Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. 28 Tahun Reformasi, Ini 5 Tanda Orde Baru Nggak Pernah Pergi

28 Tahun Reformasi, Ini 5 Tanda Orde Baru Nggak Pernah Pergi

28-tahun-reformasi,-ini-5-tanda-orde-baru-nggak-pernah-pergi
28 Tahun Reformasi, Ini 5 Tanda Orde Baru Nggak Pernah Pergi
service

Banyak orang mengira Orde Baru selesai pada 1998, tepat ketika Soeharto turun dan Reformasi dimulai. Selama 28 tahun, kita diajarkan bahwa setelah itu Indonesia masuk era kebangkitan demokrasi: rakyat bebas bicara, pers lebih terbuka, dan negara nggak lagi sewenang-wenang. Tapi kalau diperhatikan lebih dekat, banyak hal dari Orde Baru sebenarnya masih terasa sangat dekat dengan kehidupan hari ini. Bahkan mungkin sedang kita alami sekarang.

Jangan-jangan, selama 28 tahun Reformasi, Orde Baru nggak pernah ke mana-mana. Ia hanya berganti wajah.

Memang iya? Lihat saja situasinya: kritik makin sering dianggap ancaman, demonstrasi dibatasi, aktivis diteror, aparat makin masuk ke ruang sipil. Sudah begini, rakyat masih diminta terus percaya pada negara meski kondisi ekonomi memburuk.

Padahal di waktu bersamaan, nilai tukar Rupiah melemah sampai tembus lebih dari Rp17.000 per dolar AS dan harga kebutuhan hidup naik. Tapi suara-suara yang protes justru sering diserang balik, disebut “antek asing”, sampai dipenjara karena dituduh “anarko” subversif yang hendak “melakukan makar”. Di media sosial pun, orang bisa ramai-ramai dihujat sampai dilaporkan oleh Komdigi hanya karena mengkritik pemerintah atau membahas isu HAM.

Baca Juga: Apa Artinya Perjuangan Jika Pelaku Kekerasan Dianggap Pahlawan? Aktivis Kecam Gelar Pahlawan Soeharto

Buat sebagian kita, generasi muda yang lahir setelah Reformasi, Orde Baru mungkin terdengar seperti cerita sejarah dari buku pelajaran atau film dokumenter. Tapi masalahnya, warisan Orde Baru bukan cuma soal sosok Soeharto atau masa lalu yang sudah selesai. Ia hidup dalam cara negara mengontrol rakyat, dalam budaya anti-kritik, dalam militerisme. Juga dalam ketimpangan ekonomi, dan bagaimana perempuan serta kelompok marginal terus dijadikan pihak yang paling mudah dikorbankan.

Jadi, Orde Baru itu ‘lahir kembali’ di rezim Prabowo-Gibran atau memang nggak pernah benar-benar pergi dari sekitar kita? Berikut lima hal di rezim hari ini yang menjadi tanda bahwa Orde Baru sebenarnya nggak ke mana-mana, meski Reformasi sudah 28 tahun.

1. Perluasan Peran Militer di Ranah Publik

Ini sekilas gambaran untukmu yang nggak mengalami hidup di masa Orde Baru: sepanjang 32 tahun kekuasaan Soeharto kala itu, kamu bisa melihat anggota militer di mana-mana. Apakah karena Indonesia sedang berperang? Nggak juga, sih. Mereka lebih sibuk membubarkan diskusi publik, melarang dan membakar buku-buku kritis seperti karya Pramoedya Ananta Toer, menjadi barikade pengusaha ketika buruh demo, mengintai kegiatan mahasiswa. Bahkan sampai menculik, menghilangkan, dan membunuh rakyat sipil. Masyarakat dilihat sebagai ancaman keamanan negara.

Tapi sepertinya kita tidak perlu menggambarkan situasi masa lalu. Sebab rupanya gejala itu memang tidak pernah pergi dan kita sekarang sedang hidup di dalamnya. Bahkan salah satu mantan anggota militer terduga pelaku penculikan pada akhir masa Orde Baru itu kini bercokol di kursi presiden.

Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, merefleksikan hal serupa. Menurutnya, militerisme bukan tentang organisasi, melainkan paradigma atau cara pandang yang menerapkan pendekatan keamanan atau militeristik dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mencontohkan fenomena tentara mengawasi bahkan membubarkan paksa acara nonton bareng film dokumenter ‘Pesta Babi’ produksi Watchdoc, yang marak terjadi di berbagai tempat di Indonesia belakangan ini.

Baca Juga: Di ‘Napak Reformasi’, Ada Murni dan Ruminah, Korban Mei 98 yang Masih Menunggu Anaknya Kembali

“Kan, militer bukan penegak hukum, kok melarang mereka nonton film dokumenter?” sergah Al Araf dalam diskusi ‘Refleksi 28 Tahun Reformasi’ di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Mei 2026. “Kalau penegak hukum, boleh. Itu pun tidak boleh karena melanggar kebebasan berekspresi—apa lagi ini militer.”

Ciri lain dari kekuasaan militeristik menurut Al Araf adalah menganggap perbedaan sebagai ancaman. Di era Orde Baru, watak itu terlihat dari cara Soeharto membungkam protes dengan penculikan dan penangkapan. Yang berbeda pendapat dianggap subversif dan harus “dihilangkan”. Buku dan media yang kritis, seperti buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer, dilarang terbit bahkan dirampas dan dibakar. Komunisme dianggap salah dan orang yang dituduh komunis harus diberantas. Al Araf membaca situasi itu sebagai bentuk dari pola pikir militeristik yang khas sepanjang 32 tahun usia Orde Baru. Dengan kata lain, ini situasi yang berbahaya—dan kita mengalaminya lagi sekarang.

Hari ini, hal itu tampak dari berbagai cara Prabowo Subianto menampik kritik melalui olok-olok hingga mengancam. Salah satunya, pernyataan Prabowo bahwa para pengamat yang mengkritisi kebijakan dan kekuasaannya harus “ditertibkan”. Alhasil, pola-pola pembungkaman a la Orde Baru muncul kembali. Kriminalisasi terhadap aktivis, peserta aksi massa, dan rakyat sipil dengan tuduhan “makar” dan “ancaman bagi negara” kembali terjadi. Teror dan kekerasan mengepung kita, contohnya percobaan pembunuhan lewat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang terjadi pada Maret 2026 silam. Film-film kritis seperti ‘Pesta Babi’ dilarang tayang. Masyarakat yang melawan kekuasaan dilabeli “antek asing”, “anarko”, dan stempel stigmatisasi lainnya.

Baca Juga: Aktivis: 5 Alasan Mengapa Kita Harus Menolak Soeharto Sebagai Pahlawan

“Kalau perbedaan dianggap sebagai ancaman, maka itu menunjukkan karakter pemimpin kita punya karakter yang tidak mau adanya perbedaan. Karakter yang tidak menginginkan adanya demokrasi. Karakter yang menginginkan pola pendekatan perbedaan harus diselesaikan dengan cara menertibkan, stabilitas,” ujar Al Araf. “Bahkan podcast-podcast aja dianggap masalah.”

Gejala remiliterisasi terlihat dari penempatan massif anggota militer aktif di jabatan sipil. Selain itu, panglima TNI juga menyatakan dengan gamblang keinginan “multifungsi TNI”. Peran dan kewenangan militer kembali ke ruang sipil yang seharusnya berada di luar ranah mereka dalam sistem demokrasi. 

Pendekatan keamanan pun menguat dan meningkatkan praktik dalam periode otoritarianisme. Secara terang-terangan, pada Maret 2025 revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) disahkan di tengah gelombang protes tentang perluasan peran militer di ranah sipil. Alhasil, kewenangan represif itu kini menjadi sah melalui legalisasi yang dilakukan oleh negara itu sendiri. Dan rakyat yang mengajukan banding atas peraturan hukum itu direpresi. Seperti Andrie Yunus, yang disiram air keras karena sangat vokal menentang revisi UU TNI hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Militer juga mengintervensi ruang-ruang akademik dan diskusi kritis. Belum lagi penempatan TNI dalam program non-pertahanan seperti food estate, proyek strategis nasional, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang paling kentara dari semua itu adalah pembentukan satuan baru dan perluasan teritorial di seluruh Indonesia, khususnya Papua.

Baca Juga: Diskusi Diintimidasi, Aksi Direpresi: Apakah Kita Kembali ke Era Orde Baru?

Jelas Al Araf, rezim Prabowo-Gibran membawa kembali sekuritisasi dalam rekonsolidasi politik. Artinya, segala persoalan publik ditarik menjadi isu pertahanan. Maka persoalan direspon dengan cara-cara “keamanan” yang represif. Protes dibungkam, media dikontrol, olah lahan dan pangan diisi tentara atas nama “keamanan”. 

Sebetulnya, Reformasi 1998 menjadi momen koreksi atas pendekatan militeristik dalam negara yang mengaku menjunjung demokrasi. Al Araf menyebut, para pemimpin sipil harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi. Ia pun mengingatkan tuntutan cabut dwifungsi ABRI pada saat Reformasi dan keharusan mutlak reformasi tentara agar militer “kembali ke barak”.

“Maksudnya adalah, kita memang butuh tentara, tapi fungsinya untuk pertahanan. Di luar pertahanan, dia tidak boleh masuk,” ujarnya. Maka ketika rezim berkarakter otoritarian dan diktator, militer justru merangsek masuk ke sektor-sektor di luar pertahanan negara dan perang. 

2. Diskriminasi Perempuan dan Narasi Kesadaran Palsu

Bicara tentang Reformasi tak bisa lepas dari konteks kekerasan sistemik yang bereskalasi dan pecah pada 13-15 Mei 1998. Dalam periode kekacauan itu, terjadi pula perkosaan dan femisida massal terhadap setidaknya 189 perempuan Tionghoa yang tercatat laporan. Bahkan jauh sebelum itu, Orde Baru juga dimulai dengan genosida terhadap ratusan ribu masyarakat yang dituduh sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI), termasuk para perempuan yang diperkosa, dianiaya, dan dibunuh atas tuduhan Gerwani. Namun sejarah tentang penindasan dan agensi perempuan tak pernah diakui oleh penguasa.

Sulistyowati, guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menegaskan bahwa frasa “perkosaan” bukan hanya kekerasan seksual yang dilakukan melalui penetrasi alat kelamin. Dalam konteks perkosaan massal Mei 1998, temuan TGPF menunjukkan kekerasan seksual dilakukan menggunakan benda tumpul hingga tajam, bahkan botol pecah belah.

Ia mengatakan bahwa pada masa itu, tubuh perempuan dijadikan alat politisasi untuk tujuan-tujuan yang lebih jauh. Menurutnya, ada alasan perkosaan Mei 1998 secara spesifik menyasar perempuan etnis perempuan. Teori feminis kontemporer menguak bahwa, kendati semua perempuan dapat mengalami kekerasan, rupanya tidak semua perempuan mengalami diskriminasi secara merata. Ada perempuan yang distrukturkan memiliki identitas interseksional dan didiskriminasi secara lebih kompleks. 

Baca Juga: ‘Orde Baru Itu Masih Ada, Hanya Berganti Jas’: Film ‘Eksil’ Ceritakan Nasib Diaspora Penyintas 1965

Dalam konteks Mei 1998, perempuan dengan identitas yang dimaksud adalah perempuan Tionghoa. Nyatanya, objektifikasi dan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa sudah terjadi jauh sebelum itu di Indonesia. Pengkondisian dilakukan oleh penindas agar para perempuan yang dianggap ‘liyan’ ini menjadi objek yang tidak berdaya. 

“Jadi, untuk mengalahkan masyarakat, untuk membuat suatu eksklusivitas terhadap masyarakat, mereka ditempatkan di tempat berbeda. Sehingga mereka tidak sama dengan kita,” jelas Sulistyowati, Selasa, 19 Mei 2026. “Jadi mereka boleh ‘diapain’ aja. Termasuk diperkosa, dibunuh, nggak apa-apa.”

Kemudian, secara umum perempuan juga menjadi sasaran kekerasan sistemik karena objektifikasi tersebut. Tutur Sulistyowati, dalam antropologi, sering kali perempuan dianggap sebagai “harta” milik laki-laki. Maka serangan terhadap perempuan adalah upaya melemahkan suatu kelompok masyarakat. Hal ini terjadi di tengah konflik-konflik bersenjata dan peperangan di seluruh dunia. Termasuk di Timor Leste pada masa pendudukan Indonesia, dan Papua sampai hari ini.

Tidak hanya itu, kekerasan sistemik terhadap perempuan juga disangkal oleh negara. Dalam kesempatan terpisah, sejarawan Ita F. Nadia yang juga mantan direktur Kalyanamitra mengatakan kepada Konde.co, kesaksiannya atas perkosaan Mei 1998 dibantah dengan keras oleh sejumlah pihak tidak lama setelah Reformasi, termasuk oleh Wiranto—saat itu menjabat sebagai Jenderal TNI—dan seorang jenderal polisi. Ita dan para aktivis yang menyampaikan kabar perkosaan massal itu juga mengalami teror. 

Contoh penyangkalan sejarah lainnya yang paling menggegerkan adalah pembunuhan Ita Martadinata, perempuan Tionghoa penyintas perkosaan massal Mei 1998 yang hendak memberikan kesaksian kepada Dewan PBB di Amerika Serikat. Pada 9 Oktober 1998, Ita Martadinata dibunuh di kamarnya dengan bukti kuat penganiayaan hingga perkosaan dengan alat. Namun, kasusnya disebut sebagai “pembunuhan biasa” oleh aparat pada saat itu. 

Baca Juga: Moetiah, Gerwani yang Dibunuh Atas Nama Politik Orde Baru

Penyangkalan itu berlanjut hingga hari ini, dengan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada tahun 2025 yang menyebut perkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor”. Sulistyowati juga melihat upaya mobilisasi pemutihan sejarah perempuan lewat pendengung (buzzer) dan kekerasan lainnya.

Kekerasan terhadap perempuan dan masyarakat sipil terjadi tidak hanya secara fisik. Sulistyowati menyebut, hal itu juga berlangsung lewat penggerusan nilai-nilai baik yang dianut bersama tentang kebenaran dan keadilan. Contohnya pernyataan-pernyataan soal kondisi sosial, ekonomi, dan politik Indonesia yang dianggap “baik-baik saja”, “terkendali”, dan sebagainya.

“Tentu itu kesadaran palsu, yang mengikis apa yang benar dan tidak benar,” tukas Sulistyowati. “Padahal hari ini, di era globalisasi ini, temuan sains dan teknologi itu harusnya membuat kita menjadi masyarakat yang berpikir rasional, bertindak rasional. Tetapi mereka ingin menurunkan kita menjadi masyarakat anti-sains yang tidak menghargai temuan-temuan ilmiah. Oleh karena itu, programnya MBG, makan siang—bukan pendidikan.”

Sampai hari ini, perempuan dan kelompok marginal sering menjadi sasaran paling rentan dalam situasi ini. Aktivis perempuan misalnya, tidak hanya diserang secara politik, tetapi juga secara seksual dan personal. Tubuh perempuan dijadikan alat untuk mempermalukan dan membungkam. Serangan terhadap aktivis perempuan sering kali berupa komentar misoginis, ancaman kekerasan seksual, hingga penyebaran informasi pribadi. Ini menunjukkan bahwa represi negara dan budaya patriarki bekerja beriringan.

Pada era Orde Baru, perempuan yang melawan dicap sebagai perempuan “tidak baik”, “liar”, atau anti-negara. Hari ini, pola itu masih hidup dalam bentuk digital dan sosial yang berbeda.

3. Penghancuran Demokrasi

Reformasi menjanjikan demokrasi, tetapi demokrasi hari ini terasa semakin prosedural dan kehilangan substansi. Pemilu tetap berlangsung, partai politik tetap ada, dan kebebasan pers secara formal masih diakui. Namun, di balik itu, kekuasaan politik semakin terkonsentrasi pada elite yang sama.

“Demokrasi pada akhirnya adalah soal akuntabilitas,” ucap Bivitri Susanti, dosen STH Jentera pada Selasa, 19 Mei 2026.

Orde Baru membangun oligarki yang melibatkan penguasa politik, pengusaha besar, dan aparat keamanan. Setelah Reformasi, jejaring itu tidak benar-benar hilang. Banyak aktor lama tetap bertahan, berganti posisi, atau membangun dinasti politik baru. Demokrasi akhirnya lebih sibuk mengatur pergantian elite daripada memastikan keadilan bagi rakyat.

Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan yang minim partisipasi publik namun dipaksakan atas nama pembangunan dan investasi. Penolakan masyarakat sering dianggap penghambat kemajuan. Demonstrasi dibatasi. Aspirasi rakyat didengar hanya sebagai formalitas administratif.

Dalam perspektif feminisme, demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan. Melainkan kemampuan semua orang—terutama kelompok yang selama ini dibungkam—untuk benar-benar menentukan arah hidupnya. Ketika kebijakan dibuat tanpa mendengar perempuan, buruh, masyarakat adat, kelompok miskin kota, penyandang disabilitas, atau minoritas gender dan seksual, maka demokrasi sebenarnya sedang mati perlahan.

Perempuan sering dijadikan simbol demokrasi tanpa diberi kuasa nyata. Representasi perempuan di politik misalnya, belum tentu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan jika sistem politik tetap dikuasai oligarki patriarkal. Banyak politisi perempuan justru dituntut mengikuti logika kekuasaan maskulin: loyal pada elite, menjaga citra, dan menghindari sikap kritis.

Baca Juga: Mengupas Lapisan Operasi Pembungkaman Orang Muda Terbesar Sejak Reformasi: Temuan Komisi Pencari Fakta Agustus 2025

Demokrasi akhirnya hanya menjadi panggung formal yang tidak benar-benar mengubah relasi kuasa.

Selain itu, salah satu ciri utama Orde Baru adalah ketakutan. Negara membangun suasana di mana kritik diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional. Aktivis diburu, mahasiswa diawasi, media dibredel, dan rakyat dipaksa percaya bahwa negara selalu benar. Pemerintah menggunakan dalih keamanan dan ketertiban untuk membungkam suara-suara yang berbeda.

Hari ini, pola serupa muncul kembali dengan cara yang lebih “modern”. Kritik di media sosial dapat berujung pelaporan pidana. Aktivis lingkungan, pembela HAM, jurnalis, akademisi, hingga warga biasa yang mengkritik pemerintah rentan mengalami doxxing, intimidasi, hingga kriminalisasi. Ruang digital yang awalnya dianggap sebagai arena demokrasi perlahan berubah menjadi ruang pengawasan massal.

Fenomena ini menunjukkan bahwa negara masih memandang kritik sebagai ancaman, bukan bagian penting dari demokrasi. Dalam perspektif feminisme kritis, pembungkaman kritik juga berkaitan erat dengan upaya mempertahankan relasi kuasa yang timpang. Negara otoriter membutuhkan masyarakat yang takut berbicara agar kebijakan yang eksploitatif dapat berjalan tanpa perlawanan.

4. Krisis Ekonomi di Depan Mata

Salah satu narasi paling kuat yang selalu digunakan rezim otoriter adalah janji stabilitas ekonomi. Pada era Orde Baru, pemerintah membangun citra bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bukti keberhasilan negara, meski di saat yang sama kebebasan sipil ditekan dan ketimpangan sosial dibiarkan melebar. Selama rakyat masih bisa diyakinkan bahwa ekonomi “aman”, negara merasa punya legitimasi untuk terus mengontrol masyarakat.

Hari ini, narasi serupa kembali terlihat, tetapi realitas ekonomi justru semakin rapuh. Nilai tukar Rupiah terus melemah dan bahkan sempat menyentuh lebih dari Rp17.700 per dolar AS. Angka yang mengingatkan publik pada krisis ekonomi akhir 1990-an yang ikut mempercepat runtuhnya Orde Baru.

Tapi lalu Prabowo sebagai presiden mengatakan rakyat tidak perlu khawatir dengan anjloknya Rupiah terhadap dolar AS. Katanya, masyarakat desa pakai Rupiah, nggak pakai dolar AS. Memang; tapi kan, lonjakan harga bahan pokok juga dampak dari nilai tukar Rupiah yang melemah?

Jangan salah. Pelemahan Rupiah bukan sekadar angka teknis di pasar keuangan, melainkan tanda bahwa beban hidup masyarakat semakin berat. Harga kebutuhan pokok naik, biaya impor meningkat, cicilan dan biaya produksi membengkak, sementara pendapatan rakyat tidak ikut bertambah secara signifikan. Deretan susu formula yang dipasangi rantai di etalase sebuah toko supaya tidak dicuri, yang sempat viral beberapa waktu lalu; itu juga gambaran dampak krisis ekonomi. Sebab kita pernah berada pada krisis seperti itu hingga 1998, dan sepertinya sedang menyongsong kembali cerita yang, sayangnya, sama.

Dalam situasi seperti ini, kelompok yang paling terdampak hampir selalu perempuan dan kelompok miskin. Feminisme kritis melihat krisis ekonomi bukan sebagai persoalan netral, melainkan persoalan politik yang dampaknya dibagi secara timpang. Ketika harga pangan naik, perempuan biasanya menjadi pihak yang pertama kali harus “mengakali” kebutuhan rumah tangga. Mereka mengurangi konsumsi sendiri agar anak dan keluarga tetap makan. Banyak perempuan juga terpaksa mengambil kerja tambahan informal dengan upah rendah demi menutup kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Katanya Reformasi Polri, Tapi Kenapa Aparat Jadi Pelanggar HAM Dan Pelaku Kejahatan Seksual 

Pada saat bersamaan, negara sering tetap memprioritaskan proyek-proyek besar dan kepentingan investasi ketimbang memperkuat perlindungan sosial. Logika pembangunan ala Orde Baru kembali terlihat: pertumbuhan ekonomi dipoles sebagai pencapaian elite, sementara penderitaan rakyat diperlakukan sebagai konsekuensi yang harus diterima demi stabilitas nasional.

Yang lebih berbahaya, situasi ekonomi yang memburuk sering dipakai untuk membungkam kritik. Rakyat diminta “bersabar”, tidak boleh “memperkeruh keadaan”, dan didorong untuk tetap percaya pada pemerintah meski kondisi hidup semakin sulit. Ini mengingatkan pada pola Orde Baru yang menggunakan stabilitas ekonomi sebagai alat legitimasi politik sambil menekan suara-suara yang mempertanyakan ketidakadilan struktural.

Padahal, demokrasi seharusnya memberi ruang bagi rakyat untuk mengkritik kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada mereka. Ketika kritik terhadap kondisi ekonomi justru dianggap ancaman politik, itu menjadi tanda lain bahwa watak otoritarian Orde Baru masih terus hidup hingga hari ini.

5. Pembangunan Mengorbankan Rakyat Demi Kepentingan Elite

Orde Baru terkenal dengan jargon pembangunan. Jalan dibangun, gedung berdiri, investasi masuk. Namun di balik itu, banyak rakyat kehilangan tanah, ruang hidup, dan hak-haknya. Negara menggunakan pembangunan sebagai legitimasi untuk membungkam kritik.

Hari ini, pola serupa terus berulang.

Pembangunan sering dipresentasikan sebagai sesuatu yang netral dan pasti baik. Padahal, banyak proyek justru menggusur masyarakat adat, merusak lingkungan, memiskinkan nelayan, dan mengeksploitasi buruh murah. Ketika rakyat menolak, mereka dicap anti-pembangunan atau anti-kemajuan.

Dalam perspektif feminisme, pembangunan tidak pernah netral gender. Perempuan sering menanggung dampak paling berat ketika ruang hidup rusak. Saat tanah digusur, air tercemar, atau harga kebutuhan naik, perempuan biasanya memikul beban kerja perawatan yang semakin besar.

Namun pengalaman perempuan jarang dianggap penting dalam perencanaan pembangunan. Negara lebih mendengar investor dan elite politik ketimbang suara warga terdampak.

Orde Baru hidup dalam logika bahwa pertumbuhan ekonomi lebih penting daripada hak asasi manusia. Dan hari ini, logika itu masih sangat terasa. Negara terus mengejar citra kemajuan sambil mengabaikan ketimpangan sosial yang semakin dalam.

Baca Juga: Stereotipe Terhadap Orang Keturunan Cina Dua Dekade Setelah Reformasi: Sudah Hilang, Masih Tetap atau Berubah?

Reformasi memang berhasil menggulingkan Soeharto, tetapi belum sepenuhnya menghancurkan fondasi kekuasaan yang dibangun Orde Baru: militerisme, oligarki, patriarki, anti-kritik, dan pembangunan yang eksploitatif. Karena itu, bahaya terbesar hari ini bukanlah kembalinya Orde Baru dalam bentuk yang sama persis, melainkan kemunculannya kembali dalam bentuk yang lebih halus, lebih modern, dan lebih mudah dinormalisasi.

Feminisme kritis mengingatkan bahwa demokrasi tidak bisa diukur hanya dari ada atau tidaknya pemilu. Demokrasi sejati harus memastikan tidak ada kelompok yang dibungkam, dikorbankan, atau dipaksa tunduk demi stabilitas dan kepentingan elite.

Selama kritik masih dianggap ancaman, selama perempuan masih dikontrol tubuh dan suaranya, selama aparat keamanan terus mendominasi ruang sipil, dan selama pembangunan lebih berpihak pada modal daripada rakyat, maka Orde Baru sesungguhnya belum selesai.

Ia hidup dalam kebijakan, budaya politik, dan cara negara memandang rakyatnya sendiri.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.