Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Aniaya Adik Kandung hingga Tewas di Kamar Kos Jogoroto Jombang, S Jadi Tersangka

Aniaya Adik Kandung hingga Tewas di Kamar Kos Jogoroto Jombang, S Jadi Tersangka

aniaya-adik-kandung-hingga-tewas-di-kamar-kos-jogoroto-jombang,-s-jadi-tersangka
Aniaya Adik Kandung hingga Tewas di Kamar Kos Jogoroto Jombang, S Jadi Tersangka
service

Ringkasan Berita:

  • Polisi menetapkan S (61) sebagai tersangka kasus kematian adik kandungnya, CH alias Khoiriyah (47), di kos wilayah Jogoroto, Jombang.
  • Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti kuat berupa keterangan saksi dan hasil otopsi forensik.
  • Tersangka kini ditahan di Polres Jombang dan masih menjalani pemeriksaan meski dinilai tidak kooperatif.


Jombang (beritajatim.com) – Aparat kepolisian menetapkan S (61) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya sang adik, CH alias Khoiriyah (47), yang ditemukan di kamar kos wilayah Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan penganiayaan yang berujung kematian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan status hukum S dinaikkan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kakak korban berinisial S kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Dimas ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka tidak hanya berdasarkan keterangan saksi, tetapi juga diperkuat oleh bukti ilmiah dari hasil pemeriksaan forensik. Sedikitnya dua saksi mata disebut melihat langsung adanya tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Saksi melihat langsung aksi pemukulan dan penganiayaan oleh tersangka. Sedangkan dari hasil otopsi terdapat luka-luka pada jasad korban sinkron dengan pola penganiayaan yang diceritakan saksi,” jelasnya.

Meski bukti telah menguat, proses pemeriksaan terhadap S belum berjalan optimal. Tersangka dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung dan lebih banyak memilih diam saat dimintai keterangan penyidik.

Bahkan, S yang sebelumnya dalam kondisi sehat mendadak mengaku tidak bisa berjalan dan meminta fasilitas kursi roda saat berhadapan dengan petugas.

“Proses penggalian keterangan memang belum optimal karena tersangka enggan berbicara. Meski demikian, kami akan terus melakukan pendalaman,” pungkas Dimas.

Saat ini, S telah ditahan di sel tahanan Polres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban, sembari menjerat tersangka dengan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.