Empat belas anggota Barisan Pendoa berseru-seru melengking, berbahasa roh, dipadu gaduh suara gitar, mengusir semua kuasa kegelapan. Mereka berupaya mensucikan Mawarsaron kembali dengan cara apapun. Dikisahkan malam itu, dengan senjata kekuatan iman, perang melawan setan dikorbankan. Namun siapa sangka, di balik itu semua, Markus Yonatan, salah satu anggota Barisan Pendoa menyadari, tindakan yang dilakukan adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Semua hanya bisa berdoa, bukan berpikir.” Merupakan penggalan surat yang dituliskan Markus pada Singa Yeduha, kakak Mawarsaron. Ia menyadari narasi yang digunakan untuk melukai Mawarsaron adalah ilusi semata. Keimanan hanya diperalat untuk mempertahankan stabilitas gereja. Laki-laki itu menulis sambil berharap Singa Yehuda lekas menghentikan pelepasan roh yang akan dilakukan pada Mawarsaron, gadis berusia 16 tahun yang diyakini sedang mengandung bayi Lusifer.
Ini kali pertama saya membaca buku berisi kritik atas penyelewengan praktik agama dalam agama kristen. Sebelumnya saya menemukan buku-buku serupa ditujukan pada Islam. Misalnya novel Ajengan Anjing (Ridwan Malik, 2025), Merasa Pintar Bodoh Saya Tidak Punya (Rusdi Mathari, 2016), atau Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur (Muhidin M. Dahlan, 2003). Saya menemukan benang merah dari novel-novel bergenre serupa: Agama tak memiliki ajaran kekerasan, penafsiran dan ego manusia yang membuat kekerasan menyelinap di dalamnya.
Lusifer! Lusifer! menjadi karya yang menarik karena mengangkat banyak persoalan dalam bahasa dan pikiran yang ‘liar’. Pembaca bisa menemukan isu agama, perempuan, pendidikan, dan pembentukan keluarga dalam satu cerita. Isu perempuan menjadi salah satu topik yang berupaya saya soroti. Dalam buku bersampul hijau tosca ini, penulis menghadirkan satu karakter unik, Mawarsaron.
Karakter Mawarsaron dibuat oleh Venerdi Handoyo, penulis buku, dengan posisi sangat unik. Ia berdiri di antara dua peran, sebagai pelaku sekaligus korban kekerasan berbasis gender. Mawarsaron digambarkan sebagai remaja dengan pikiran dan tindakan pembangkang. Ia melangkahi semua aturan yang ditetapkan dalam agama. Ia pernah dengan sengaja merayu Markus Yonatan, adik binaan kakaknya untuk menjalin hubungan seksual–berakhir pada penolakan. Tindakan itu meninggalkan trauma pada Markus. Setelah ditolak, ia melakukannya pada salah seorang temannya hingga terjadi kehamilan.
Mawarsaron mengingatkan pembaca bahwa pelaku kekerasan seksual tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan. Jika laki-laki umumnya menggunakan relasi kuasa yang lebih tinggi dari korban (perempuan), lain hal dengan Mawarsaron. Ia menggunakan tubuh dan ketidakberdayaannya untuk merayu para korban.
Mengapa Mawarsaron melakukan tindakan kekerasan seksual? Pertanyaan itu muncul dalam pikiran saya setelah menyelesaikan buku setebal seratus dua puluh enam halaman ini. Tentu pelaku selalu punya motif dalam melakukan kejahatan. Motif itu yang berupaya saya gali berdasarkan tes yang ditulis oleh Venerdi Handoyo.
Dalam teori psikogenesis, kejahatan bisa muncul dari faktor kejiwaan individu–seperti kepribadian, konflik batin, fantasi, emosi, dan motivasi– yang mendorong perilaku penyimpangan. Teori ini berkembang dari kajian psikologi dan psikiatri yang melihat kejahatan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sebagai manifestasi gangguan atau dinamika kejiwaan seseorang. Dalam buku Lusifer! Lusifer! banyak narasi yang menggambarkan Mawarsaron punya konflik batin dalam dirinya. Konflik itu dipicu dari pengabaian hingga ketidakhadiran orang tua dalam pertumbuhannya.
Mawarsaron hidup sebagai gadis yang diabaikan oleh keluarga. Dari ibunya, ia mendapatkan pengakuan tak pernah diinginkan sejak di dalam kandungan. Segala upaya telah dilakukan untuk menggagalkan kelahirannya. Sampai ia mulai bisa mempertanyakan dan berpikir, orang tuanya tak pernah meminta maaf apalagi berupaya menjelaskan alasan dibalik itu semua. Mawarsaron menjadi sosok yang merasa tidak dicintai, terlebih tuduhan-tuduhan sebagai anak yang selalu bermasalah makin membuatnya kehilangan kendali atas dirinya.
Pada salah satu bagian cerita, Lukas Natanael, teman sekolah Mawarsaron menceritakan pada Markus apa yang pernah didengarnya dari Mawarsaron. Ia mengatakan gadis itu pernah dengan sengaja mengaku ke ayah dan ibunya bahwa ia sering berpegangan tangan dengan laki-laki agar diajak bicara dari hati ke hati. Namun harapan itu pupus, respon yang diterima justru sebuah penyalahan.
“Namun, seperti biasa saya duga, kedua orang tua Mawarsaron menjawab pengakuan itu dengan doa-doa dalam bahasa roh, juga peperangan rohani melawan roh-roh kenajisan dan pencabulan. Mawarsaron kecewa karena ia masih menyimpan harapan orang tuanya mau mendengar permasalahan anaknya, bukan mendoakan.”
Kejahatan yang dilakukan anak maupun remaja tak lepas dari peran keluarga terutama orang tua dalam membentuk pola pikir mereka dalam memandang dunia. Series yang turut mengangkat persoalan ini adalah Adolescence (2025). Kejahatan yang dilakukan Mawarsaron tak lain lahir dari kompleksitas emosi yang sejak lama ia tanggung karena tidak mendapat kehangatan dari sosok ayah maupun ibu dalam hidupnya.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa anggota barisan pendoa melakukan kekerasan terhadap Mawarsaron? Tindakan yang dilakukan adalah pemaksaan menggugurkan kandungan secara ilegal dengan asumsi remaja perempuan itu mengandung bayi iblis, jadi perlu untuk disucikan kembali dengan ritual pelepasan. Mengapa seseorang bisa meniadakan fakta karena narasi agama?
Kasus perempuan hamil yang diberi stereotip “mengandung bayi setan” seperti yang dialami Mawarsaron adalah contoh ekstrem tubuh biologis dipersepsikan melalui lensa mitos, stigma, dan kekuasaan. Kehamilan yang dianggap “tidak normal” (misalnya di luar nikah) sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Narasi mistis memberi “penjelasan” yang lebih mudah dipahami daripada fakta medis. Fakta biologis yang tidak sesuai dengan norma moral atau religius ditolak, lalu diganti dengan narasi yang memberi makna moral-spiritual. Semua ini dilakukan semata-mata demi mempertahankan citra dan kekuasaan.
Sering kali narasi agama atau budaya digunakan untuk mengatur tubuh perempuan, tanpa persetujuan dan keselamatan pemilik tubuh. Dengan memberi label “bayi setan”, masyarakat membenarkan tindakan diskriminatif, bahkan kekerasan. Tubuh perempuan dipandang sebagai sumber “gangguan” atau “ketidakmurnian”.
Stigma kehamilan memperkuat hierarki gender dengan menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus dikendalikan. Pola ini banyak terjadi tak hanya menyangkut isu kehamilan tetapi menjalar pada masalah menstruasi, hubungan seksual suami istri, pernikahan dini, hingga mutilasi genital perempuan (MGP).
Identitas Buku
Judul: Lusifer! Lusifer!
Penulis: Venerdi Handoyo
Tahun Terbit: 2019
Penerbit: Post Press




Comments are closed.