Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun

kejari-surabaya-selidiki-dugaan-penyimpangan-proyek-jargas-pgn-rp2,3-triliun
Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun
service

Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Surabaya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan jaringan gas sambungan rumah yang berlangsung di wilayah Kota Surabaya yang dilakukan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyelidikan ini mencakup kegiatan pada rentang tahun anggaran 2018 hingga 2025 dengan total pagu anggaran sekitar Rp2,3 triliun.

Keterangan tersebut disampaikan oleh pihak kejaksaan dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Tri Anggoro Mukti, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan dan keluhan masyarakat. Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dalam rangka pemerataan akses energi, di mana rumah tangga diharapkan mendapatkan pasokan gas secara terpusat layaknya jaringan listrik, bukan lagi menggunakan tabung gas.

“Kami menelusuri kemungkinan adanya modus seperti jaringan yang tidak terpasang sesuai rencana, pengadaan yang tidak terlaksana, atau pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun sampai saat ini, proses masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi, belum dapat dipastikan adanya kerugian negara,” ujar Kajari.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus penyelidikan dibatasi pada wilayah Kota Surabaya saja, meskipun program serupa juga berjalan di daerah lain. Sejauh ini, tim telah memeriksa belasan orang dan mengumpulkan berbagai dokumen kontrak serta laporan pelaksanaan kegiatan.

Beberapa hal yang masih didalami antara lain jumlah target sambungan rumah yang seharusnya dibangun, realisasi yang sebenarnya terpasang, serta kesesuaian antara anggaran yang digunakan dengan hasil pekerjaan di lapangan. Pihak kejaksaan juga menyatakan bahwa informasi mengenai titik lokasi yang tidak terlayani atau data rinci lainnya belum dapat disampaikan secara terbuka karena proses penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami sedang menyisir data tahun demi tahun. Apakah target tercapai, apakah ada perubahan rencana, semuanya sedang kami dalami. Hasil lengkapnya akan disampaikan secara resmi setelah proses selesai,” tambahnya.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka maupun perhitungan nilai kerugian negara karena langkah awal yang dilakukan adalah memastikan fakta pelaksanaan program di lapangan. [uci/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.