Kejari Surabaya Pertama Kali Terapkan Restorative Justice Berdasarkan KUHAP Baru. 👇
Kejari Surabaya resmi hentikan penuntutan 3 perkara lewat Restorative Justice sesuai KUHAP baru UU No. 20/2025. Langkah ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.