Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Dugaan Pungli PTSL Barongsawahan Jombang, Inspektorat: Masih Tahap Koordinasi

Kasus Dugaan Pungli PTSL Barongsawahan Jombang, Inspektorat: Masih Tahap Koordinasi

kasus-dugaan-pungli-ptsl-barongsawahan-jombang,-inspektorat:-masih-tahap-koordinasi
Kasus Dugaan Pungli PTSL Barongsawahan Jombang, Inspektorat: Masih Tahap Koordinasi
service

Ringkasan Berita:

  • Penanganan dugaan pungli PTSL di Desa Barongsawahan masih dalam tahap koordinasi antara Inspektorat dan Kejaksaan.
  • Inspektorat Kabupaten Jombang menyebut proses penanganan belum selesai dan masih berjalan tanpa keputusan akhir.
  • DPRD Jombang meminta transparansi aparat agar perkembangan kasus tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.


Jombang (beritajatim.com) – Perkembangan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan Kecamatan Bandaekedungmulyo masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Jombang.

Meski sebelumnya hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Jombang dikabarkan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jombang, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026), memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan kasus dugaan pungli PTSL tersebut. Ia menyampaikan, “Masih tahap koordinasi,” ujar Abdul Majid.

Pernyataan itu menegaskan bahwa proses penanganan dugaan pungli yang menyeret sejumlah oknum perangkat desa di Desa Barongsawahan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penyelesaian akhir. Hingga saat ini, koordinasi antarinstansi disebut masih berlangsung untuk memastikan kelengkapan hasil pemeriksaan sebelum penentuan langkah hukum berikutnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli PTSL di Desa Barongsawahan menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berjalan cukup lama tanpa kepastian hasil penanganan. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan perkembangan kasus yang telah beberapa bulan ditangani oleh Inspektorat Pemkab Jombang.

Di sisi lain, anggota DPRD Jombang Kartiyono, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut secara transparan. Menurutnya, apapun hasil pemeriksaan harus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. “Apapun hasilnya harus disampaikan ke publik agar tidak terjadi bola liar,” ujarnya.

Kartiyono juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya transaksi dalam proses administrasi tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli dan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai, kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi pertanahan, khususnya dalam program PTSL.

Kasus dugaan pungli dalam tahapan PTSL di Desa Barongsawahan sebelumnya mencuat setelah muncul laporan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada warga dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Dugaan tersebut disebut melibatkan tiga oknum perangkat desa.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu kejelasan hasil koordinasi antara Inspektorat Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang serta tindak lanjut aparat penegak hukum terkait dugaan pungli tersebut. [suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.