Sat,1 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Program Internsip Dokter Indonesia Dievaluasi Total

Program Internsip Dokter Indonesia Dievaluasi Total

program-internsip-dokter-indonesia-dievaluasi-total
Program Internsip Dokter Indonesia Dievaluasi Total
service

Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola program. Langkah ini dilakukan menyusul enam kasus meninggalnya peserta internship sepanjang tahun 2026 yang seluruhnya telah diaudit dan diinvestigasi bersama tim gabungan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya enam peserta internship. Menurutnya, setiap kejadian menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi Kementerian Kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai prinsip keselamatan, perlindungan, dan pembinaan peserta.

Ia menyatakan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya enam peserta internship. “Setiap kejadian menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti melalui audit medis serta investigasi bersama lintas pihak sebagai dasar melakukan perbaikan tata kelola,” ujar dr. Yuli pada konferensi pers yang diselenggarakan di lantai 5 gedung Adhyatma Kemenkes pada, Rabu, 29 Juli 2026.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi 10.564 peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini meliputi medical check-up (MCU), pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa.

Untuk mendukung pelaksanaan skrining tersebut, seluruh peserta internship akan dibebastugaskan sementara pada 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut peserta difokuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan sampai seluruh hasil evaluasi selesai.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian kondisi kesehatan peserta sekaligus dievaluasi bersama pencapaian kompetensi melalui logbook. Peserta yang telah memenuhi target kompetensi dan dinyatakan sehat dapat menyelesaikan program internship tanpa perpanjangan masa tugas.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga memperkuat sistem pendampingan terhadap peserta internship. Menurut Yuli, komunikasi antara peserta, dokter pendamping, wahana, Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), pemerintah daerah, hingga Kementerian Kesehatan menjadi faktor penting untuk mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang dihadapi peserta.

“Orang terdekat peserta internship adalah dokter pendampingnya. Karena itu komunikasi harus berjalan baik sehingga setiap kondisi kesehatan maupun kendala yang dihadapi peserta dapat segera diketahui dan ditangani,” katanya.

Perbaikan tata kelola Program Internship sendiri telah dilakukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Regulasi ini mengatur berbagai penguatan perlindungan peserta.
Di antaranya pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan jam kerja, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, pendampingan yang lebih intensif, mekanisme pengaduan, hingga sanksi bagi wahana maupun pendamping yang tidak mematuhi ketentuan.

Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan berbagai rekomendasi hasil investigasi sebelumnya telah diakomodasi dalam regulasi baru tersebut. Namun demikian, hasil evaluasi terhadap kasus-kasus terakhir menunjukkan implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat.

“Kami terus melakukan evaluasi agar tata kelola yang telah diperbaiki benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Penguatan tata kelola ini juga mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta Kolegium Psikiatri yang terlibat dalam proses evaluasi dan investigasi.

Ketiga organisasi ini menilai perlindungan terhadap dokter internship perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pengaturan jam kerja, tetapi juga dengan memperkuat pemantauan kesehatan fisik dan kesehatan jiwa serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan suportif.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia. Sehingga mampu menghasilkan dokter yang kompeten, terlindungi, dan siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.