Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dua Pelaku Pencurian di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan Ditangkap Polisi di NTB

Dua Pelaku Pencurian di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan Ditangkap Polisi di NTB

dua-pelaku-pencurian-di-toko-emas-‘jakarta’-pamekasan-ditangkap-polisi-di-ntb
Dua Pelaku Pencurian di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan Ditangkap Polisi di NTB
service

Pamekasan (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian gelang emas di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan, berinisial AL (24) dan UN (51) asal Pontianak Timur, Kalimantan Barat, diringkus personil Polres Pamekasan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12 Mei 2026. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Pamekasan, Rabu (20/5/2026).

“Kedua pelaku ini memiliki hubungan keluarga, yaitu ibu dan anak, dan keduanya sudah melakukan aksi pencurian selama sekitar setahun terakhir dengan modus pindah-pindah tempat,” kata Kanit Pidum Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, Kamis (21/5/2026).

Berdasar keterangan hasil pemeriksaan dari kedua pelaku, emas hasil curian di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan sudah dijual dan diuangkan oleh pelaku. Hanya saja keduanya mengaku lupa lokasi penjualan.

“Ketika mencuri, hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk membayar hutang dan cicilan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kedua pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama antara Polres Pamekasan dan Polres Dompus, Polda Nusa Tenggara Barat. Bahkan keduanya juga ditenggarai masuk jaringan pencuri spesialis toko emas lintas pulau atau lintas provinsi.

Berdasar data yang dihimpun beritajatim.com, aksi pencurian gelang emas dengan berat sekitar 12 gram di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan, viral di berbagai platform jejaring media sosial (medsos).

Dari rekaman CCTV milik Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan, pelaku meminta tiga gelang untuk dilihat. Saat karyawan lengah, satu gelang dipasang ke tangan kanannya dan dua gelang sisanya dikembalikan.

Aksi nakal tersebut baru diketahui setelah karyawan melakukan rekap penjualan dan pengecekan stok perhiasan. Saat dihitung ulang, satu gelang emas senilai Rp25 juta diketahui hilang, dan akhirnya dilakukan pengecekan CCTV.

“Akibat aksi ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 huruf g KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. [pin/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.