Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Usung Lima Pilar Perlindungan Anak di Pesantren

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Usung Lima Pilar Perlindungan Anak di Pesantren

pemerintah-luncurkan-gernas-rana,-usung-lima-pilar-perlindungan-anak-di-pesantren
Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Usung Lima Pilar Perlindungan Anak di Pesantren
service

Depok, Arina.id—Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Gerakan ini memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, dan digital.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan, Gernas RANA bukan sebatas program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang benar-benar melindungi anak.

“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Menurut Menag, pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian utama dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.

“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan sekitar, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.

Gernas RANA juga diarahkan untuk memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat didorong untuk tidak diam apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 agar setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti dan anak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang diperlukan.

Lima Pilar Perlindungan Anak

Menag menjelaskan, pelaksanaan Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama. Kelimanya meliputi penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang layak dan aman, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Menurut Menag, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik, santri dan lingkungan, serta lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” kata Menag.

Ia menjelaskan, kurikulum tersebut tidak hanya memperkuat proses pembelajaran, tetapi juga membangun relasi yang lebih manusiawi, saling menghormati, dan penuh kepedulian di lingkungan pendidikan.

“Bagaimana relasi antara guru dan anak, bagaimana relasi antara santri dengan lingkungan hidupnya, dan bagaimana relasi santri bersama masyarakat sekitarnya,” lanjutnya.

Standar Pesantren dan Kiai Diperjelas

Selain memperkuat pencegahan kekerasan, Kementerian Agama juga akan membenahi tata kelola pendidikan keagamaan dengan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu memberikan pelindungan kepada peserta didik.

“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” ujar Menag.

Menag juga mengajak para pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan membangun budaya keterbukaan dalam menangani persoalan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keterbukaan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab dan keberanian lembaga untuk memperbaiki diri.

“Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” tegasnya.

Menag berharap Gernas RANA dapat membangun kesadaran bersama bahwa tidak boleh ada ruang yang membiarkan kekerasan terhadap anak.

“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, Gernas RANA tidak boleh berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Ia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Praktik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan lainnya.

Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Gernas RANA.

“Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini,” katanya.

Peluncuran Gernas RANA dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.