
Perlintasan Kereta Ditutup, Warga Disuruh Aman tapi Dipaksa Memutar Kehidupan
Penutupan perlintasan sebidang sedang gencar dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Daop 1 Jakarta. Jalan dengan lebar kurang dari dua meter atau memiliki jarak antarperlintasan di bawah 800 meter menjadi prioritas penutupan.
Kebijakan ini didorong oleh alasan keselamatan perjalanan kereta yang terus menghadapi ancaman kecelakaan di lintasan sebidang. Namun di balik narasi keselamatan itu, ada persoalan sosial yang jauh lebih rumit.
Perlintasan kereta di Jabodetabek bukan hanya tempat kendaraan menyeberang rel, tetapi juga jalur utama penghubung kampung, pusat aktivitas ekonomi kecil, hingga akses tercepat warga menuju sekolah dan tempat kerja.
Data PT KAI Daop 1 tahun 2026 mencatat terdapat 429 perlintasan sebidang di wilayah operasional yang mencakup Jabodetabek hingga Merak dan Cikampek. Dari jumlah itu, sebanyak 122 titik dikelola PT KAI, 63 titik oleh pemerintah daerah, 12 titik oleh swasta, dan 102 titik dijaga secara swadaya masyarakat. Ironisnya, masih ada 130 perlintasan atau sekitar 33 persen yang berstatus tidak terjaga.
Kondisi tersebut membuat risiko kecelakaan tetap tinggi. Pada 2023 tercatat 55 insiden kendaraan menemper kereta api, terdiri dari 35 motor, 19 mobil, dan satu bajaj. Angka itu turun menjadi 49 kasus pada 2024, tetapi kembali naik menjadi 54 kejadian sepanjang 2025. Hingga 1 Mei 2026 saja sudah terjadi 24 insiden yang melibatkan 15 sepeda motor dan sembilan mobil.
Menutup Perlintasan Tidak Otomatis Menyelesaikan Masalah
Masalahnya, penutupan perlintasan sering kali dilakukan tanpa kesiapan infrastruktur pengganti. Ketika satu akses ditutup, arus kendaraan langsung berpindah ke jalan lain yang sebenarnya sudah padat. Warga pun dipaksa memutar lebih jauh hanya untuk mencapai lokasi yang sebelumnya bisa ditempuh dalam hitungan menit.
Dalam kajiannya, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyebut penutupan total perlintasan memang menjadi solusi ideal bagi keselamatan perjalanan kereta.
Namun secara teknis dan sosial, kebijakan itu menghadapi hambatan yang sangat kompleks. Dampak pertama adalah meningkatnya beban jalan raya akibat perpindahan arus kendaraan.
Jika penutupan dilakukan tanpa pembangunan flyover atau underpass yang memadai, kemacetan di jalan protokol dipastikan semakin buruk. Selain itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan akibat meningkatnya konsumsi bahan bakar dan waktu perjalanan yang lebih panjang.
Dampak lainnya adalah terputusnya konektivitas wilayah. Banyak perlintasan selama ini menjadi penghubung vital antarpermukiman dan kawasan ekonomi mikro. Penutupan permanen tanpa akses pengganti membuat interaksi sosial terganggu dan usaha kecil kehilangan pelanggan.
“Keselamatan memang tidak bisa ditawar, namun implementasinya di lapangan menuntut kearifan dalam melihat dampaknya bagi masyarakat luas,” tulis Djoko Setijowarno.
Negara Jangan Hanya Hadir untuk Menutup Pagar
Persoalan lain yang tak kalah besar adalah keterbatasan ruang di Jakarta dan Bodetabek. Banyak titik perlintasan sudah diapit permukiman padat dan gedung tinggi sehingga pembangunan underpass atau flyover menjadi sangat sulit. Belum lagi adanya jaringan pipa gas, kabel fiber optik, dan drainase kota yang membuat proyek infrastruktur semakin rumit.
Dari sisi anggaran, pembangunan satu flyover atau underpass dapat menelan biaya ratusan miliar rupiah. Jika seluruh perlintasan ditutup dengan pembangunan struktur permanen, beban APBD akan sangat besar dalam waktu singkat.
Djoko juga menyoroti ironi lain: minimnya anggaran keselamatan transportasi membuat PT KAI harus ikut menanggung biaya penutupan perlintasan liar. Menurutnya, pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan hanya akan menempatkan nyawa warga dalam risiko lebih besar.
“Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga,” tulis Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.
Tim Editor





Comments are closed.