Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua

Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua

ketum-pbnu-terpilih-gus-kikin:-qanun-asasi-bakal-jadi-pedoman-perjalanan-nu-abad-kedua
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
service

Jombang, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengungkapkan rencana untuk menghidupkan kembali naskah Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU ke depan di abad kedua.

Hal itu disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis Hadratussyekh Hasyim Asy’ari pada tahun 1926 dan rampung pada tahun 1928 yang pada masanya menjadi roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU.

Meskipun naskah tersebut sempat tidak lagi digunakan sejak NU menjadi partai politik pada 1952. Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984 naskah Qanun Asasi yang berhasil ditemukan hanya tersisa satu bab yakni bagian muqodimah atau pembukaannya, sehingga belum bisa dijadikan pedoman utuh bagi kegiatan NU.

“Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU,” ujarnya.

Gus Kikin mengungkapkan tiga tahun lalu pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang selama ini hilang yakni Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, sehingga dapat dirangkai kembali menjadi satu naskah Qanun Asasi yang utuh.

“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” kata Cicit Hadratussyekh Hasyim Asy’ari itu.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga menyampaikan harapannya agar naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang menurutnya berkembang sangat pesat berkat keberadaan Qanun Asasi.

“Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi,” ujarnya.

Gus Kikin berharap semangat Qanun Asasi dapat menumbuhkan kembali persatuan di internal NU, sebagaimana halnya pada masa awal berdirinya organisasi, ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh pemerintah kolonial Belanda.

“Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,” katanya.

Ia menambahkan, dengan modal semangat Qanun Asasi, NU diharapkan dapat terus menggalang persatuan dan ukhuwah serta berkontribusi bagi ketenangan dan kerukunan masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput yang menjadi basis massa besar NU.

“Paling tidak bagi NU di grassroot-nya ini NU yang punya basis massa cukup besar ini, mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih tenang, masyarakat yang lebih guyub, supaya kita semuanya termasuk NU juga nanti ke depan menjadi satu organisasi yang lebih guyub bersatu dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.