Wed,5 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kemendikdasmen: Tidak ada PHK massal guru non-ASN pada 2026

Kemendikdasmen: Tidak ada PHK massal guru non-ASN pada 2026

kemendikdasmen:-tidak-ada-phk-massal-guru-non-asn-pada-2026
Kemendikdasmen: Tidak ada PHK massal guru non-ASN pada 2026
service

Ibu Menpan (Menteri PAN-RB) menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 237.196 guru non-ASN yang telah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga tetap aktif mengajar hingga 31 Desember 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pihaknya tetap membutuhkan peran para guru non-ASN selama proses penataan formasi kebutuhan guru berlangsung.

“Ibu Menpan (Menteri PAN-RB) menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk dalam kegiatan bertajuk Taklimat Media Tentang Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Nunuk mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait tengah memetakan formasi kebutuhan guru secara nasional sehingga dapat diredistribusi mengisi kekosongan formasi di berbagai wilayah, termasuk dengan melibatkan guru non-ASN.

Baca juga: Upayakan kepastian hukum, Mendikdasmen: Guru non-ASN bisa jadi ASN

Di samping itu, lanjutnya, Kemendikdasmen bersama K/L terkait juga tengah menyiapkan mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.

Nunuk menambahkan seleksi tersebut nantinya akan dirancang lebih adil dan berpihak kepada para guru yang selama ini sudah mengabdi di sekolah.

“Jadi terkait dengan ke depan, sekarang ini Ibu Menteri PAN-RB juga menyampaikan akan ada seleksi. Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas, lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kami sedang merumuskan dengan Menteri PAN-RB,” kata Nunuk.

Baca juga: Patuhi UU ASN, Kemendikdasmen: Basis penuntasan honorer Dapodik 2024

Ia mengatakan polemik terkait keberlanjutan para guru non-ASN muncul karena adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan penataan tenaga non-ASN selesai pada Desember 2024.

Aturan itu, kata dia, membuat instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri, seharusnya tidak lagi memiliki pegawai berstatus non-ASN, termasuk guru honorer.

Karena itu Kemendikdasmen lantas menerbitkan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri hingga akhir tahun ini.

Baca juga: Kemendikdasmen luruskan misinformasi guru non-ASN dirumahkan pada 2027

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.