warga menempati tanah perusahaan. Warga yang tidak mau menandatangani surat tersebut maka tidak akan dipasangkan listrik. Faktanya kemudian setelah dilakukan pengecekan pemasangan listrik tersebut terdaftar atas nama warga bukan atas nama perusahaan.

“Namanya orang pulau mah, ada listrik mau masuk ya kami tanda tangan,” tutur Aas.

Konflik dengan PT Bumi Pari Asri telah memgkriminalisasi masyarakat dan membuat mereka hidup di bawah ancaman perusahaan saat hendak mengelola sumber daya pulau. Pada 2017, polisi menangkap 6 warga Pulau Pari dan 3 diantaranya ditahan hingga dipenjara dengan tuduhan melakukan pemerasan dan penyerobotan lahan. Mereka adalah Mustaghfirin atau Boby, Bahrudin atau Edo dan Mastono atau Baok.

Ketiganya divonis 6 bulan 12 hari, tetapi dinyatakan tidak bersalah setelah banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan diperkuat putusan Mahkamah Agung. Di tahun yang sama, PT Bumi Pari Asri juga melaporkan Sulaiman atau Khatur dengan tuduhan menyerobot tanah yang sudah dihuni sejak nenek moyangnya. Tanah yang dihuni Sulaiman diklaim sepihak oleh PT Bumi Pari Asri.

Kasus yang dialami Sulaiman sama seperti yang pernah terjadi pada Edi Priadi, seorang nelayan Pulau Pari yang dipenjara. Edi sebelumnya dilaporkan oleh PT Bumi Pari Asri pada 2015 atas tuduhan memasuki pekarangan orang dan melakukan penyerobotan lahan.

Perusahaan juga menggunakan taktik politik pecah belah yang menghancurkan modal sosial masyarakat seperti nilai-nilai guyub yang tinggi dan solidaritas sosial. Sesama warga yang masih berkerabat menjadi saling berkonflik.

Sementara reklamasi tak hanya terjadi di Pulau Biawak. Saat ini proses reklamasi juga berlangsung di Pulau Kongsi atau Pulau Panorama. Sebagian warga menyatakan penolakan sejak awal sosialisasi berjalan. Namun keberatan warga tidak ditanggapi lantaran proses reklamasi tetap berjalan. Nelayan yang mencari ikan bahkan dilarang mendekat di areal sekitar pulau.

Akhir Agustus 2025, Konde.co menyusuri perairan sekitar Pulau Tengah dan Pulau Kongsi yang letaknya berdekatan dan menjadi gugusan Pulau Pari. Alat-alat berat dan truk-truk tampak beroperasi di lahan reklamasi yang menjadi perluasan Pulau Kongsi.

Sebuah plang berisi larangan bagi siapapun untuk masuk dan mengambil gambar dipasang. Rengge, nelayan yang mengantar kami menuturkan nelayan tidak boleh lewat terlalu dekat. Ada petugas keamanan yang mengawasi dan akan menegur.

Jauh sebelumnya pada 2013, privatisasi dan reklamasi berlangsung di Pulau Tengah. Reklamasi yang berlangsung sepanjang 2013 hingga 2022 di Pulau Tengah menurut analisis Walhi, organisasi yang mengadvokasi isu lingkungan, telah mengeruk laut seluas 14 hektare dan mereklamasi pinggiran pantai seluas 15 hektare.

Reklamasi ini telah membuat luas Pulau Tengah bertambah dari semula seluas 8 hektare menjadi sekitar 20 hektare. Ketika Konde.co menyusuri perairan di sekitarnya terlihat kapal pesiar mewah di parkir di dermaga. Sementara itu belasan wisatawan bermain jetski di sekitar Pulau Tengah atau Pulau H tersebut. Deretan bangunan vila-vila megah yang disewakan tampak di sepanjang sisi Pulau yang terus dibangun.

Pada 2023 lalu Walhi mencatat Pulau Tengah kembali melakukan pengerukan dasar laut dan reklamasi di sekitar pulau. Akibatnya nelayan Pulau Pari kesulitan mengakses alur laut yang menjadi jalur kapal. Pasalnya, reklamasi yang dilakukan pengelola Pulau Tengah juga merambah alur laut yang dipakai nelayan Pulau Pari untuk melaut.

Reklamasi Pulau Tengah berdampak pada penurunan kualitas air laut dan memengaruhi produksi pembudidaya rumput laut. Sementara pengelolaan hasil produksi rumput laut banyak dilakukan perempuan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Bahkan aktivitas budi daya rumput laut di sekitar Pulau Tengah tidak diperbolehkan.

Selain itu pengelola Pulau Tengah juga melarang aktivitas warga seperti memnacing ikan, mencari kerang, menanam bubu (perangkap ikan), dan sebagainya. Walhi juga mencatat pada 2018, seorang nelayan Pulau Pari yang tengah menjaring ikan di sekitar 100 meter dari Pulau Tengah diperingatkan agar tidak memancing di wilayah tersebut.

Kondisi ini berdampak terhadap perekonomian warga yang hidup dari laut dan menjadikan laut sebagai sumber penghidupannya. Perempuan juga ikut merasakan dampak tersebut.

Selain menjadi sistem pendukung dalam proses produksi kelompok laki-laki, perempuan juga memainkan peran utama yang memanfaatkan pesisir dan laut dangkal untuk budi daya rumput laut, mencari ikan, kerang, udang dan lainnya.

Privatisasi Pulau Tengah, terlebih ekspansi yang dilakukan melalui reklamasi, telah mengganggu aktivitas masyarakat terutama nelayan dan Kesehatan laut dangkal di sekitarnya, yang pada gilirannya juga berdampak pada kerugian ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Situasi yang terjadi di Pulau Pari ini diperburuk dengan krisis iklim yang berdampak besar terhadap pulau-pulau kecil seperti Pulau Pari. Perubahan iklim juga memicu kejadian ekstrem seperti banjir rob, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Asmania menuturkan ketika terjadi rob atau angin kencang, maka wisatawan yang berkunjung berkurang karena banyak yang membatalkan kedatangannya. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pemasukan warga apalagi ketika intensitas banjir rob jadi sering terjadi.

“Jadi memang perubahan iklim ini berdampak banget. Walaupun ada wisata,

tapi ketika terjadi rob atau angina kencang otomatis wisatawan membatalkan datang ke pulau. Jadinya pendapatan warga juga berkurang,” tutur Asmania.

Selain itu situasi ini juga menjadi ancaman lantaran masyarakat tidak lagi mampu membaca musim dengan kapasitas pengetahuan lokal yang dimiliki. Mereka kesulitan untuk menentukan waktu yang tepat untuk ke laut.

Sementara Pulau Pari termasuk pulau dengan karakteristik low-lying Island (pulau dataran rendah). Kondisi ini membuat Pulau Pari rentan tenggelam karena kenaikan permukaan air laut dan gelombang yang mengabrasi bibir-bibir pantai. Saat ini, Walhi mencatat Pulau Pari telah kehilangan 11% daratan pulaunya akibat faktor tersebut.

Jadi selain reklamasi yang makin intens dilakukan terhadap pulau-pulau di gugusan Pulau Pari, dampak krisis iklim juga jadi tantangan tersendiri.

“Sejak reklamasi terjadi terus-terusan itu mempengaruhi pendapatan warga. Krisis iklim juga mempengaruhi. Jadi kami di Pulau Pari ini selain berhadapan dengan korporasi juga berhadapan dengan perubahan iklim,” papar Asmania.

“Kita mah ada pariwisata dunia nelayan tidak pernah ditinggalkan, gitunya. Karena kan kita kehidupannya memang dari laut. Makanya ketika laut kita dirusak, mangrovenya, padang lamunnya, ya kita bersuara. Siapa sih yang mau diobok-obok tempat nyari usahanya?” tegas Asmania.

Perempuan-Perempuan Melawan

Jumat siang usai membereskan pekerjaan rumah, Asmania menuju rumah Mulyasih. Ia menunggu perempuan-perempuan anggota Kelompok Perempuan Pulau Pari. Hari Jumat adalah jadwal mereka untuk bersih-bersih pantai Rengge. Beberapa menit menunggu, odong-odong yang berisi ibu-ibu berhenti di depan rumah Mulyasih.

Asmania dan Mulyasih bergabung dengan rombongan menuju Pantai Rengge. Di tengah perjalanan mereka berhenti di saung pembibitan mangrove untuk mengambil peralatan bersih-bersih pantai, ada sapu dan pengki. Beberapa perempuan yang lain menyusul dengan kendaraan atau sepeda listrik.

Sesampai di pantai perempuan-perempuan tersebut dengan sigap menyapu sampah-sampah daun dan kotoran di pantai yang dikelola oleh kelompok perempuan tersebut. Asmania menuturkan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan terhdap warga mendorong perempuan Pulau Pari berdiri di barisan depan menghadapi polisi yang dikerahkan perusahaan untuk menghadapi warga.

Para perempuan Pulau Pari kemudian berinisiatif untuk mengelola pantai Rengge dengan merawat pantai dan membuka lahan di sekitarnya. Pasalnya di atas tanah tersebut perusahaan telah mengklaim status tanahnya.

Menanam bagi perempuan Pulau Pari merupakan upaya untuk melawan korporasi yang berusaha mencaplok tanah warga. Selain menanam tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka juga menyemai mangrove untuk ditanam di pesisir dan pantai guna menjaga pulau dari abrasi akibat krisis iklim.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.