Tue,8 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Features
  3. Kadar Fosfat Kali Jagir Melonjak, Bahan Baku Air Bersih Surabaya Terancam

Kadar Fosfat Kali Jagir Melonjak, Bahan Baku Air Bersih Surabaya Terancam

kadar-fosfat-kali-jagir-melonjak,-bahan-baku-air-bersih-surabaya-terancam
Kadar Fosfat Kali Jagir Melonjak, Bahan Baku Air Bersih Surabaya Terancam
service

Kualitas air di sepanjang aliran Kali Jagir hingga Kali Mas, Surabaya, berada dalam kondisi kritis akibat paparan limbah industri dan domestik.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian kualitas air di bantaran Kali Jagir yang dilakukan lembaga kajian lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), kadar fosfat di Kali Jagir naik tajam hingga mencapai 0,6 miligram per liter (mg/L).

Angka pengujian tersebut melonjak hingga tiga kali lipat melampaui ambang batas maksimum baku mutu air kelas dua.

Padahal dalam ketentuan Lampiran VI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, batas kadar fosfat untuk air Kelas II maksimal sampai 0,2 mg/L.

Badan air kategori Kelas II diperuntukkan bagi prasarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, serta pengairan tanaman. Angka yang melampaui batas mengindikasi telah terjadinya penumpukan nutrisi anorganik yang mengganggu daya dukung lingkungan perairan.

Tingginya akumulasi polutan di Kali Jagir ditandai oleh gumpalan busa putih yang mengapung tebal, munculnya bau amis menyengat, serta fenomena kematian ikan secara massal atau munggut.

Kondisi krisis ekosistem Kali Jagir kemudian diperparah oleh musim kemarau. Penurunan debit dan volume air sungai menyebabkan kemampuan pengenceran alami (natural dilution capacity) sungai menurun drastis, sehingga konsentrasi zat beracun dan senyawa kimia di dalam air menjadi semakin pekat.

Mekanisme Ekologis Kali Jagir

Peneliti Ekologi Ecoton, Alaika Rahmatullah, memaparkan tingginya kadar unsur hara fosfat menjadi sebab-akibat keterkaitannya dengan peristiwa ekologis di Kali Jagir.

Tingginya konsentrasi fosfat memicu terjadinya blooming alga (ledakan populasi mikroalga), serta mempercepat laju pertumbuhan gulma air seperti eceng gondok secara tidak terkendali. Pengayaan nutrisi yang dikenal dalam sains lingkungan sebagai proses eutrofikasi.

Secara ilmiah, ketika tumbuhan air dan alga memasuki fase akhir siklus hidupnya lalu mati, massa organik yang menumpuk akan didekomposisi oleh bakteri pengurai (mikroorganisme aerobik).

Proses dekomposisi biomassa dalam jumlah besar mengonsumsi pasokan oksigen yang terlarut di dalam air secara masif. Akibatnya, tingkat oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) di dalam sungai anjlok drastis hingga mendekati nol, menciptakan kondisi hipoksia akut bagi fauna perairan.

“Ketika kadar oksigen terlarut drop, ikan-ikan seperti bader, rengkik, hingga nila kesusahan bernapas dan terpaksa naik ke permukaan dalam kondisi mabuk sebelum akhirnya mati. Pelepasan lendir dari bangkai ikan inilah yang memicu bau amis dan anyir menyengat di sepanjang sungai,” terang Alaika, dalam keterangannya.

Imbas Bagi Masyarakat

Terjadinya pencemaran ini berimbas langsung pada pola aktivitas warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai. Saat fenomena ikan mabuk berlangsung, sejumlah warga sempat mengumpulkannya menggunakan jaring untuk kemudian dijajakan dan diperjualbelikan di tepi jalan.

Melihat situasi tersebut, Ecoton mengeluarkan peringatan tegas agar masyarakat memutus rantai konsumsi maupun distribusi ikan hasil tangkapan dari air terpolusi tersebut.

“Kami sangat melarang masyarakat mengonsumsi ikan mati atau mabuk dari Kali Mas dan Kali Jagir. Ikan-ikan ini berisiko tinggi menyerap racun dan zat kimia berbahaya (toxic). Jika dikonsumsi, polutan tersebut akan berpindah dan mengancam kesehatan manusia,” tegas Alaika.

Bioakumulasi racun di dalam jaringan tubuh ikan yang terpapar limbah berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan hingga masalah kesehatan jangka panjang, apabila polutan berbahaya tersebut berpindah ke dalam sistem organ manusia melalui rantai makanan.

Implikasi Terhadap Pasokan Air Bersih

Ancaman lonjakan polutan di Kali Jagir tidak berhenti pada kerusakan ekosistem dan risiko kesehatan konsumen ikan. Aliran sungai ini memegang peran strategis sebagai intake utama atau sumber bahan baku air bersih bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya.

Tingginya beban limbah yang melebihi kapasitas daya tampung (over-capacity) akan memaksa instalasi pengolahan air minum bekerja di luar kondisi normal.

Secara teknis, air baku dengan kandungan fosfat dan bahan organik tinggi memerlukan Dosis Bahan Kimia (seperti koagulan dan desinfektan) yang jauh lebih besar dalam tahapan koagulasi, flokulasi, dan filtrasi.

Selain melipatgandakan biaya operasional pengolahan, tingginya senyawa organik yang berinteraksi dengan proses klorinasi berisiko membentuk senyawa sampingan desinfeksi (disinfection by-products) yang dapat memengaruhi kualitas rasa, bau, serta keamanan air yang didistribusikan ke pelanggan rumah tangga.

Tuntutan Penegakan Hukum

Ecoton mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi lingkungan hidup terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Penindakan hukum secara tegas dituntut terhadap perusahaan atau entitas industri yang terbukti membuang air limbah tanpa pengolahan memadai ke badan sungai.

Di samping sanksi administratif dan hukum, Ecoton menagih realisasi sistem pengawasan modern secara berkelanjutan. Tuntutan ini mencakup pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta sensor pemantau kualitas air otomatis berprinsip real-time yang ditempatkan langsung di setiap titik pembuangan (outlet) limbah industri.

Langkah pengawasan digital ini sejalan dengan mandat putusan gugatan legal standing di Mahkamah Agung, guna menjamin transparansi data lingkungan dan mencegah pembuangan limbah secara sembunyi-sembunyi saat debit air sungai menyusut.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.