Wed,22 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. BNI selesaikan pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara, total Rp28,26 M

BNI selesaikan pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara, total Rp28,26 M

bni-selesaikan-pengembalian-dana-cu-paroki-aek-nabara,-total-rp28,26-m
BNI selesaikan pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara, total Rp28,26 M
service

Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas

Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menuntaskan pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan total nilai Rp28.257.360.600 (Rp28,26 miliar).

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara sehingga melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar.

“Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” kata Munadi di Jakarta, Rabu.

BNI, ujar Munadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini. Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak,” kata Munadi.

Perseroan juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.

Baca juga: BNI targetkan pengembalian dana nasabah di Aek Nabara tuntas pekan ini

Baca juga: Dirut BNI serahkan proses hukum kasus Aek Nabara ke APH

Lebih lanjut, imbuh Munadi, perseroan melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.

“Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” kata dia.

Menurut perseroan, penyelesaian ini dapat direalisasikan lebih cepat dari rencana awal, di mana sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat (24/4) namun telah berhasil dituntaskan lebih awal pada Rabu (22/4).

“BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutup Munadi.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan dana nasabah CU Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai bank akan dikembalikan pada Rabu (22/4).

Putrama menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/4), yang juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aeknabara sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aeknabara,” kata Putrama.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI segera menuntaskan penyelesaian kasus tersebut.

Otoritas menyatakan telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan dan bertanggung jawab.

OJK kemudian meminta bank tersebut melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal dan tata kelola.

Baca juga: Dirut BNI pastikan dana nasabah Paroki Aek Nabara dikembalikan besok

Baca juga: BNI pastikan dana nasabah aman, kasus Aek Nabara di luar sistem

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.