Wed,27 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Selidiki Pencurian Sepeda di Dua Perumahan Magetan, Warga Diminta Aktifkan Pos Kamling

Polisi Selidiki Pencurian Sepeda di Dua Perumahan Magetan, Warga Diminta Aktifkan Pos Kamling

polisi-selidiki-pencurian-sepeda-di-dua-perumahan-magetan,-warga-diminta-aktifkan-pos-kamling
Polisi Selidiki Pencurian Sepeda di Dua Perumahan Magetan, Warga Diminta Aktifkan Pos Kamling
service

Magetan (beritajatim.com) – Polisi tengah menyelidiki kasus pencurian sepeda pancal yang terjadi di dua kawasan perumahan di Kecamatan Magetan. Aksi pencurian tersebut terjadi di perumahan di Jalan Gitadini, Magetan, pada 21 Mei 2026 dan di kawasan Selosari pada 25 Mei 2026.

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardhani, mengatakan pihaknya bersama tim Resmob Satreskrim Polres Magetan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Perlu diketahui bersama, memang di wilayah Kecamatan Magetan, khususnya di perumahan kawasan Gitadini dan Selosari, telah terjadi pencurian sepeda pancal. Saat ini tim kami bersama Resmob Satreskrim Polres Magetan sedang bekerja,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Polisi tengah berusaha agar kasus tersebut segera terungkap dan pelaku dapat diamankan. AKP Ika juga meminta dukungan masyarakat agar turut membantu menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengimbau warga, khususnya di wilayah Kecamatan Magetan dan sekitarnya, kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan atau pos kamling yang sudah ada.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tugas keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari aktifkan kembali pos kamling di lingkungan masing-masing,” katanya.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110. Polisi memastikan petugas akan segera merespons laporan warga.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Magetan bersama Polres Magetan kini menggencarkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di kawasan perumahan dan perkampungan.

Selain patroli terbuka, polisi juga menerjunkan personel berpakaian preman dari unsur intelijen dan reserse untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminal. [fiq/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.