Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Modus Cari Kos Pakai KTP Orang Lain, Pencuri Motor di Kediri Ditangkap Polisi

Modus Cari Kos Pakai KTP Orang Lain, Pencuri Motor di Kediri Ditangkap Polisi

modus-cari-kos-pakai-ktp-orang-lain,-pencuri-motor-di-kediri-ditangkap-polisi
Modus Cari Kos Pakai KTP Orang Lain, Pencuri Motor di Kediri Ditangkap Polisi
service

Ringkasan Berita:

  • Polsek Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus menyamar sebagai calon penghuni kos.
  • Pelaku menggunakan KTP milik orang lain saat mencari kos sebelum membawa kabur motor korban.
  • NS (34), warga Bandung, ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Kediri (beritajatim.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus menyamar sebagai calon penghuni kos. Seorang pria berinisial NS (34), warga Bandung, Jawa Barat, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik penghuni kos di wilayah Kota Kediri.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

” Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dari tangan terduga pelaku. Yang bersangkutan berasal dari wilayah Jawa Barat,” ujar Kompol Bowo, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke sebuah rumah kos dengan alasan mencari tempat tinggal. Saat proses tersebut, pelaku meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas.

Namun setelah mengamati situasi lingkungan kos yang dinilai sepi dan aman, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik penghuni kos.

Menurut Kapolsek, identitas yang ditinggalkan pelaku ternyata bukan miliknya.

“Pelaku saat mencari kos meninggalkan KTP. Namun KTP tersebut ternyata bukan identitas asli, melainkan milik orang lain,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas yang tertera pada KTP tersebut. Hasilnya, pemilik asli KTP diketahui pernah kehilangan dokumen identitas tersebut.

Penyelidikan berlanjut dengan menelusuri data dari telepon genggam yang berkaitan dengan kasus tersebut hingga akhirnya mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Sabtu (20/6/2026) saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hasil dugaan tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa maupun kemungkinan adanya korban lain.

Kapolsek Kediri Kota mengingatkan para pemilik rumah kos agar lebih selektif saat menerima calon penghuni.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh serta memperhatikan aktivitas penghuni selama tinggal di rumah kos.

“Kami mengimbau pemilik kos agar benar-benar memeriksa identitas calon penghuni, memastikan keperluannya, serta memperhatikan aktivitasnya selama tinggal di lingkungan kos,” pungkas Kompol Bowo Wicaksono. [nm/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.