Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. BPJS Kesehatan gandeng Kopdes Merah Putih sebagai kanal pembayaran JKN

BPJS Kesehatan gandeng Kopdes Merah Putih sebagai kanal pembayaran JKN

bpjs-kesehatan-gandeng-kopdes-merah-putih-sebagai-kanal-pembayaran-jkn
BPJS Kesehatan gandeng Kopdes Merah Putih sebagai kanal pembayaran JKN
service

Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna memperluas akses pembayaran sekaligus memudahkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya.

Langkah kerja sama awal dilakukan dengan menggandeng 20 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Bandung sebagai proyek percontohan.

“Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi untuk diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan, hingga ditetapkan menjadi lokus uji coba,” ujar Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Bandung, Kamis.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat layanan cathlab guna mudahkan peserta berobat

Pujo menjelaskan ada tiga model kolaborasi dalam uji coba tersebut. Pertama, KKMP sebagai kanal pembayaran iuran peserta JKN (Payment Point Online Banking/PPOB).

Kedua, KKMP sebagai agen institusi/agen mitra JKN yang melakukan pendataan, edukasi, dan pengaktifan kembali peserta JKN nonaktif.

Ketiga, KKMP sebagai kolaborator yang menghimpun dan menyalurkan dana dari berbagai sumber (hasil usaha, corporate social responsibility, donasi) untuk membayar iuran peserta JKN nonaktif.

“KKMP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan kami berikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu, sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi,” kata Pujo.

BPJS Kesehatan juga mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif bagi KKMP yang hendak bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, para pengurus koperasi memiliki kepastian perlindungan jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan kapanpun dibutuhkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus menilai Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen strategis memperluas jangkauan layanan kesehatan.

Menurutnya, koperasi bisa berkembang menjadi pusat layanan kesehatan berbasis komunitas, seperti klinik dan apotek. Dengan begitu, membuka peluang integrasi layanan kesehatan dasar dengan sistem kepesertaan program JKN di akar rumput.

“Koperasi memiliki posisi yang sangat strategis. Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Panel Barus.

Baca juga: BPJS Kesehatan teken pakta integritas bersama 258 faskes cegah fraud

Baca juga: Layanan jantung internasional RS KEI Solo kini bisa ditebus BPJS

Pemerintah menilai kombinasi fungsi ekonomi dan sosial tersebut dapat memperkuat keberlanjutan program JKN sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.

Kendati demikian, integrasi koperasi ke dalam ekosistem layanan kesehatan juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemenuhan standar fasilitas kesehatan, perizinan klinik dan apotek, kesiapan sumber daya manusia, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan.

“Nah, tapi ini kan punya tantangan yang harus kita kelola secara profesional, tentu ada standar-standar, ada kriteria-kriteria, ada regulasi juga yang harus kita penuhi secara bersama-sama,” kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.