Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Cegah Kekerasan, Halaqoh Ulama NU Banyuwangi Minta Izin Pesantren Diperketat

Cegah Kekerasan, Halaqoh Ulama NU Banyuwangi Minta Izin Pesantren Diperketat

cegah-kekerasan,-halaqoh-ulama-nu-banyuwangi-minta-izin-pesantren-diperketat
Cegah Kekerasan, Halaqoh Ulama NU Banyuwangi Minta Izin Pesantren Diperketat
service

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA PBNU) dan RMI PCNU Banyuwangi  menyelenggarakan “Halaqoh Masyayikh dan Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuwangi” sebagai bagian dari rangkaian “Gerakan Nasional Pesantrenku Aman”. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi pada hari Jum’at (10/07).

Halaqoh ini dihadiri  para kyai sepuh seperti KH. Ahmad Hisyam Syafa’at, KH. Hasyim Syafaat, Prof. Dr. KH. Abdul Kholiq Syafaat, MA., dan puluhan Kyai serta Bu Nyai pimpinan pesantren NU se-Banyuwangi. Hadir juga Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi dan Ketua RMI PCNU Banyuwangi, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at yang juga bertindak selaku tuan rumah. Sementara Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Ketua PBNU Ning Alissa Wahid hadir secara online.

KH Hodri Ariev, Ketua RMI PBNU dalam sambutannya menyampaikan “setidaknya ada dua hal penting yang perlu dilihat dalam menyikapi persoalan ini, yaitu dari sudut pandang internal dan eksternal”. 

Beliau menekankan bahwa dari sisi internal, pondok pesantren perlu melakukan evaluasi bersama untuk memunculkan usulan yang dapat dijadikan rujukan dalam pencegahan terjadinya kekerasan di pesantren. Sedangkan dari sisi eksternal, beliau juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara berbagai kelembagaan dan institusi dalam menyikapi dan mengambil langkah-langkah yang lebih bijaksana”.

Sementara itu Gus Ulun Nuha, sekretaris RMI PBNU sekaligus salah satu pimpinan Satuan Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU menyampaikan, “ada tiga fenomena yang memprihatinkan kita bersama; Kasus kekerasan di pesantren, masifnya berita kekerasan di media khususnya medsos dan fenomena masyarakat yang makin tidak sabar. Ini jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjawabnya dengan sikap dan inisiatif positif ”.

Halaqoh yang dipandu  oleh KH. Agus Muhammad ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi:

Pertama, perlu adanya satgas khusus yang dibentuk dalam internal pondok pesantren untuk memberikan ruang pendampingan khusus bagi para santri yang menjadi korban atau memiliki permasalahan pribadi.

Kedua, meminta kepada pemerintah untuk memperketat ijin pesantren dan melarang pihak yang tidak memiliki ijin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan dengan nama pesantren.  

Salah satu peserta halaqoh masyayikh, Prof. Dr. KH. Abdul Kholiq Syafaat, MA., yang merupakan salah satu dewan pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung juga menyatakan bahwa “Pemerintah harus melarang pesantren yang tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi”.

Beliau juga mengajak para pengasuh pondok yang hadir untuk selalu menjaga amanah yang dititipkan orang tua kepada mereka semua atas anak-anaknya, dan menyampaikan kembali bahwa pesantren adalah ruang khidmat yang perlu dijaga bersama.

Melalui program halaqoh ini, RMI PBNU dan SAKA PBNU berharap keterlibatan aktif berbagai pengasuh pondok pesantren dan para masyayikh dalam merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjadi pedoman dan rujukan dalam penanganan dan pencegahan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.