Thu,10 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

bpom-ungkap-11-kosmetik-berbahaya-yang-picu-kanker
BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker
service

Jakarta

Ketika memilih kosmetik untuk makeup sehari-hari, Bunda perlu berhati-hati. Sebab, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap beberapa produk berbahaya yang picu kanker.

Dilansir dari laman detikcom, sebanyak 11 kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya ditemukan oleh BPOM. Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat pada triwulan 1 tahun 2026.

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya, mulai dari asam retinoat, deksametason, merkuri, hidrokuinon, pewarna merah K10 hingga senyawa 1,4-dioksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kandungan dari bahan-bahan tersebut bisa memicu berbagai efek samping yang serius, baik bagi kulit atau organ dalam. Beberapa di antaranya bahkan dapat memicu penyakit kanker.

“Senyawa, 1-4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker,” tulis keterangan BPOM.

Asam retinoat bisa mengiritasi kulit hingga bersifat teratogenik atau berbahaya bagi janin. Sementara, deksametason berisiko memicu jerawat, dermatitis, hingga gangguan hormonal.

Kandungan lainnya, hidrokuinon, dan merkuri juga bisa menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Kerusakan organ seperti ginjal bahkan juga bisa diakibatkan oleh merkuri, Bunda.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM mengambil langkah berupa pencabutan izin edar dn penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, hingga impor produk terkait.

Penerbitan terhadap fasilitas produksi dan jalur distribusi di berbagai daerah juga dilakukan melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas BPOM.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.