Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Gresik Grebek Dua Warkop, Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita

Polisi Gresik Grebek Dua Warkop, Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita

polisi-gresik-grebek-dua-warkop,-puluhan-botol-miras-dan-tuak-disita
Polisi Gresik Grebek Dua Warkop, Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita
service

Gresik (beritajatim.com)- Suasana malam di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak berubah tegang setelah aparat kepolisian menggelar operasi cipta kondisi yang menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi, Minggu malam (5/7).

Dalam operasi yang dipimpin jajaran Polsek Panceng, petugas menyisir dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal, yakni di Desa Doudo dan Desa Surowiti.

Di lokasi pertama yang berada di Jalan Raya Desa Doudo. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 botol arak, 3 botol bir Bintang, 4 botol Guinness, serta 3 jeriken tuak yang disembunyikan di area warung.

Tak berhenti di situ, sekitar 30 menit kemudian petugas melanjutkan operasi ke sebuah warkop di Desa Surowiti. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan 60 botol arak yang diduga siap diedarkan kepada pembeli.

Jika ditotal, polisi berhasil mengamankan 70 botol arak, minuman beralkohol berbagai merek, serta jeriken tuak dalam jumlah cukup besar dari dua lokasi berbeda tersebut.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan miras, masing-masing Heri Kiswanto warga Bojonegoro dan Toyib warga Surowiti, Gresik. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Panceng untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (tipiring).

“Saya menjual miras hanya untuk memenuhi pelanggan saja,” ujar Toyib, Senin (6/7/2026).

Kapolsek Panceng, AKP Khoirul Alam, menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus melakukan langkah penertiban demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Panceng,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik usaha agar tidak kembali memperjualbelikan minuman keras di wilayah tersebut, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari. (dny/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.