Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba: Barang Bukti Setara untuk 2,79 Juta Pengguna

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba: Barang Bukti Setara untuk 2,79 Juta Pengguna

polda-jatim-ungkap-3.157-kasus-narkoba:-barang-bukti-setara-untuk-2,79-juta-pengguna
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba: Barang Bukti Setara untuk 2,79 Juta Pengguna
service

Surabaya  (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba selama semester pertama tahun 2026.

Dari Januari hingga Juni, tercatat 3.157 kasus berhasil diungkap, meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga naik menjadi 4.061 orang, atau sekitar 4,91 persen lebih banyak dibandingkan semester I 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menyampaikan bahwa peningkatan angka ini tidak serta-merta diartikan sebagai meluasnya peredaran barang haram.

Menurutnya, hal ini lebih mencerminkan peningkatan kinerja dan intensitas operasi jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Angka yang naik ini menunjukkan bahwa pengawasan, patroli, dan penyelidikan kami berjalan lebih ketat dan menjangkau lebih banyak lokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

” Selama enam bulan pertama tahun ini, total barang bukti yang berhasil disita mencapai jumlah yang sangat besar. Rinciannya meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.999 butir ekstasi dan 234,99 gram bubuk ekstasi, 10 kilogram metamfetamina, serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya. Sebelumnya, pada bulan Mei, sebanyak 22,22 kilogram kokain yang ditemukan di Pantai Gili Genting, Sumenep, telah dimusnahkan secara resmi,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan estimasi kepolisian, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut setara dengan kebutuhan konsumsi bagi sekitar 2,79 juta orang. Perhitungan ini didasarkan pada takaran rata-rata pemakaian per orang, yakni sekitar 1 gram untuk sabu dan 10 gram untuk ganja.

Kurniawan menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pihaknya, meski diakui bahwa tantangan di lapangan masih sangat besar. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang diumumkan telah melalui proses hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap sebelum dilakukan pemusnahan. [uci/ted]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.