Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. OJK, BI, BSSN, dan PPATK Perkuat Pengawasan: Transaksi Kripto RI Tembus Rp224 Triliun

OJK, BI, BSSN, dan PPATK Perkuat Pengawasan: Transaksi Kripto RI Tembus Rp224 Triliun

ojk,-bi,-bssn,-dan-ppatk-perkuat-pengawasan:-transaksi-kripto-ri-tembus-rp224-triliun
OJK, BI, BSSN, dan PPATK Perkuat Pengawasan: Transaksi Kripto RI Tembus Rp224 Triliun
service

KABARBURSA.COM – Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dino Milano Siregar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri kripto tidak bisa berjalan sendirian. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga, baik di dalam negeri maupun internasional, menjadi kunci menjaga stabilitas dan integritas ekosistem aset digital yang berkembang pesat.

“Aset kripto bersifat borderless, tidak mengenal batas yurisdiksi. Karena itu, pengawasan yang efektif hanya dapat dicapai melalui kerja sama antarotoritas, baik domestik maupun global,” ujar Dino dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Diseminasi Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI. Dino menjelaskan, di tingkat nasional, OJK telah menindak sejumlah entitas tak berizin melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Di sisi lain, pengawasan terhadap praktik penyimpangan di industri digital — baik yang berizin maupun ilegal — diperkuat lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kolaborasi juga dijalin bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, BSSN, Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum, guna memperkokoh kepercayaan terhadap sistem transaksi digital nasional.

Pada tataran internasional, OJK menjalin koordinasi dengan berbagai otoritas global, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan sejumlah regulator aset digital di berbagai negara. Meski Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang menerapkan konsep Self-Regulatory Organization (SRO) untuk pengawasan kripto, Dino menilai konektivitas antar sistem lintas negara tetap mutlak diperlukan.

“Kripto harus tetap bisa mengalir lintas batas. Aturan bisa berbeda, tetapi kolaborasi adalah jembatannya. Indonesia harus menjadi bagian dari pembentuk arah tata kelola global, bukan sekadar pengguna teknologi,” tegasnya.

Indonesia kini menempati posisi negara dengan pertumbuhan keuangan digital tercepat di Asia Pasifik. Di tengah perubahan besar menuju ekonomi digital global, masa depan sistem keuangan diyakini akan menjadi semakin terbuka, terdesentralisasi, dan saling terhubung.

Untuk itu, OJK menekankan pentingnya regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penerapan prinsip integritas, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam setiap inovasi keuangan.

“Dengan kolaborasi antara akademisi, industri, dan regulator, Indonesia dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi digital yang berdaya saing dan berintegritas,” ujar Dino.

Berdasarkan data transaksi kripto periode Januari hingga Juli 2025, nilai perdagangan melonjak dari Rp44 triliun menjadi Rp52,7 triliun, sementara jumlah pengguna meningkat dari 12,9 juta menjadi 16,8 juta orang. Secara kumulatif, nilai transaksi kripto dalam tujuh bulan pertama tahun ini mencapai Rp224 triliun, dengan kapitalisasi pasar rata-rata bulanan Rp29–Rp37 triliun hingga Agustus.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.