Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Anggota AHWA Bersiap Sidang

Anggota AHWA Bersiap Sidang

anggota-ahwa-bersiap-sidang
Anggota AHWA Bersiap Sidang
service

Jombang, NU Online

Proses tabulasi untuk menetapkan sembilan anggota Ahli Halli wal Aqdi (AHWA) telah rampung. Selanjutnya para ulama tersebut akan menggelar rapat tertutup.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf menjelaskan, setelah sembilan nama dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan, sembilan anggota AHWA tersebut akan bersidang untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

“Nah, setelah itu anggota AHWA akan bersidang untuk memilih Rais Aam. Setelah terpilih Rais Aam, maka akan dilanjutkan dengan sidang pemilihan ketua umum,” katanya.

Proses tabulasi suara pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, telah rampung pada Ahad (30/8/2026). 

Tabulasi ini mengungkap jajaran ulama sepuh peraih suara terbanyak yang akan memegang mandat penentuan kepemimpinan jam’iyah. 

Proses pengumpulan suara dari perwakilan lebih dari 500 PWNU dan PCNU ini telah dilakukan sehari sebelumnya, dengan teknis masing-masing perwakilan menuliskan nama-nama ulama yang diusulkan menjadi AHWA, kemudian memasukkannya ke dalam 6 kotak kaca.

Sebelum dimulainya proses pembukaan kotak suara, Kiai Sarmidi Husna terlebih dahulu menjelaskan aturan teknis pembukaan, pembacaan, penulisan, hingga kriteria hasil perhitungannya. 

“Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani, maka dianggap tidak sah. Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi,” jelasnya.

Kontributor: Septy Aisah

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.