Fri,4 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun Hadapi Krisis Iklim, Duit dari Mana

Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun Hadapi Krisis Iklim, Duit dari Mana

indonesia-butuh-rp4.000-triliun-hadapi-krisis-iklim,-duit-dari-mana
Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun Hadapi Krisis Iklim, Duit dari Mana
service

Indonesia menghadapi ancaman krisi iklim yang semakin nyata. Pemanasan global di Indonesia kini mencapai 1,4 derajat Celcius, mendekati batas ambang 1,5 derajat Celcius yang disepakati di Perjanjian Paris 2015. Kesepakatan ini mendorong hampir seluruh negara di dunia untuk berusaha menahan kenaikan suhu global agar tidak melampaui batas itu.  Namun, laju pemanasan global yang terus meningkat membuat batas itu semakin kian dekat.

Kondisi itu menjadi salah satu topik penting yang disampaikan Direkrut Climate Policy Initiative (CPI) Tiza Mafira dalam kegiatan “Kursus Singkat Jurnalis ” di lantai 11 Gedung Sequis Tower pada 3 September 2026.

Tiza mengatakan pemanasan global menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim yang saat ini dihadapi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, antara lain merasakan kebakaran hutan dan lahan (karhulta) di Kalimantan dan Sumatera. 

Dampak serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia. Kebakaran hutan melanda sejumlah negara di Eropa, sementara banjir bandang terjadi di Nepal. Menurut Tiza, berbagai kejadian ini merupakan dampak perubahan iklim yang sebelumnya telah diprediksi. 

Tiza mengatakan kenaikan suhu global hingga melampaui 1,5 derajat Celcius akan membuat bumi semakin panas dan memicu cuaca yang semakin ekstrem. “Kalau Indonesia melebihi 1,5 derajat Celcius, bumi akan semakin panas maka cuaca juga akan ekstrem. Kalau cuaca semakin ekstrem, kekeringan semakin ekstrem, banjir dan hujan juga semakin ekstrem,” kata Tiza.

Indonesia memiliki kerentanan terhadap krisis iklim dengan estimasi potensi kerugian nasional mencapai Rp112 triliun per tahun. Menurut Tiza, CPI telah menyusun peta pendanaan iklim yang sebagian besar bersumber pada APBN. Namun kondisi APBN tidak memungkinkan menahan beban pendanaan mitigasi perubahan iklim.

Kondisi itu menjadi persoalan yang serius bagi Indonesia karena hampir seluruh wilayahnya memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Izra mengutip Kementerian Keuangan yang menyebut potensi akibat krisis iklim di Indonesia mencapai Rp112 triliun per tahun. 

Untuk menghadapi risiko itu, kebutuhan pendanaan menjadi salah satu tantangan terbesar. Tiza mengatakan CPI telah menyusun peta pendanaan iklim yang menunjukkan sebagian besar pembiayaan masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Namun, menurut Tiza, kapasitas APBN tidak cukup menanggung seluruh kebutuhan pendanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

Indonesia, kata Tiza, membutuhkan investasi sekitar Rp4.000 triliun untuk membiayai berbagai aksi perubahan iklim hingga 2030, termasuk upaya penurunan emisi karbon. “Tentu aksi mitigasi perubahan iklim itu mahal. Tetapi sebenarnya ini dilakukan agar Indonesia bisa menghindari kerugian yang jauh lebih besar di masa depan,” ujarnya.  

“Indonesia itu merah semua cuacanya dan seluruh wilayah Indonesia juga rentan terhadap dampak krisis iklim. Kita memerlukan Rp4.000 triliun ini untuk mengatasi krisis iklim ini,” katanya melanjutkan bicaranya.  

Besarnya kebutuhan ini menunjukkan pendanaan iklim tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran sektor swasta dan sumber pendanaan alternatif menjadi semakin penting, terutama memastikan pembiayaan menjangkau sektor dan wilayah yang selama ini belum mendapatkan akses yang memadai. 

Tiza yang menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dari kampus Universitas Harvard dengan fokus hukum lingkungan dan perubahaan iklim itu mengatakan masih terdapat ketimpangan dalam pendanaan iklim, khususnya untuk sektor adaptasi. Kontribusi sektor swasta masih relatif kecil dibandingkan pembiayaan yang bersumber dari APBN yang mencapai 50 persen. 

Menurut Tiza, sebagian besar pendanaan iklim saat ini masih mengalir ke sektor energi bersih serta penggunaan lahan. Di sisi lain, investasi pada energi terbarukan mulai menunjukkan peningkatan.

Data CPI mencatat investasi bisnis energi terbarukan pada 2025 meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pada minyak bumi, batu bara, dan gas. Perubahan arah investasi ini, menurut Tiza, salah satunya dipengaruhi oleh kejenuhan investor terhadap bisnis energi fosil. 

Meski investasi energi bersih terus tumbuh persoalan akses pendanaan masih menjadi tantangan, terutama bagi proyek-proyek energi di wilayah pelosok dan pulau-pulau kecil. Proyek berskala komunitas di wilayah itu kerap luput dari sasaran pendanaan iklim berskala besar. 

Untuk menjembatani kesenjangan itu, CPI berusaha menginisiasi konsep Just Transition Fund (JTF). Skema ini ditujukan untuk memberikan pendanaan bagi proyek energi terbarukan berskala komunitas, termasuk di  wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan.

“Kita memikirkan proyek di pulau-pulau kecil sana dengan JTF, supaya memastikan mereka juga mendapatkan aliran dana sampai ke tingkat tapak,” tuturnya. 

Persoalan akses pendanaan hingga tingkat tapak juga menjadi perhatian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Direktur BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan keberlanjutan program lingkungan tidak dapat terus bergantung pada dana hibah karena berisiko menciptakan ketergantungan bagi penerima manfaat. 

Karena itu, BPDLH mulai mendorong skema pendanaan yang tidak berhenti pada pemberian hibah. Penerima manfaat juga dilatih untuk membangun kemandirian institusi melalui berbagai skema investasi.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola pendanaan untuk persoalan perlindungan dan pengelola lingkungan hidup, BPDLH saat ini mengelompokkan 25 proyek aktif ke dalam ekosistem terpadu seperti kebutuhan transisi berkeadilan, karbon atau pendanaan biru, kebencanaan iklim, kehutanan sosial dan keanekaragaman hayati atau bioprospeksi. 

Joko mengatakan mekanisme itu memungkinkan BPDLH menyalurkan pendanaan secara lebih cepat hingga ke tingkat tapak. Salah satunya dilakukan melalui Dana Terra yang menyasar masyarakat adat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat serta komunitas lokal. 

Selain itu, BPDLH juga menyalurkan insentif melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCP) Carbon Fund dari Bank Dunia. Program ini memberikan insentif kepada 540 desa di Kalimantan Timur karena dinilai berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Meski berbagai skema telah dikembangan, keberlanjutan pendanaan iklim masih menghadapi tantangan dari dinamika politik global. Joko mengatakan perubahan peta politik dunia turut mempengaruhi ketersediaan dana hibah lingkungan secara global. 

Salah satunya terjadi setelah Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris. Kondisi itu, menurut Joko, berdampak pada likuiditas dana hibah global yang mengering secara drastis dan ikut mempengaruhi pembatalan mendadak program lingkungan internasional di indonesia. 

“Contohnya pembatalan dana hibah $20 juta untuk orangutan Sumatera dan pemotongan anggaran program lingkungan di Inggris,” katanya.

Keterbatasan pendanaan global itu semakin terasa bagi masyarakat adat dan komunitas lokal berada di garis depan dalam menjaga hutan serta ekosistem. Manajer Program Dana Nusantara Tanti Budi Suryani mengatakan dukungan dana iklim global sangat penting untuk memastikan upaya perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati tetap berjalan. 

Menurut Tanti, masyarakat adat dan komunitas lokal lah yang memiliki peran besar dalam menjaga lingkungan. Ia menyebut sekitar 32 persen masyarakat adat dan komunitas lokal telah terbukti berkontribusi menjaga ekosistem dan menghadapi krisis iklim. Namun, dana iklim global yang mengalir langsung ke masyarakat adat di Asia masih sangat rendah, yakni kurang dari 1 persen

Ketimpangan itu membuat akses pendanaan jadi terlihat nyata bagi masyarakat di tingkat tapak. Karena itu, Dana Nusantara menawarkan skema bantuan pada masyarakat adat berbasis pemenuhan hak dan berbasis kepercayaan. 

Dalam skema itu, pencairan dana dapat dilakukan maksimal dalam dua minggu. Pelaporan juga dibuat lebih fleksibel dan tidak bersifat top-down sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menentukan kebutuhan dan prioritas programnya.

Tanti menyebut pendanaan itu dapat digunakan untuk program perlindungan dan restorasi lahan, termasuk di lokasi-lokasi prioritas reforma agraria dengan target mencapai 20-30 juta hektar, serta restorasi 3,5 juta hektar tanah atau ekosistem penting dalam waktu 10 tahun.

Salah satu contoh program yang telah dilakukan Dana Nusantara adalah revitalisasi tradisi ritual “Ngerumat Sumber” kepada masyarakat Banyuwangi yang berhasil memulihkan sumber mata air dari kekeringan. 

Kegiatan itu juga melibatkan generasi muda sekaligus memperkuat upaya pengakuan legal terhadap hak masyarakat adat setempat. Menurut Tanti, keberhasilan program menunjukkan masyarakat memiliki kapasitas menjaga dan memulihkan lingkungan wilayah sendiri. 

“Dari awal kita dibantu oleh Ford Foundation untuk pendanaan itu agar ini terus berkembang. Masyarakat itu punya kapasitas merawat dan melindungi iklim mereka, kami cuma membantu,” ujarnya. 

Dukungan terhadap masyarakat rentan juga menjadi bagian dari perhatian Ford Foundation. Direktur Regional Ford Foundation di Indonesia Alexander Irwan mengatakan lembaganya tidak hanya berfokus pada agenda iklim dan pembangunan emisi, tetapi juga pada upaya memperkuat keadilan sosial. 

Menurut Alexander kelompok rentan, masyarakat sipil, dan masyarakat adat perlu mendapatkan ruang dan dukungan dalam menghadapi krisis iklim. Pendekatan ini dinilai penting agar transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan tidak meninggalkan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahaan iklim. “Kami terbuka pada persoalan itu, dan berharap membawa manfaat untuk kita semua,” katanya. 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.